<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ultimatum Jokowi soal Bansos: Salurkan ke Masyarakat yang Berhak!</title><description>Pemerintah telah resmi melanjutkan pelaksanaan PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2443486/ultimatum-jokowi-soal-bansos-salurkan-ke-masyarakat-yang-berhak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2443486/ultimatum-jokowi-soal-bansos-salurkan-ke-masyarakat-yang-berhak"/><item><title>Ultimatum Jokowi soal Bansos: Salurkan ke Masyarakat yang Berhak!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2443486/ultimatum-jokowi-soal-bansos-salurkan-ke-masyarakat-yang-berhak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2443486/ultimatum-jokowi-soal-bansos-salurkan-ke-masyarakat-yang-berhak</guid><pubDate>Rabu 21 Juli 2021 06:46 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/20/320/2443486/ultimatum-jokowi-soal-bansos-salurkan-ke-masyarakat-yang-berhak-onwEfWN7Lc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/20/320/2443486/ultimatum-jokowi-soal-bansos-salurkan-ke-masyarakat-yang-berhak-onwEfWN7Lc.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah telah resmi melanjutkan pelaksanaan PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021. Hal ini dilakukan karena selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM darurat.
Dalam perpanjangan PPKM Darurat, Jokowi juga sudah menyiapkan penambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,2 triliun seperti bansos tunai hingga bansos PKH.
&quot;Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,&quot; kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi virtual, Jakarta.
Bansos tersebut seperti bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Baca Selengkapnya: Jokowi Perintahkan Menteri: Segera Salurkan Bansos
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah telah resmi melanjutkan pelaksanaan PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021. Hal ini dilakukan karena selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM darurat.
Dalam perpanjangan PPKM Darurat, Jokowi juga sudah menyiapkan penambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,2 triliun seperti bansos tunai hingga bansos PKH.
&quot;Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,&quot; kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi virtual, Jakarta.
Bansos tersebut seperti bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Baca Selengkapnya: Jokowi Perintahkan Menteri: Segera Salurkan Bansos
</content:encoded></item></channel></rss>
