<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perangi Penyelundupan, RI Ajak Vietnam Budidaya Lobster</title><description>Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor benih bening lobster (BBL).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444018/perangi-penyelundupan-ri-ajak-vietnam-budidaya-lobster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444018/perangi-penyelundupan-ri-ajak-vietnam-budidaya-lobster"/><item><title>Perangi Penyelundupan, RI Ajak Vietnam Budidaya Lobster</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444018/perangi-penyelundupan-ri-ajak-vietnam-budidaya-lobster</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444018/perangi-penyelundupan-ri-ajak-vietnam-budidaya-lobster</guid><pubDate>Rabu 21 Juli 2021 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/21/320/2444018/perangi-penyelundupan-ri-ajak-vietnam-budidaya-lobster-KyD5Jpp9MJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono perangi penyelundupan benih bening lobster (Foto: Dokumentasi KKP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/21/320/2444018/perangi-penyelundupan-ri-ajak-vietnam-budidaya-lobster-KyD5Jpp9MJ.jpg</image><title>Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono perangi penyelundupan benih bening lobster (Foto: Dokumentasi KKP)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor benih bening lobster (BBL). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.
Pengambilan biota laut tersebut dari alam boleh dilakukan hanya untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri. Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menutup keran ekspor BBL ini untuk mendorong geliat budidaya lobster dalam negeri, meningkatkan devisa melalui ekspor lobster konsumsi, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan menjamin kelestarian BBL maupun lobster di alam.
Baca Juga: RI Siapkan Kapal Cepat Pemburu Penyelundup Lobster
 
Sejumlah langkah telah dilakukan Menteri Trenggono untuk mendukung pengembangan produktivitas budidaya lobster di Indonesia. Salah satunya membuka pelaung kerja sama budidaya antara Indonesia dengan Vietnam. Menteri Trenggono melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Vietnam guna membahas hal tersebut.
Baca Juga: Sanksi Pidana bagi Nekat Ekspor Benih Lobster
 
&quot;Kita pastikan akan memberikan ruang bagi pembudidaya di Vietnam untuk berusaha di Indonesia,&quot; ujar Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP, Senin (19/7/2021).
Selain kerja sama di bidang budidaya, Menteri Trenggono juga mengajak Pemerintah Vietnam untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan BBL yang masih terjadi. Menurutnya, praktik tersebut merupakan bagian dari IUU Fishing yang menjadi musuh global.
Ajakan kerja sama ini bentuk penegasan bahwa Indonesia maupun Vietnam  berkomitmen memerangi praktik illegal fishing dan memiliki komitmen  mengelola dan membangun sektor perikanan di negara masing-masing dengan  cara berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru.
&quot;Di dalam negeri, kami juga tegas terhadap penyelundup benur. TNI dan  Polri kami gandeng untuk ini dan siap memberikan sanksi tegas,&quot;  ujarnya.
Sementara itu, Dubes RI untuk Vietnam Denny Abdi memastikan sudah  membuka komunikasi dengan jajaran Pemerintah Vietnam mengenai rencana  penguatan kerja sama bilateral dua negara, khususnya di bidang  perikanan.
&quot;Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan  Pedesaan yang membawahi bisnis kelautan dan perikanan di Vietnam. Kami  sudah bertemu dengan beliau dan sudah sampaikan komitmen Pemerintah  Indonesia,&quot; ujar Denny.
Pihaknya tengah mengatur pertemuan menteri dua negara untuk  pembahasan kerja sama lebih lanjut. Denny menyebut, kerja sama ini  berpotensi menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai sumber pangan laut  (perikanan) dunia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor benih bening lobster (BBL). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.
Pengambilan biota laut tersebut dari alam boleh dilakukan hanya untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri. Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menutup keran ekspor BBL ini untuk mendorong geliat budidaya lobster dalam negeri, meningkatkan devisa melalui ekspor lobster konsumsi, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan menjamin kelestarian BBL maupun lobster di alam.
Baca Juga: RI Siapkan Kapal Cepat Pemburu Penyelundup Lobster
 
Sejumlah langkah telah dilakukan Menteri Trenggono untuk mendukung pengembangan produktivitas budidaya lobster di Indonesia. Salah satunya membuka pelaung kerja sama budidaya antara Indonesia dengan Vietnam. Menteri Trenggono melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Vietnam guna membahas hal tersebut.
Baca Juga: Sanksi Pidana bagi Nekat Ekspor Benih Lobster
 
&quot;Kita pastikan akan memberikan ruang bagi pembudidaya di Vietnam untuk berusaha di Indonesia,&quot; ujar Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP, Senin (19/7/2021).
Selain kerja sama di bidang budidaya, Menteri Trenggono juga mengajak Pemerintah Vietnam untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan BBL yang masih terjadi. Menurutnya, praktik tersebut merupakan bagian dari IUU Fishing yang menjadi musuh global.
Ajakan kerja sama ini bentuk penegasan bahwa Indonesia maupun Vietnam  berkomitmen memerangi praktik illegal fishing dan memiliki komitmen  mengelola dan membangun sektor perikanan di negara masing-masing dengan  cara berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru.
&quot;Di dalam negeri, kami juga tegas terhadap penyelundup benur. TNI dan  Polri kami gandeng untuk ini dan siap memberikan sanksi tegas,&quot;  ujarnya.
Sementara itu, Dubes RI untuk Vietnam Denny Abdi memastikan sudah  membuka komunikasi dengan jajaran Pemerintah Vietnam mengenai rencana  penguatan kerja sama bilateral dua negara, khususnya di bidang  perikanan.
&quot;Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan  Pedesaan yang membawahi bisnis kelautan dan perikanan di Vietnam. Kami  sudah bertemu dengan beliau dan sudah sampaikan komitmen Pemerintah  Indonesia,&quot; ujar Denny.
Pihaknya tengah mengatur pertemuan menteri dua negara untuk  pembahasan kerja sama lebih lanjut. Denny menyebut, kerja sama ini  berpotensi menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai sumber pangan laut  (perikanan) dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
