<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Airlangga: Istilah PPKM Level 4 Itu Sesuai WHO</title><description>Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM level 4.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444027/menko-airlangga-istilah-ppkm-level-4-itu-sesuai-who</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444027/menko-airlangga-istilah-ppkm-level-4-itu-sesuai-who"/><item><title>Menko Airlangga: Istilah PPKM Level 4 Itu Sesuai WHO</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444027/menko-airlangga-istilah-ppkm-level-4-itu-sesuai-who</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/21/320/2444027/menko-airlangga-istilah-ppkm-level-4-itu-sesuai-who</guid><pubDate>Rabu 21 Juli 2021 21:33 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/21/320/2444027/menko-airlangga-istilah-ppkm-level-4-itu-sesuai-who-Gfs0lTsW21.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pergantian istilah PPKM Darurat sesuai arahan WHO (Foto: Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/21/320/2444027/menko-airlangga-istilah-ppkm-level-4-itu-sesuai-who-Gfs0lTsW21.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pergantian istilah PPKM Darurat sesuai arahan WHO (Foto: Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM level 4 yang berlaku mulai hari ini hingga 25 Juli. Adapun pergantian status PPKM level 4 berdasarkan aturan dari WHO.
Baca Juga:&amp;nbsp; Penerapan PPKM Darurat Mendorong Pertumbuhan Transaksi Digital
 
&quot;Terkait level apa yang diarahkan oleh WHO dan kita menggunakan dua level yakni level transmisi dan kapasitas, respons dan kita lihat dari segi level,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia melanjutkan, level 4 ini merupakan transmisi dan kapasitas respons yang belum memadai dan perlu diperbaiki. Serta mempertimbangkan jumlah kasus harian.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mensos Risma: Tidak Mungkin Pemerintah Mau Menyiksa Warganya
 
&quot;Kasus konfirmasi level 4 misalnya di atas atau lebih 150 ribu penduduk dan tentu kita melihat kemampuan terbatas mendorong kontak tracing dan bed ocupancy-nya apabila ada kriteria tersebut dan kita masukan ke level 4,&quot; katanya.Dia menambahkan, pembatasan masyarakat berbasis PPKM ini mempunyai koordinasi terintegrasi pusat dan daerah.
&quot;Ini beberapa persoalan dan aglomerasi penanganan pandemi ini wilayah  administrasi dan wilayah penyebaran wilayah aglomerasi penting  ditangani bersama dan cara penanganannya,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM level 4 yang berlaku mulai hari ini hingga 25 Juli. Adapun pergantian status PPKM level 4 berdasarkan aturan dari WHO.
Baca Juga:&amp;nbsp; Penerapan PPKM Darurat Mendorong Pertumbuhan Transaksi Digital
 
&quot;Terkait level apa yang diarahkan oleh WHO dan kita menggunakan dua level yakni level transmisi dan kapasitas, respons dan kita lihat dari segi level,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia melanjutkan, level 4 ini merupakan transmisi dan kapasitas respons yang belum memadai dan perlu diperbaiki. Serta mempertimbangkan jumlah kasus harian.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mensos Risma: Tidak Mungkin Pemerintah Mau Menyiksa Warganya
 
&quot;Kasus konfirmasi level 4 misalnya di atas atau lebih 150 ribu penduduk dan tentu kita melihat kemampuan terbatas mendorong kontak tracing dan bed ocupancy-nya apabila ada kriteria tersebut dan kita masukan ke level 4,&quot; katanya.Dia menambahkan, pembatasan masyarakat berbasis PPKM ini mempunyai koordinasi terintegrasi pusat dan daerah.
&quot;Ini beberapa persoalan dan aglomerasi penanganan pandemi ini wilayah  administrasi dan wilayah penyebaran wilayah aglomerasi penting  ditangani bersama dan cara penanganannya,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
