<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bansos Salah Alamat, Menko Luhut Minta Masyarakat Lapor</title><description>Masyarakat diminta melapor jika dana bansos PPKM bermasalah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/23/320/2444816/bansos-salah-alamat-menko-luhut-minta-masyarakat-lapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/23/320/2444816/bansos-salah-alamat-menko-luhut-minta-masyarakat-lapor"/><item><title>Bansos Salah Alamat, Menko Luhut Minta Masyarakat Lapor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/23/320/2444816/bansos-salah-alamat-menko-luhut-minta-masyarakat-lapor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/23/320/2444816/bansos-salah-alamat-menko-luhut-minta-masyarakat-lapor</guid><pubDate>Jum'at 23 Juli 2021 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/23/320/2444816/bansos-salah-alamat-menko-luhut-minta-masyarakat-lapor-F1pTwpezzf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat melaporkan permasalahan bansos (Foto: Dokumentasi Kemenko Marves)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/23/320/2444816/bansos-salah-alamat-menko-luhut-minta-masyarakat-lapor-F1pTwpezzf.jpg</image><title>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat melaporkan permasalahan bansos (Foto: Dokumentasi Kemenko Marves)</title></images><description>JAKARTA - Masyarakat diminta melapor jika dana bansos PPKM bermasalah. Pelaporan tersebut bisa dilakukan oleh seluruh warga yang terdampak melalui pejabat terdekat seperti RT maupun RW setempat.
&quot;Jika ditemukan masalah, ya bisa saja dong tapi mereka wajib lapor, karena ada juga yang berulang atau redundant maka warga juga harus lapor harus ada dua belah pihak dong. Pemerintah menyiapkan datanya, mengaudit datanya dan warga yang menerima jika belum dapat haknya lapor,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Jumat (23/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; Menko Luhut Sebut Efektivitas PPKM Level 4 Tergantung Penyaluran Bansos
 
Dirinya menyampaikan regulasi dari penyampaian atau penyaluran dana bansos yang disusun Menteri Sosial ini sangat rinci dan detail sehingga meminimalisir kesalahan.
&quot;Mereka harusnya langsung lapor ke RT setempat yang paling dekat, nanti akan kami (Pemerintah) uruskan, nanti saya akan cek dan bilang ke bu Risma. Kecuali ada hal-hal aneh, tidak ada alasan orang salah alamat,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Bakal Ada Bansos untuk Keluarga yang Terpapar Covid-19
 
Luhut mengaku pihak pemerintah bersama Presiden bahkan telah membahas penerima bansos telah mencari jalan keluar penerima bansos yang tidak memiliki KTP atau warga yang memiliki kendala dari penyebaran wilayahnya.&quot;Tetap saja presiden pokoknya mereka juga harus dapat, itu kan juga  warga Indonesia dan kami sudah berintegrasi ke disdukcapil dan itu  berpuluh-puluh tahun. Jika masih bermasalah nanti saya akan cek langsung  untuk ditindak lanjuti kita cari jalan keluarnya,&quot; pungkasnya.
Meskipun demikian Luhut mengaku pihak pemerintah mengemban dan sangat  transparan telah berupaya untuk meratakan peyebaran dan pendistribusian  dana bantuan sosial agar merata.

</description><content:encoded>JAKARTA - Masyarakat diminta melapor jika dana bansos PPKM bermasalah. Pelaporan tersebut bisa dilakukan oleh seluruh warga yang terdampak melalui pejabat terdekat seperti RT maupun RW setempat.
&quot;Jika ditemukan masalah, ya bisa saja dong tapi mereka wajib lapor, karena ada juga yang berulang atau redundant maka warga juga harus lapor harus ada dua belah pihak dong. Pemerintah menyiapkan datanya, mengaudit datanya dan warga yang menerima jika belum dapat haknya lapor,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Jumat (23/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; Menko Luhut Sebut Efektivitas PPKM Level 4 Tergantung Penyaluran Bansos
 
Dirinya menyampaikan regulasi dari penyampaian atau penyaluran dana bansos yang disusun Menteri Sosial ini sangat rinci dan detail sehingga meminimalisir kesalahan.
&quot;Mereka harusnya langsung lapor ke RT setempat yang paling dekat, nanti akan kami (Pemerintah) uruskan, nanti saya akan cek dan bilang ke bu Risma. Kecuali ada hal-hal aneh, tidak ada alasan orang salah alamat,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Bakal Ada Bansos untuk Keluarga yang Terpapar Covid-19
 
Luhut mengaku pihak pemerintah bersama Presiden bahkan telah membahas penerima bansos telah mencari jalan keluar penerima bansos yang tidak memiliki KTP atau warga yang memiliki kendala dari penyebaran wilayahnya.&quot;Tetap saja presiden pokoknya mereka juga harus dapat, itu kan juga  warga Indonesia dan kami sudah berintegrasi ke disdukcapil dan itu  berpuluh-puluh tahun. Jika masih bermasalah nanti saya akan cek langsung  untuk ditindak lanjuti kita cari jalan keluarnya,&quot; pungkasnya.
Meskipun demikian Luhut mengaku pihak pemerintah mengemban dan sangat  transparan telah berupaya untuk meratakan peyebaran dan pendistribusian  dana bantuan sosial agar merata.

</content:encoded></item></channel></rss>
