<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apindo Minta Penerapan Aturan Kendaraan Berlebihan Muatan Diundur</title><description>Kementerian Perhubungan diminta menunda pemberlakuan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih atau zero ODOL.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/25/320/2445735/apindo-minta-penerapan-aturan-kendaraan-berlebihan-muatan-diundur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/25/320/2445735/apindo-minta-penerapan-aturan-kendaraan-berlebihan-muatan-diundur"/><item><title>Apindo Minta Penerapan Aturan Kendaraan Berlebihan Muatan Diundur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/25/320/2445735/apindo-minta-penerapan-aturan-kendaraan-berlebihan-muatan-diundur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/25/320/2445735/apindo-minta-penerapan-aturan-kendaraan-berlebihan-muatan-diundur</guid><pubDate>Minggu 25 Juli 2021 17:26 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/25/320/2445735/apindo-minta-penerapan-aturan-kendaraan-berlebihan-muatan-diundur-ft9yyRimUy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apindo minta kendaraan kelebihan muatan atau ODOL ditunda (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/25/320/2445735/apindo-minta-penerapan-aturan-kendaraan-berlebihan-muatan-diundur-ft9yyRimUy.jpg</image><title>Apindo minta kendaraan kelebihan muatan atau ODOL ditunda (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta menunda pemberlakuan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih atau zero ODOL (Over Dimension Over Load). Aturan ini ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2023 sampai batas waktu yang dianggap tepat untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan penundaan pemberlakuan ODOL, perlu jadi pertimbangan prioritas pemerintah karena kondisi dunia usaha saat ini sangat berat akibat pandemi yang belum juga berakhir.
Baca Juga: Kapan Masalah Truk Kelebihan Muatan Dibereskan? Ini Kata Kemenhub 
 
&amp;ldquo;Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal. Kalaupun dipaksakan ODOL harus diimplementasikan pada tahun 2023, tentunya akan menuai banyak masalah,&amp;rdquo; kata Hariyadi Sukamdani dilansir dari Antara, Minggu (25/7/2021).
Dia mengatakan zero ODOL punya konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal.
&amp;ldquo;Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu,&amp;rdquo; kata Hariyadi Sukamdani.
Baca Juga: Ada Corona, Kendaraan Kelebihan Muatan Tak Akan Ditilang
 
Hanya saja, Dalam masa transisi untuk menuju zero ODOL, Hariyadi Sukamdani menyarankan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia agar kebijakan itu bisa direalisasikan.
Hal ini, kata Hariyadi Sukamdani, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru di tengah situasi yang masih tidak menentu hingga saat ini.Apalagi, investasi untuk truk multi axle yang merupakan truk pengangkut yang banyak dipergunakan di perkebunan tidak murah. Hariyadi Sukamdani meminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian  Keuangan menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk  pengangkut agar harganya bisa kompetitif.
&amp;ldquo;Insentif baik berupa keringanan pajak maupun fiskal untuk pembiayaan  truk sebaiknya berbunga rendah agar bisa direalisasikan,&amp;rdquo; kata Hariyadi  Sukamdani.
Pada prinsipnya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberian  insentif harus mengarahnya pada pembenahan industri agar dapat  beroperasi lebih baik dengan investasi yang kompetitif.
&amp;ldquo;Kalau harga untuk investasi truk yang ditawarkan menarik karena ada  insentif pemerintah, tentu pengusaha tidak keberatan. Dana untuk  insentifnya bisa saja diambil biaya pemeliharaan jalan yang kedepan  pastinya akan jauh berkurang,&amp;rdquo; kata dia.
Hariyadi Sukamdani juga minta pemerintah bisa memberi insentif lain  baik PPH atau PPN agar para dunia usaha bisa bertahan dan tidak terjadi  lonjakan pengangguran. Pemerintah jangan membiarkan pelaku usaha untuk mikir sendiri. &amp;ldquo;Perlu solusi dan kerja sama agar dunia usaha bangkit,&amp;rdquo; kata dia.
Bahkan untuk industri strategis dan mampu menopang perekonomian  Indonesia bertahan di tengah krisis, seperti sawit pemerintah seharusnya  perlu menyiapkan insentif khusus. Hal ini agar devisa negara tidak  terhambat dan perekonomian terus berputar.
Sebagai catatan, industri perkebunan kelapa sawit membutuhkan biaya  Rp59 triliun untuk menjalankan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan  berlebih (ODOL) pada 2023. Perinciannya, Rp 10 triliun untuk peremajaan armada lama sebanyak  14.628 unit dan pengadaan truk baru sebanyak 70.837 ribu unit senilai  Rp49 triliun. Kebijakan ODOL juga membuat biaya angkut logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat menjadi Rp32 triliun per tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta menunda pemberlakuan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih atau zero ODOL (Over Dimension Over Load). Aturan ini ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2023 sampai batas waktu yang dianggap tepat untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan penundaan pemberlakuan ODOL, perlu jadi pertimbangan prioritas pemerintah karena kondisi dunia usaha saat ini sangat berat akibat pandemi yang belum juga berakhir.
Baca Juga: Kapan Masalah Truk Kelebihan Muatan Dibereskan? Ini Kata Kemenhub 
 
&amp;ldquo;Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal. Kalaupun dipaksakan ODOL harus diimplementasikan pada tahun 2023, tentunya akan menuai banyak masalah,&amp;rdquo; kata Hariyadi Sukamdani dilansir dari Antara, Minggu (25/7/2021).
Dia mengatakan zero ODOL punya konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal.
&amp;ldquo;Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu,&amp;rdquo; kata Hariyadi Sukamdani.
Baca Juga: Ada Corona, Kendaraan Kelebihan Muatan Tak Akan Ditilang
 
Hanya saja, Dalam masa transisi untuk menuju zero ODOL, Hariyadi Sukamdani menyarankan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia agar kebijakan itu bisa direalisasikan.
Hal ini, kata Hariyadi Sukamdani, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru di tengah situasi yang masih tidak menentu hingga saat ini.Apalagi, investasi untuk truk multi axle yang merupakan truk pengangkut yang banyak dipergunakan di perkebunan tidak murah. Hariyadi Sukamdani meminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian  Keuangan menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk  pengangkut agar harganya bisa kompetitif.
&amp;ldquo;Insentif baik berupa keringanan pajak maupun fiskal untuk pembiayaan  truk sebaiknya berbunga rendah agar bisa direalisasikan,&amp;rdquo; kata Hariyadi  Sukamdani.
Pada prinsipnya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberian  insentif harus mengarahnya pada pembenahan industri agar dapat  beroperasi lebih baik dengan investasi yang kompetitif.
&amp;ldquo;Kalau harga untuk investasi truk yang ditawarkan menarik karena ada  insentif pemerintah, tentu pengusaha tidak keberatan. Dana untuk  insentifnya bisa saja diambil biaya pemeliharaan jalan yang kedepan  pastinya akan jauh berkurang,&amp;rdquo; kata dia.
Hariyadi Sukamdani juga minta pemerintah bisa memberi insentif lain  baik PPH atau PPN agar para dunia usaha bisa bertahan dan tidak terjadi  lonjakan pengangguran. Pemerintah jangan membiarkan pelaku usaha untuk mikir sendiri. &amp;ldquo;Perlu solusi dan kerja sama agar dunia usaha bangkit,&amp;rdquo; kata dia.
Bahkan untuk industri strategis dan mampu menopang perekonomian  Indonesia bertahan di tengah krisis, seperti sawit pemerintah seharusnya  perlu menyiapkan insentif khusus. Hal ini agar devisa negara tidak  terhambat dan perekonomian terus berputar.
Sebagai catatan, industri perkebunan kelapa sawit membutuhkan biaya  Rp59 triliun untuk menjalankan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan  berlebih (ODOL) pada 2023. Perinciannya, Rp 10 triliun untuk peremajaan armada lama sebanyak  14.628 unit dan pengadaan truk baru sebanyak 70.837 ribu unit senilai  Rp49 triliun. Kebijakan ODOL juga membuat biaya angkut logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat menjadi Rp32 triliun per tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
