<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Dongkrak Daya Beli Buruh</title><description>Kemnaker sedang melakukan persiapan pemberian BLT Subsidi Gaji kepada pekerja/buruh yang terdampak PPKM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/26/320/2445841/blt-subsidi-gaji-dongkrak-daya-beli-buruh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/26/320/2445841/blt-subsidi-gaji-dongkrak-daya-beli-buruh"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Dongkrak Daya Beli Buruh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/26/320/2445841/blt-subsidi-gaji-dongkrak-daya-beli-buruh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/26/320/2445841/blt-subsidi-gaji-dongkrak-daya-beli-buruh</guid><pubDate>Senin 26 Juli 2021 05:35 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/25/320/2445841/blt-subsidi-gaji-dongkrak-daya-beli-buruh-MAn0QsYH10.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji untuk naikkan daya beli buruh (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/25/320/2445841/blt-subsidi-gaji-dongkrak-daya-beli-buruh-MAn0QsYH10.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji untuk naikkan daya beli buruh (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kemnaker sedang melakukan persiapan pemberian BLT Subsidi Gaji kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
&quot;Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja,&quot; kata Menaker Ida.
Dia mengatakan bahwa melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja. Untuk itu, berbagai dampak yang muncul akibat pandemi COVID-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
&quot;Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah,&quot; kata Ida di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Baca Selengkapnya: Menaker: BLT Subsidi Gaji Cegah PHK</description><content:encoded>JAKARTA - Kemnaker sedang melakukan persiapan pemberian BLT Subsidi Gaji kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
&quot;Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja,&quot; kata Menaker Ida.
Dia mengatakan bahwa melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja. Untuk itu, berbagai dampak yang muncul akibat pandemi COVID-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
&quot;Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah,&quot; kata Ida di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Baca Selengkapnya: Menaker: BLT Subsidi Gaji Cegah PHK</content:encoded></item></channel></rss>
