<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut: Covid-19 Varian Delta Menyerang Kawasan Industri Karawang</title><description>Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap Covid-19 varian Delta menyebar sangat cepat khususnya di kawasan Industri Karawang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/27/320/2446465/menko-luhut-covid-19-varian-delta-menyerang-kawasan-industri-karawang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/27/320/2446465/menko-luhut-covid-19-varian-delta-menyerang-kawasan-industri-karawang"/><item><title>Menko Luhut: Covid-19 Varian Delta Menyerang Kawasan Industri Karawang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/27/320/2446465/menko-luhut-covid-19-varian-delta-menyerang-kawasan-industri-karawang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/27/320/2446465/menko-luhut-covid-19-varian-delta-menyerang-kawasan-industri-karawang</guid><pubDate>Selasa 27 Juli 2021 06:51 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/27/320/2446465/menko-luhut-covid-19-varian-delta-menyerang-kawasan-industri-karawang-2CFeSwq3Fu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Covid-19 varian delta menyebar di Kawasan Industri (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/27/320/2446465/menko-luhut-covid-19-varian-delta-menyerang-kawasan-industri-karawang-2CFeSwq3Fu.jpg</image><title>Covid-19 varian delta menyebar di Kawasan Industri (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap Covid-19 varian Delta menyebar sangat cepat khususnya di kawasan Industri Karawang.
&amp;ldquo;Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa Covid-19 varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri. Oleh sebab itu kita evaluasi lagi, perketat protokol Kesehatan (prokes), agar tidak terjadi klaster baru,&amp;rdquo; kata Luhut melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Menperin: KIK Kendal Jadi Contoh, Investasinya Capai Rp19,2 Triliun
 
Meskipun demikian Luhut menyampaikan pihak pelaku industri harus lebih berhati-hati dan banyak berkaca dan belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus untuk melakukan penanganan yang sigap dan mitigasi.
&amp;ldquo;Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan  menggunakan best practice  dari Kudus,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Kawasan Industri BUMN Dapat Pasokan Gas Bumi, Berapa Besarannya?
 
Menurutnya, implementasi protokol kesehatan yang ketat ini kemudian dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi.
&amp;ldquo;Tak hanya itu, saya minta agar semua  karyawan dari pelaku industri wajib dan harus vaksin. Vaksin itu penting,&amp;rdquo; tambahnya.Dengan demikian Luhut menekankan dan menghimbau kepada pelaku  industri  pada masa PPKM level 4 untuk memperketat regulasi industri  agar tetap beroperasi seperti memiliki IOMKI (Izin Operasional dan  Mobilitas Kegiatan Industri).
Sebagai catatan, terkait mekanisme lanjutnya akan diatur dalam Surat  Edaran (SE) Menperin No. 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas  Kegiatan Industri.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap Covid-19 varian Delta menyebar sangat cepat khususnya di kawasan Industri Karawang.
&amp;ldquo;Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa Covid-19 varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri. Oleh sebab itu kita evaluasi lagi, perketat protokol Kesehatan (prokes), agar tidak terjadi klaster baru,&amp;rdquo; kata Luhut melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Menperin: KIK Kendal Jadi Contoh, Investasinya Capai Rp19,2 Triliun
 
Meskipun demikian Luhut menyampaikan pihak pelaku industri harus lebih berhati-hati dan banyak berkaca dan belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus untuk melakukan penanganan yang sigap dan mitigasi.
&amp;ldquo;Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan  menggunakan best practice  dari Kudus,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Kawasan Industri BUMN Dapat Pasokan Gas Bumi, Berapa Besarannya?
 
Menurutnya, implementasi protokol kesehatan yang ketat ini kemudian dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi.
&amp;ldquo;Tak hanya itu, saya minta agar semua  karyawan dari pelaku industri wajib dan harus vaksin. Vaksin itu penting,&amp;rdquo; tambahnya.Dengan demikian Luhut menekankan dan menghimbau kepada pelaku  industri  pada masa PPKM level 4 untuk memperketat regulasi industri  agar tetap beroperasi seperti memiliki IOMKI (Izin Operasional dan  Mobilitas Kegiatan Industri).
Sebagai catatan, terkait mekanisme lanjutnya akan diatur dalam Surat  Edaran (SE) Menperin No. 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas  Kegiatan Industri.</content:encoded></item></channel></rss>
