<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mal Boleh Buka di PPKM Level 3, Pengelola: Pengunjung Masih Minim</title><description>Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka pada wilayah PPKM level 3.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/28/320/2447112/mal-boleh-buka-di-ppkm-level-3-pengelola-pengunjung-masih-minim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/28/320/2447112/mal-boleh-buka-di-ppkm-level-3-pengelola-pengunjung-masih-minim"/><item><title>Mal Boleh Buka di PPKM Level 3, Pengelola: Pengunjung Masih Minim</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/28/320/2447112/mal-boleh-buka-di-ppkm-level-3-pengelola-pengunjung-masih-minim</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/28/320/2447112/mal-boleh-buka-di-ppkm-level-3-pengelola-pengunjung-masih-minim</guid><pubDate>Rabu 28 Juli 2021 09:51 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/28/320/2447112/mal-boleh-buka-di-ppkm-level-3-pengelola-pengunjung-masih-minim-swWdNKknOi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal diizinkan buka hingga pukul 17.00 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/28/320/2447112/mal-boleh-buka-di-ppkm-level-3-pengelola-pengunjung-masih-minim-swWdNKknOi.jpg</image><title>Mal diizinkan buka hingga pukul 17.00 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka pada wilayah PPKM level 3. Pemerintah  melakukan pelonggaran aktivitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mall yang boleh beroperasi kembali dengan kapasitas 25%.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan dengan dibukanya pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 3 ini  kehilangan puncak kunjungan.
Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Covid-19, Pengusaha Minta Mal Dibuka Lagi dengan Prokes Ketat
 
&amp;ldquo;Pusat Perbelanjaan menyambut baik atas pelonggaran yang diberikan kepada Pusat Perbelanjaan,  tapi berdasarkan pemantauan  kami selama masa PPKM ini, untuk meningkatkan tingkat kunjungan  masih sedikit dan minim  hanya sedikit dan berkisar di angka 10% - 20%,&amp;rdquo; kata Alphonzus saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Alphonzus  menyampaikan  untuk kembali pulih dan normal mqsih  memerlukan waktu dua hingga tiga bulan kedepan lagi untuk bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Penuhi Keinginan Pengusaha, Sewa Toko di Mal Bebas Pajak Juni hingga Agustus 2021
 
&amp;ldquo;Pusat Perbelanjaan dan restoran masih belum dirasa mengalami kenaikan yang signifikan, karena regulasinya hanya diperbolehkan dibuka sampai bukul 5 kami akan kehilangan puncak kunjungan atau peak hour yang memang pengunjungnya akan sedikit,&amp;rdquo; paparnya.Menurutnya,  malam hari adalah puncak kunjungan  para pengunjung (peak hour ) bagi Pusat Perbelanjaan dan restoran.
&amp;ldquo;Dampak PPKM Darurat masih akan terus dirasakan meski pemberlakuan  PPKM Darurat sudah berakhir. yang berlokasi di wilayah level 3 meskipun  tentunya masih akan memberatkan dikarenakan baru boleh beroperasi hanya  dengan kapasitas 25% saja dan hanya boleh buka sampai dengan jam 17.00   saja,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka pada wilayah PPKM level 3. Pemerintah  melakukan pelonggaran aktivitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mall yang boleh beroperasi kembali dengan kapasitas 25%.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan dengan dibukanya pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 3 ini  kehilangan puncak kunjungan.
Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Covid-19, Pengusaha Minta Mal Dibuka Lagi dengan Prokes Ketat
 
&amp;ldquo;Pusat Perbelanjaan menyambut baik atas pelonggaran yang diberikan kepada Pusat Perbelanjaan,  tapi berdasarkan pemantauan  kami selama masa PPKM ini, untuk meningkatkan tingkat kunjungan  masih sedikit dan minim  hanya sedikit dan berkisar di angka 10% - 20%,&amp;rdquo; kata Alphonzus saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Alphonzus  menyampaikan  untuk kembali pulih dan normal mqsih  memerlukan waktu dua hingga tiga bulan kedepan lagi untuk bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Penuhi Keinginan Pengusaha, Sewa Toko di Mal Bebas Pajak Juni hingga Agustus 2021
 
&amp;ldquo;Pusat Perbelanjaan dan restoran masih belum dirasa mengalami kenaikan yang signifikan, karena regulasinya hanya diperbolehkan dibuka sampai bukul 5 kami akan kehilangan puncak kunjungan atau peak hour yang memang pengunjungnya akan sedikit,&amp;rdquo; paparnya.Menurutnya,  malam hari adalah puncak kunjungan  para pengunjung (peak hour ) bagi Pusat Perbelanjaan dan restoran.
&amp;ldquo;Dampak PPKM Darurat masih akan terus dirasakan meski pemberlakuan  PPKM Darurat sudah berakhir. yang berlokasi di wilayah level 3 meskipun  tentunya masih akan memberatkan dikarenakan baru boleh beroperasi hanya  dengan kapasitas 25% saja dan hanya boleh buka sampai dengan jam 17.00   saja,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
