<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Intip Lagi Bansos PPKM Level 4, Ada BLT PKL Rp1 Juta</title><description>Sejumlah bantuan maupun insentif dikucurkan selama PPKM level 4 untuk masyarakat,</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448025/intip-lagi-bansos-ppkm-level-4-ada-blt-pkl-rp1-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448025/intip-lagi-bansos-ppkm-level-4-ada-blt-pkl-rp1-juta"/><item><title>Intip Lagi Bansos PPKM Level 4, Ada BLT PKL Rp1 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448025/intip-lagi-bansos-ppkm-level-4-ada-blt-pkl-rp1-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448025/intip-lagi-bansos-ppkm-level-4-ada-blt-pkl-rp1-juta</guid><pubDate>Jum'at 30 Juli 2021 04:56 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/29/320/2448025/intip-lagi-bansos-ppkm-level-4-ada-blt-pkl-rp1-juta-k6dX1cYWXW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bansos PPKM Level 4 (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/29/320/2448025/intip-lagi-bansos-ppkm-level-4-ada-blt-pkl-rp1-juta-k6dX1cYWXW.jpg</image><title>Bansos PPKM Level 4 (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah bantuan maupun insentif dikucurkan selama PPKM level 4 untuk masyarakat, UMKM hingga dunia usaha skala besar.

Bantuan ini seperti bansos hingga BLT. Sementara, insentif seperti insentif fiskal selama PPKM Level 4 berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mal untuk masa pajak Juni &amp;ndash; Agustus 2021.

Beberapa bantuan tambahan untuk masyarakat tersebut disalurkan melalui program-program kartu Sembako sebesar Rp200.000 untuk 18,8 juta KPM. Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 juta KPM, lalu subsidi Kuota Internet 5 bulan (Agustus &amp;ndash; Desember 2021) untuk 38,1 juta Penerima.

&quot;Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober &amp;ndash; Desember 2021) untuk 32,6 juta pelanggan, bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober &amp;ndash; Desember 2021) untuk 1,14 juta pelanggan, tambahan Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah dan bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (29/7/2021).


Sedangkan, bantuan yang akan diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM Level 4 ini antara lain adalah penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4 yang akan diberikan untuk 3 juta penerima baru sebesar Rp1,2 Juta, serta pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung yang akan disalurkan secara langsung oleh TNI/Polri, untuk 1 juta penerima baru sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya: Bansos Ditambah Selama PPKM Level 4, Sudah Dapat Belum?
&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah bantuan maupun insentif dikucurkan selama PPKM level 4 untuk masyarakat, UMKM hingga dunia usaha skala besar.

Bantuan ini seperti bansos hingga BLT. Sementara, insentif seperti insentif fiskal selama PPKM Level 4 berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mal untuk masa pajak Juni &amp;ndash; Agustus 2021.

Beberapa bantuan tambahan untuk masyarakat tersebut disalurkan melalui program-program kartu Sembako sebesar Rp200.000 untuk 18,8 juta KPM. Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 juta KPM, lalu subsidi Kuota Internet 5 bulan (Agustus &amp;ndash; Desember 2021) untuk 38,1 juta Penerima.

&quot;Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober &amp;ndash; Desember 2021) untuk 32,6 juta pelanggan, bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober &amp;ndash; Desember 2021) untuk 1,14 juta pelanggan, tambahan Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah dan bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (29/7/2021).


Sedangkan, bantuan yang akan diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM Level 4 ini antara lain adalah penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4 yang akan diberikan untuk 3 juta penerima baru sebesar Rp1,2 Juta, serta pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung yang akan disalurkan secara langsung oleh TNI/Polri, untuk 1 juta penerima baru sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya: Bansos Ditambah Selama PPKM Level 4, Sudah Dapat Belum?
&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
