<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perluas Pasar Ekspor, RI Jajaki Skema Imbal Dagang dengan 35 Negara</title><description>Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjajaki kerja sama dengan skema imbal dagang bisnis ke bisnis (B2B) dengan 35 negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448569/perluas-pasar-ekspor-ri-jajaki-skema-imbal-dagang-dengan-35-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448569/perluas-pasar-ekspor-ri-jajaki-skema-imbal-dagang-dengan-35-negara"/><item><title>Perluas Pasar Ekspor, RI Jajaki Skema Imbal Dagang dengan 35 Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448569/perluas-pasar-ekspor-ri-jajaki-skema-imbal-dagang-dengan-35-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/30/320/2448569/perluas-pasar-ekspor-ri-jajaki-skema-imbal-dagang-dengan-35-negara</guid><pubDate>Jum'at 30 Juli 2021 21:03 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/30/320/2448569/perluas-pasar-ekspor-ri-jajaki-skema-imbal-dagang-dengan-35-negara-cyhEehq6D8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemendag jajaki kerjasama imbal dagang dengan 35 negara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/30/320/2448569/perluas-pasar-ekspor-ri-jajaki-skema-imbal-dagang-dengan-35-negara-cyhEehq6D8.jpg</image><title>Kemendag jajaki kerjasama imbal dagang dengan 35 negara (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjajaki kerja sama dengan skema imbal dagang bisnis ke bisnis (B2B) dengan 35 negara mitra untuk memperluas pangsa pasar produk ekspor Indonesia.
&amp;ldquo;Kami berharap hal itu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dan memasarkan produk baru, sehingga memberikan tambahan nilai ekspor, menghemat devisa, serta mengatasi kesulitan ekonomi,&amp;rdquo; jelas Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag  Marthin dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Kampanye Hitam Berpotensi Ganggu Ekspor Sawit Indonesia
Imbal dagang merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan melalui pergerakan barang dan dokumen tanpa disertai transfer uang.
Marthin mengungkapkan dari penjajakan tersebut, 10 negara di antaranya menyambut baik inisiatif Indonesia dan memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 3, Industri Berorientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100%
 
&amp;ldquo;Kesepuluh negara tersebut, yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Turki, Filipina, Belanda, Prancis, Italia, Afghanistan, dan Kenya,&amp;rdquo; imbuh Marthin.
Dari penjajakan yang dilakukan, Indonesia berhasil menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Meksiko pada 2 Juli 2021. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bertindak sebagai badan pelaksana kesepakatan imbal dagang B2B tersebut.
&amp;ldquo;Target kita tahun ini, nota kesepahaman tersebut akan segera diimplementasikan melalui penandatanganan kontrak dan pengiriman barang dari Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya,&amp;rdquo; kata Marthin.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menawarkan pupuk urea, pupuk  batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah seperti kayu  manis, pala, dan lada. Sementara, Meksiko menawarkan biji wijen serta  minyak nabati dari kanola dan biji bunga matahari.
Menurut Marthin, kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan edukasi  dan informasi kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait program  kerja sama imbal dagang B2B yang dicanangkan Kemendag  sejak 2020.
&amp;ldquo;Sosialisasi ini dilakukan karena diperlukan partisipasi dari para  pelaku usaha dan asosiasi untuk terlibat dalam kerja sama dengan skema  imbal dagang B2B, salah satunya yang berhasil dicapai dengan Meksiko  melalui penandatanganan MoU,&amp;rdquo; jelas Marthin.
Beberapa manfaat imbal dagang, lanjut Marthin, antara lain  mempercepat transfer teknologi dan pengetahuan, mendukung upaya  menciptakan keseimbangan neraca perdagangan serta pembayaran, serta  peningkatan produksi dan memperluas kesempatan kerja.
&amp;ldquo;Kami menyambut baik program kerja sama imbal dagang ini. PT PPI  sebagai koordinator dapat menjembatani para pelaku usaha dengan negara  mitra. Kami berharap para pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif untuk  menjalankan program kerja sama sekma imbal dagang untuk kepentingan  nasional,&amp;rdquo; kata Direktur Komersial dan Pengembangan PPI (Persero) Andry  Tanudjaja.
Kepala Divisi Trade Finance LPEI Syafruddin menekankan kepada para  pelaku usaha untuk menyampaikan kebutuhan yang diperlukan kepada LPEI.
&amp;ldquo;Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan kepada  kami apa saja yang dibutuhkan. Kami akan mencatat dan memfasilitasi  kebutuhan pelaku usaha,&amp;rdquo; ujar Syafruddin.
AVP Pemimpin Kelompok Pemasaran dan Advisory Trade PT BNI Tbk Phetrus  Diego Ivakdalam menyampaikan BNI berperan sebagai pendukung bagi para  pelaku usaha dalam kerja sama imbal dagang tersebut.
Skema imbal dagang nantinya akan menggunakan metode pembayaran documentary collection.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjajaki kerja sama dengan skema imbal dagang bisnis ke bisnis (B2B) dengan 35 negara mitra untuk memperluas pangsa pasar produk ekspor Indonesia.
&amp;ldquo;Kami berharap hal itu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dan memasarkan produk baru, sehingga memberikan tambahan nilai ekspor, menghemat devisa, serta mengatasi kesulitan ekonomi,&amp;rdquo; jelas Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag  Marthin dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Kampanye Hitam Berpotensi Ganggu Ekspor Sawit Indonesia
Imbal dagang merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan melalui pergerakan barang dan dokumen tanpa disertai transfer uang.
Marthin mengungkapkan dari penjajakan tersebut, 10 negara di antaranya menyambut baik inisiatif Indonesia dan memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 3, Industri Berorientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100%
 
&amp;ldquo;Kesepuluh negara tersebut, yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Turki, Filipina, Belanda, Prancis, Italia, Afghanistan, dan Kenya,&amp;rdquo; imbuh Marthin.
Dari penjajakan yang dilakukan, Indonesia berhasil menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Meksiko pada 2 Juli 2021. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bertindak sebagai badan pelaksana kesepakatan imbal dagang B2B tersebut.
&amp;ldquo;Target kita tahun ini, nota kesepahaman tersebut akan segera diimplementasikan melalui penandatanganan kontrak dan pengiriman barang dari Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya,&amp;rdquo; kata Marthin.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menawarkan pupuk urea, pupuk  batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah seperti kayu  manis, pala, dan lada. Sementara, Meksiko menawarkan biji wijen serta  minyak nabati dari kanola dan biji bunga matahari.
Menurut Marthin, kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan edukasi  dan informasi kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait program  kerja sama imbal dagang B2B yang dicanangkan Kemendag  sejak 2020.
&amp;ldquo;Sosialisasi ini dilakukan karena diperlukan partisipasi dari para  pelaku usaha dan asosiasi untuk terlibat dalam kerja sama dengan skema  imbal dagang B2B, salah satunya yang berhasil dicapai dengan Meksiko  melalui penandatanganan MoU,&amp;rdquo; jelas Marthin.
Beberapa manfaat imbal dagang, lanjut Marthin, antara lain  mempercepat transfer teknologi dan pengetahuan, mendukung upaya  menciptakan keseimbangan neraca perdagangan serta pembayaran, serta  peningkatan produksi dan memperluas kesempatan kerja.
&amp;ldquo;Kami menyambut baik program kerja sama imbal dagang ini. PT PPI  sebagai koordinator dapat menjembatani para pelaku usaha dengan negara  mitra. Kami berharap para pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif untuk  menjalankan program kerja sama sekma imbal dagang untuk kepentingan  nasional,&amp;rdquo; kata Direktur Komersial dan Pengembangan PPI (Persero) Andry  Tanudjaja.
Kepala Divisi Trade Finance LPEI Syafruddin menekankan kepada para  pelaku usaha untuk menyampaikan kebutuhan yang diperlukan kepada LPEI.
&amp;ldquo;Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan kepada  kami apa saja yang dibutuhkan. Kami akan mencatat dan memfasilitasi  kebutuhan pelaku usaha,&amp;rdquo; ujar Syafruddin.
AVP Pemimpin Kelompok Pemasaran dan Advisory Trade PT BNI Tbk Phetrus  Diego Ivakdalam menyampaikan BNI berperan sebagai pendukung bagi para  pelaku usaha dalam kerja sama imbal dagang tersebut.
Skema imbal dagang nantinya akan menggunakan metode pembayaran documentary collection.</content:encoded></item></channel></rss>
