<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Cair, 56,4% Pekerja Kontrak   </title><description>Bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji segera dicairkan pemerintah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/31/320/2448877/blt-subsidi-gaji-cair-56-4-pekerja-kontrak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/31/320/2448877/blt-subsidi-gaji-cair-56-4-pekerja-kontrak"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Cair, 56,4% Pekerja Kontrak   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/31/320/2448877/blt-subsidi-gaji-cair-56-4-pekerja-kontrak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/31/320/2448877/blt-subsidi-gaji-cair-56-4-pekerja-kontrak</guid><pubDate>Sabtu 31 Juli 2021 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Adhyasta Dirgantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/31/320/2448877/blt-subsidi-gaji-cair-56-4-pekerja-kontrak-ov5vDdFUWj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/31/320/2448877/blt-subsidi-gaji-cair-56-4-pekerja-kontrak-ov5vDdFUWj.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji segera dicairkan pemerintah. Penerima bantuan subsidi upah dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi.
&quot;Ini menurut survei bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Sekretariat Wakil Presiden,&quot; ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;1 Juta Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji
Ia menyebutkan, survei tersebut dilakukan kepada 1.798 orang di 90 kabupaten/kota di 34 provinsi pada 24 Maret 2021-5 Mei 2021.
Selain itu, survei turut menunjukkan bahwa 56,4% penerima BSU adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dan rata-rata memiliki gaji pokok Rp2,9 juta, atau penghasilan keseluruhannya (termasuk tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, serta tunjangan lain) sebesar Rp3,5 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dilema Bansos Cair tapi Orang Kaya Tidak Belanja
Kemudian, tambah dia, sebanyak 91,1% peserta program tercatat menggunakan bantuan untuk belanja pangan dan hanya 6,9% digunakan untuk menabung.
Sementara itu, 62% peserta penerima mengaku sempat mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa awal Covid-19.
&quot;Maka dari itu pada akhirnya BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi,&quot; ucap Suahasil.Adapun rata-rata penurunan pendapatan pekerja penerima BSU dibandingkan sebelum pandemi sekitar Rp1,3 juta atau 26,1% dari total pendapatan.
Di sisi lain, Suahasil menjelaskan, penerima BSU merupakan kelompok masyarakat yang belum menerima program bantuan sosial rutin 25% keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kartu sembako.</description><content:encoded>JAKARTA - Bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji segera dicairkan pemerintah. Penerima bantuan subsidi upah dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi.
&quot;Ini menurut survei bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Sekretariat Wakil Presiden,&quot; ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;1 Juta Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji
Ia menyebutkan, survei tersebut dilakukan kepada 1.798 orang di 90 kabupaten/kota di 34 provinsi pada 24 Maret 2021-5 Mei 2021.
Selain itu, survei turut menunjukkan bahwa 56,4% penerima BSU adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dan rata-rata memiliki gaji pokok Rp2,9 juta, atau penghasilan keseluruhannya (termasuk tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, serta tunjangan lain) sebesar Rp3,5 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dilema Bansos Cair tapi Orang Kaya Tidak Belanja
Kemudian, tambah dia, sebanyak 91,1% peserta program tercatat menggunakan bantuan untuk belanja pangan dan hanya 6,9% digunakan untuk menabung.
Sementara itu, 62% peserta penerima mengaku sempat mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa awal Covid-19.
&quot;Maka dari itu pada akhirnya BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi,&quot; ucap Suahasil.Adapun rata-rata penurunan pendapatan pekerja penerima BSU dibandingkan sebelum pandemi sekitar Rp1,3 juta atau 26,1% dari total pendapatan.
Di sisi lain, Suahasil menjelaskan, penerima BSU merupakan kelompok masyarakat yang belum menerima program bantuan sosial rutin 25% keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kartu sembako.</content:encoded></item></channel></rss>
