<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi dengan Bunga Tinggi</title><description>OJK mengingatkan masyarakat agar bisa berhati-hati dengan jenis  instrumen yang menawarkan bunga sangat tinggi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/03/622/2450189/ojk-ingatkan-masyarakat-waspadai-investasi-dengan-bunga-tinggi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/03/622/2450189/ojk-ingatkan-masyarakat-waspadai-investasi-dengan-bunga-tinggi"/><item><title>OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi dengan Bunga Tinggi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/03/622/2450189/ojk-ingatkan-masyarakat-waspadai-investasi-dengan-bunga-tinggi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/03/622/2450189/ojk-ingatkan-masyarakat-waspadai-investasi-dengan-bunga-tinggi</guid><pubDate>Selasa 03 Agustus 2021 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/03/622/2450189/ojk-ingatkan-masyarakat-waspadai-investasi-dengan-bunga-tinggi-nRN0w4OKqB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK ingatkan masyarakat tak tergiur investasi dengan bunga tinggi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/03/622/2450189/ojk-ingatkan-masyarakat-waspadai-investasi-dengan-bunga-tinggi-nRN0w4OKqB.jpg</image><title>OJK ingatkan masyarakat tak tergiur investasi dengan bunga tinggi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar bisa berhati-hati dengan jenis instrumen yang menawarkan bunga sangat tinggi, terutama di luar pasar modal.
&quot;Di luar pasar modal itu seperti aset-aset lain, termasuk aset kripto. Jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi,&quot; ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Sikat! 109 Situs Investasi Bodong Diblokir
 
Menurut dia, tawaran imbal hasil yang sangat tinggi dalam suatu instrumen biasanya bersifat jangka pendek atau disebut spekulasi dan bukan merupakan investasi, sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat di masa depan.
Tak hanya di luar pasar modal, Wimboh mengatakan, kegiatan spekulasi juga banyak terjadi dalam instrumen di pasar modal dan bisa menimbulkan volatilitas harga karena ketidakseimbangan permintaan dan pasokan di pasar modal.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Jangan Mudah Percaya Investasi Berizin OJK, Ini Cara Cek Keasliannya
 
&quot;Kita juga harus berhati-hati memilih instrumen di pasar modal,&quot; katanya.
Untuk itu, ia akan terus mencermati fenomena informasi yang mendorong terjadinya spekulasi di Indonesia, pasalnya hal tersebut saat ini kian marak terjadi di Tanah Air maupun di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat.Menurut dia, cukup banyak kejadian dimana masyarakat akhirnya baru  sadar mengalami kerugian yang cukup besar dalam memanfaatkan instrumen  karena ketidaktepatan informasi.
Di sisi lain, OJK bersama berbagai pemangku kebijakan seperti  Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan  (LPS) juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait  investasi yang aman.
&quot;Kami akan fokus ke hal seperti itu, sehingga masyarakat harus  betul-betul hati-hati saat melakukan investasi, serta bisa menggunakan  rekomendasi investasi dari pihak yang terdaftar dan diberi izin oleh OJK  untuk memberikan saran atau jasa bertransaksi di pasar modal,&quot; ujar  Wimboh.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar bisa berhati-hati dengan jenis instrumen yang menawarkan bunga sangat tinggi, terutama di luar pasar modal.
&quot;Di luar pasar modal itu seperti aset-aset lain, termasuk aset kripto. Jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi,&quot; ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Sikat! 109 Situs Investasi Bodong Diblokir
 
Menurut dia, tawaran imbal hasil yang sangat tinggi dalam suatu instrumen biasanya bersifat jangka pendek atau disebut spekulasi dan bukan merupakan investasi, sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat di masa depan.
Tak hanya di luar pasar modal, Wimboh mengatakan, kegiatan spekulasi juga banyak terjadi dalam instrumen di pasar modal dan bisa menimbulkan volatilitas harga karena ketidakseimbangan permintaan dan pasokan di pasar modal.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Jangan Mudah Percaya Investasi Berizin OJK, Ini Cara Cek Keasliannya
 
&quot;Kita juga harus berhati-hati memilih instrumen di pasar modal,&quot; katanya.
Untuk itu, ia akan terus mencermati fenomena informasi yang mendorong terjadinya spekulasi di Indonesia, pasalnya hal tersebut saat ini kian marak terjadi di Tanah Air maupun di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat.Menurut dia, cukup banyak kejadian dimana masyarakat akhirnya baru  sadar mengalami kerugian yang cukup besar dalam memanfaatkan instrumen  karena ketidaktepatan informasi.
Di sisi lain, OJK bersama berbagai pemangku kebijakan seperti  Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan  (LPS) juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait  investasi yang aman.
&quot;Kami akan fokus ke hal seperti itu, sehingga masyarakat harus  betul-betul hati-hati saat melakukan investasi, serta bisa menggunakan  rekomendasi investasi dari pihak yang terdaftar dan diberi izin oleh OJK  untuk memberikan saran atau jasa bertransaksi di pasar modal,&quot; ujar  Wimboh.</content:encoded></item></channel></rss>
