<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rombak Direksi, Ramayana Lestari Sentosa RUPST 27 Agustus</title><description>PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) bakal merombak susunan direksi dan komisaris dalam RUPST.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/278/2451824/rombak-direksi-ramayana-lestari-sentosa-rupst-27-agustus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/278/2451824/rombak-direksi-ramayana-lestari-sentosa-rupst-27-agustus"/><item><title>Rombak Direksi, Ramayana Lestari Sentosa RUPST 27 Agustus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/278/2451824/rombak-direksi-ramayana-lestari-sentosa-rupst-27-agustus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/278/2451824/rombak-direksi-ramayana-lestari-sentosa-rupst-27-agustus</guid><pubDate>Jum'at 06 Agustus 2021 12:40 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/06/278/2451824/rombak-direksi-ramayana-lestari-sentosa-rupst-27-agustus-GD8gy8U9Zl.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ramayan Lestari Sentosa akan mengadakan RUPST (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/06/278/2451824/rombak-direksi-ramayana-lestari-sentosa-rupst-27-agustus-GD8gy8U9Zl.jpeg</image><title>Ramayan Lestari Sentosa akan mengadakan RUPST (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) bakal merombak susunan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Jumat (27/8/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Siapkan Rp350 Miliar, Ramayana Buyback Saham
 
Kedua, pengesahan laporan keuangan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dan pembagian deviden tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Keempat, perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Kelima, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi tahun 2021. Keenam, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga: Pendapatan Anjlok 54%, Ramayana Rugi Rp138 Miliar
 
Adapun seluruh mata acara RUPST merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.Perseroan tidak menyelenggarakan RUPST secara fisik dan karenanya  Pemegang Saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST secara elektronik  melalui situs web eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang  disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah:
a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara  elektronik pada Penitipan Kolektip pada PT KSEI, hanyalah Pemegang Saham  atau kuasanya yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham  Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB di  Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sinartama Gunita.
b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan  Kolektip PT KSEI, hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang  rekening yang namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham  Perseroan dalam rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam  Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021,  pukul 16.00 WIB.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) bakal merombak susunan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Jumat (27/8/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Siapkan Rp350 Miliar, Ramayana Buyback Saham
 
Kedua, pengesahan laporan keuangan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dan pembagian deviden tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Keempat, perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Kelima, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi tahun 2021. Keenam, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga: Pendapatan Anjlok 54%, Ramayana Rugi Rp138 Miliar
 
Adapun seluruh mata acara RUPST merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.Perseroan tidak menyelenggarakan RUPST secara fisik dan karenanya  Pemegang Saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST secara elektronik  melalui situs web eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang  disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah:
a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara  elektronik pada Penitipan Kolektip pada PT KSEI, hanyalah Pemegang Saham  atau kuasanya yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham  Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB di  Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sinartama Gunita.
b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan  Kolektip PT KSEI, hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang  rekening yang namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham  Perseroan dalam rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam  Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021,  pukul 16.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
