<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Pamer Sektor Jasa Keuangan dalam Kondisi Stabil</title><description>Wimboh Santoso mengatakan kinerja berbagi indikator sektor jasa keuangan meningkat pada triwulan II-2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451863/ojk-pamer-sektor-jasa-keuangan-dalam-kondisi-stabil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451863/ojk-pamer-sektor-jasa-keuangan-dalam-kondisi-stabil"/><item><title>OJK Pamer Sektor Jasa Keuangan dalam Kondisi Stabil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451863/ojk-pamer-sektor-jasa-keuangan-dalam-kondisi-stabil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451863/ojk-pamer-sektor-jasa-keuangan-dalam-kondisi-stabil</guid><pubDate>Jum'at 06 Agustus 2021 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/06/320/2451863/ojk-pamer-sektor-jasa-keuangan-dalam-kondisi-stabil-bdWU2LPjdQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sektor jasa keuangan membaik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/06/320/2451863/ojk-pamer-sektor-jasa-keuangan-dalam-kondisi-stabil-bdWU2LPjdQ.jpg</image><title>Sektor jasa keuangan membaik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kinerja berbagi indikator sektor jasa keuangan meningkat pada triwulan II-2021.
&quot;Dengan demikian, secara umum sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil,&quot; ucap Wimboh dilansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Kemenkeu: Pemulihan Ekonomi Tergantung Pengendalian Covid-19
 
Ia menjelaskan kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33% pada Juni 2021, meningkat dari Mei 2021 yakni 24,28% dan gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum.
Selain itu, kuatnya kondisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7% dan 314,8%, berada jauh di atas threshold minimum.
Baca Juga: Ketua Komisi XI: Program Ekonomi Sudah On The Right Track
 
Wimboh melanjutkan, kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20% dan 32,95%.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun pada Juni 2021 atau 14,79% dari total aset, naik 1,19% dibandingkan Desember 2020.
Kemudian, intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan  risiko kredit yang terjaga, terlihat dari kredit perbankan pada bulan  Juni 2021 yang meningkat sebesar Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya,  tumbuh positif 0,59% secara tahunan (yoy) atau 1,83% tahun ini (ytd).
&quot;Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir,  disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin  dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di  triwulan II-2021,&quot; kata Wimboh.
Kendati demikian, ia menuturkan DPK masih mencatatkan pertumbuhan  yang cukup tinggi yaitu sebesar 11,28% (yoy) pada Juni 2021, seiring  dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan penambahan  likuiditas di bidang moneter.
Namun, suku bunga deposito satu bulan mengalami tren penurunan dari  3,74% pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47% pada Juni 2021, yang  menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang lebih rendah telah  ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan.
Sementara itu, profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan  pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross membaik menjadi sebesar  3,24% dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF perusahaan pembiayaan  juga membaik ke level 3,96%, jauh di bawah treshold 5%.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kinerja berbagi indikator sektor jasa keuangan meningkat pada triwulan II-2021.
&quot;Dengan demikian, secara umum sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil,&quot; ucap Wimboh dilansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Kemenkeu: Pemulihan Ekonomi Tergantung Pengendalian Covid-19
 
Ia menjelaskan kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33% pada Juni 2021, meningkat dari Mei 2021 yakni 24,28% dan gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum.
Selain itu, kuatnya kondisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7% dan 314,8%, berada jauh di atas threshold minimum.
Baca Juga: Ketua Komisi XI: Program Ekonomi Sudah On The Right Track
 
Wimboh melanjutkan, kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20% dan 32,95%.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun pada Juni 2021 atau 14,79% dari total aset, naik 1,19% dibandingkan Desember 2020.
Kemudian, intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan  risiko kredit yang terjaga, terlihat dari kredit perbankan pada bulan  Juni 2021 yang meningkat sebesar Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya,  tumbuh positif 0,59% secara tahunan (yoy) atau 1,83% tahun ini (ytd).
&quot;Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir,  disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin  dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di  triwulan II-2021,&quot; kata Wimboh.
Kendati demikian, ia menuturkan DPK masih mencatatkan pertumbuhan  yang cukup tinggi yaitu sebesar 11,28% (yoy) pada Juni 2021, seiring  dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan penambahan  likuiditas di bidang moneter.
Namun, suku bunga deposito satu bulan mengalami tren penurunan dari  3,74% pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47% pada Juni 2021, yang  menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang lebih rendah telah  ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan.
Sementara itu, profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan  pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross membaik menjadi sebesar  3,24% dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF perusahaan pembiayaan  juga membaik ke level 3,96%, jauh di bawah treshold 5%.</content:encoded></item></channel></rss>
