<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Colek Perbankan, OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pihaknya akan memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451907/colek-perbankan-ojk-akan-perpanjang-restrukturisasi-kredit-hingga-maret-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451907/colek-perbankan-ojk-akan-perpanjang-restrukturisasi-kredit-hingga-maret-2022"/><item><title>Colek Perbankan, OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451907/colek-perbankan-ojk-akan-perpanjang-restrukturisasi-kredit-hingga-maret-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/06/320/2451907/colek-perbankan-ojk-akan-perpanjang-restrukturisasi-kredit-hingga-maret-2022</guid><pubDate>Jum'at 06 Agustus 2021 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/06/320/2451907/colek-perbankan-ojk-akan-perpanjang-restrukturisasi-kredit-hingga-maret-2022-zW7D4KU8yI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK akan memperpanjang restrukturisasi kredit (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/06/320/2451907/colek-perbankan-ojk-akan-perpanjang-restrukturisasi-kredit-hingga-maret-2022-zW7D4KU8yI.jpg</image><title>OJK akan memperpanjang restrukturisasi kredit (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pihaknya akan memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.
&quot;Ada beberapa hal yang akan kami bicarakan dengan industri terlebih dahulu,&quot; ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; OJK Buka Peluang Perpanjang Restrukturisasi Kredit 
 
Ia menjelaskan hal yang akan dibahas bersama industri perbankan yakni mengenai jangka waktu perpanjangan, waktu dimulai, hingga bagaimana industri mempunyai kekuatan untuk membuat penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).
&quot;Semua ini dalam perhitungan kami, namun pada prinsipnya akan kami perpanjang,&quot; tegas Wimboh.
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh hingga Rp67,3 Triliun 
 
Menurut dia, pada tahun lalu pihaknya bersama perbankan juga melakukan hal yang sama saat hendak membuat peraturan lebih lanjut mengenai restrukturisasi kredit.
Ia berharap pada tahun ini proses pembahasan aturan perpanjangan restrukturisasi kredit bisa dilakukan lebih cepat, sehingga bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Wimboh berkomitmen OJK akan terus mendorong dan memonitor akses masyarakat ke perbankan melalui kredit.
Adapun intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko  kredit yang terjaga, tercermin dari kredit perbankan pada Juni 2021 naik  Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya atau tumbuh 0,59% secara tahunan  (yoy) atau 1,83% secara tahun kalender (ytd).
&quot;Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir,  disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin  dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di  triwulan II 2021,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pihaknya akan memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.
&quot;Ada beberapa hal yang akan kami bicarakan dengan industri terlebih dahulu,&quot; ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; OJK Buka Peluang Perpanjang Restrukturisasi Kredit 
 
Ia menjelaskan hal yang akan dibahas bersama industri perbankan yakni mengenai jangka waktu perpanjangan, waktu dimulai, hingga bagaimana industri mempunyai kekuatan untuk membuat penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).
&quot;Semua ini dalam perhitungan kami, namun pada prinsipnya akan kami perpanjang,&quot; tegas Wimboh.
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh hingga Rp67,3 Triliun 
 
Menurut dia, pada tahun lalu pihaknya bersama perbankan juga melakukan hal yang sama saat hendak membuat peraturan lebih lanjut mengenai restrukturisasi kredit.
Ia berharap pada tahun ini proses pembahasan aturan perpanjangan restrukturisasi kredit bisa dilakukan lebih cepat, sehingga bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Wimboh berkomitmen OJK akan terus mendorong dan memonitor akses masyarakat ke perbankan melalui kredit.
Adapun intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko  kredit yang terjaga, tercermin dari kredit perbankan pada Juni 2021 naik  Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya atau tumbuh 0,59% secara tahunan  (yoy) atau 1,83% secara tahun kalender (ytd).
&quot;Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir,  disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin  dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di  triwulan II 2021,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
