<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Darurat! Limbah Medis Covid-19 Harus Segera Diatasi, Ini 4 Faktanya</title><description>Ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/08/320/2452372/darurat-limbah-medis-covid-19-harus-segera-diatasi-ini-4-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/08/320/2452372/darurat-limbah-medis-covid-19-harus-segera-diatasi-ini-4-faktanya"/><item><title>Darurat! Limbah Medis Covid-19 Harus Segera Diatasi, Ini 4 Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/08/320/2452372/darurat-limbah-medis-covid-19-harus-segera-diatasi-ini-4-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/08/320/2452372/darurat-limbah-medis-covid-19-harus-segera-diatasi-ini-4-faktanya</guid><pubDate>Minggu 08 Agustus 2021 05:18 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/07/320/2452372/darurat-limbah-medis-covid-19-harus-segera-diatasi-ini-4-faktanya-G03FiQD2FZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Limbah medis covid-19 (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/07/320/2452372/darurat-limbah-medis-covid-19-harus-segera-diatasi-ini-4-faktanya-G03FiQD2FZ.jpg</image><title>Limbah medis covid-19 (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; &amp;ndash; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.
Menteri KLHK Siti Nurbaya menuturkan, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), wisma untuk isolasi/Karantina Mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi.
Berikut fakta-fakta limbah medis Covid-19 yang dirangkum Okezone di Jakarta.
Baca Juga: Menko Luhut: Limbah Medis Covid-19 Persoalan Darurat
 
1. Limbah Beracun dan Berbahaya
Berdasarkan data daerah yang masuk ke KLHK, limbah medis yang dimaksud adalah: infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.
&quot;Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya,&quot; ujar Siti Nurbaya usai Rapat Terbatas secara virtual, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Menperin Minta Industri Semen Ikut Kelola Limbah Medis
 
2. Presiden Meminta agar Limbah Ditangani Secara Intensif dan Sistematis
Presiden Jokowi mengarahkan kementerian terkait untuk menangani limbah virus corona secara intensif dan sistematis. Jokowi mengimbau ada pengamatan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan, kata Siti mengucapkan arahan presiden.
Sementara menurut data asosiasi rumah sakit, total limbah diperkirakan jauh lebih besar, mencapai 383 ton per hari.
&quot;Jadi arahan dari bapak Presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah tersebut. Yang infectious harus segera diselesaikan,&quot; kata Siti Nurbaya.3. Pemerintah Bangun Insinerator Pengelolaan Limbah B3 Medis
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves)  sekaligus koordinator PPKM, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah  akan secara serius membangun insenerator untuk pengelolaan limbah B3  medis di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Sesuai arahan bapak Presiden Jokowi pada rapat kabinet terbatas  tanggal 28 Juli lalu untuk secara serius, sistematis dan cepat dalam  penanganan lonjakan timbulan limbah medis selama masa pandemi,&amp;rdquo; kata  Luhut melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia,  Rabu (4/8/2021).
 
4. Pembangunan Insinerator Bekerja Sama dengan Pabrik Semen
Pada rapat tersebut Menteri Luhut menyampaikan, bahwa pada kondisi  darurat saat ini akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di  berbagai wilayah. Hal tersebut dilakukan untuk dapat membantu pemusnahan  limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran atau kiln semen bisa  mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.
&amp;ldquo;Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3  yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran  untuk penanganan limbah B3 medis darurat,&amp;rdquo; ujar dia.
Adapun beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3  medis covid-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan  kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi  mandiri.
&amp;ldquo;Terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa  pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat  yang telah memiliki fasilitas pengolahan. Untuk menjamin kelancaran  inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan  limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah,&amp;rdquo;  tutur Menteri Luhut.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; &amp;ndash; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.
Menteri KLHK Siti Nurbaya menuturkan, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), wisma untuk isolasi/Karantina Mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi.
Berikut fakta-fakta limbah medis Covid-19 yang dirangkum Okezone di Jakarta.
Baca Juga: Menko Luhut: Limbah Medis Covid-19 Persoalan Darurat
 
1. Limbah Beracun dan Berbahaya
Berdasarkan data daerah yang masuk ke KLHK, limbah medis yang dimaksud adalah: infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.
&quot;Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya,&quot; ujar Siti Nurbaya usai Rapat Terbatas secara virtual, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Menperin Minta Industri Semen Ikut Kelola Limbah Medis
 
2. Presiden Meminta agar Limbah Ditangani Secara Intensif dan Sistematis
Presiden Jokowi mengarahkan kementerian terkait untuk menangani limbah virus corona secara intensif dan sistematis. Jokowi mengimbau ada pengamatan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan, kata Siti mengucapkan arahan presiden.
Sementara menurut data asosiasi rumah sakit, total limbah diperkirakan jauh lebih besar, mencapai 383 ton per hari.
&quot;Jadi arahan dari bapak Presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah tersebut. Yang infectious harus segera diselesaikan,&quot; kata Siti Nurbaya.3. Pemerintah Bangun Insinerator Pengelolaan Limbah B3 Medis
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves)  sekaligus koordinator PPKM, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah  akan secara serius membangun insenerator untuk pengelolaan limbah B3  medis di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Sesuai arahan bapak Presiden Jokowi pada rapat kabinet terbatas  tanggal 28 Juli lalu untuk secara serius, sistematis dan cepat dalam  penanganan lonjakan timbulan limbah medis selama masa pandemi,&amp;rdquo; kata  Luhut melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia,  Rabu (4/8/2021).
 
4. Pembangunan Insinerator Bekerja Sama dengan Pabrik Semen
Pada rapat tersebut Menteri Luhut menyampaikan, bahwa pada kondisi  darurat saat ini akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di  berbagai wilayah. Hal tersebut dilakukan untuk dapat membantu pemusnahan  limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran atau kiln semen bisa  mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.
&amp;ldquo;Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3  yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran  untuk penanganan limbah B3 medis darurat,&amp;rdquo; ujar dia.
Adapun beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3  medis covid-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan  kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi  mandiri.
&amp;ldquo;Terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa  pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat  yang telah memiliki fasilitas pengolahan. Untuk menjamin kelancaran  inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan  limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah,&amp;rdquo;  tutur Menteri Luhut.</content:encoded></item></channel></rss>
