<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Industri Berbasis Ekspor Beroperasi Penuh, Menko Airlangga: Kalau Ada Kasus Baru Ditutup</title><description>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, khusus wilayah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/09/320/2453336/industri-berbasis-ekspor-beroperasi-penuh-menko-airlangga-kalau-ada-kasus-baru-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/09/320/2453336/industri-berbasis-ekspor-beroperasi-penuh-menko-airlangga-kalau-ada-kasus-baru-ditutup"/><item><title>Industri Berbasis Ekspor Beroperasi Penuh, Menko Airlangga: Kalau Ada Kasus Baru Ditutup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/09/320/2453336/industri-berbasis-ekspor-beroperasi-penuh-menko-airlangga-kalau-ada-kasus-baru-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/09/320/2453336/industri-berbasis-ekspor-beroperasi-penuh-menko-airlangga-kalau-ada-kasus-baru-ditutup</guid><pubDate>Senin 09 Agustus 2021 22:49 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/09/320/2453336/industri-berbasis-ekspor-beroperasi-penuh-menko-airlangga-kalau-ada-kasus-baru-ditutup-XxEoAOK04N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/09/320/2453336/industri-berbasis-ekspor-beroperasi-penuh-menko-airlangga-kalau-ada-kasus-baru-ditutup-XxEoAOK04N.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, khusus wilayah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi penuh.
&quot;Khusus level 4 di luar Jawa-Bali, akan ada penyesuaian di industri ekspor dan penunjangnya ini bisa beroperasi secara penuh dan apabila ditemukan klaster ditutup 5 hari,&quot; kata Airlangg  konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal di Jakarta Dibuka dengan Kapasitas 25%, APPBI Bilang Begini
Kata dia, akan terus menekan dalam kegiatan-kegiatan ke depan. Serta,   memonitor di luar Jawa terkait  tren-tren kenaikan kasus aktif. Untuk itu protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat.
&quot;Protokol kesehatan harus dijalani dengan benar,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Atasi Covid-19, Menko Luhut Minta Masyarakat Miliki Kesadaran Tinggi
Lalu,  aturan ini akan segera dimasukan ke dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Airlangga mengatakan aturan diterbitkan malam hari ini.
&quot;Ini akan dimasukan di dalam instruksi Mendagri yang akan diterbitkan malam hari ini,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, khusus wilayah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi penuh.
&quot;Khusus level 4 di luar Jawa-Bali, akan ada penyesuaian di industri ekspor dan penunjangnya ini bisa beroperasi secara penuh dan apabila ditemukan klaster ditutup 5 hari,&quot; kata Airlangg  konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal di Jakarta Dibuka dengan Kapasitas 25%, APPBI Bilang Begini
Kata dia, akan terus menekan dalam kegiatan-kegiatan ke depan. Serta,   memonitor di luar Jawa terkait  tren-tren kenaikan kasus aktif. Untuk itu protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat.
&quot;Protokol kesehatan harus dijalani dengan benar,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Atasi Covid-19, Menko Luhut Minta Masyarakat Miliki Kesadaran Tinggi
Lalu,  aturan ini akan segera dimasukan ke dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Airlangga mengatakan aturan diterbitkan malam hari ini.
&quot;Ini akan dimasukan di dalam instruksi Mendagri yang akan diterbitkan malam hari ini,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
