<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mal Dibuka Terbatas dengan Kapasitas 25%, Pengusaha: Belum Terasa</title><description>Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/11/320/2453985/mal-dibuka-terbatas-dengan-kapasitas-25-pengusaha-belum-terasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/11/320/2453985/mal-dibuka-terbatas-dengan-kapasitas-25-pengusaha-belum-terasa"/><item><title>Mal Dibuka Terbatas dengan Kapasitas 25%, Pengusaha: Belum Terasa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/11/320/2453985/mal-dibuka-terbatas-dengan-kapasitas-25-pengusaha-belum-terasa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/11/320/2453985/mal-dibuka-terbatas-dengan-kapasitas-25-pengusaha-belum-terasa</guid><pubDate>Rabu 11 Agustus 2021 09:23 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/11/320/2453985/mal-dibuka-terbatas-dengan-kapasitas-25-pengusaha-belum-terasa-tKgedhL8hB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal diizinkan buka hingga pukul 17.00 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/11/320/2453985/mal-dibuka-terbatas-dengan-kapasitas-25-pengusaha-belum-terasa-tKgedhL8hB.jpg</image><title>Mal diizinkan buka hingga pukul 17.00 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Namun ada beberapa kebijakan yang dilonggarkan seperti pembukaan mal dengan pembatasan ketat.
Baca Juga:&amp;nbsp; Mal Dibuka di PPKM Level 4: Pengunjung Wajib Vaksin dan Berusia Antara 12-70 Tahun
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pelonggaran aktivitas ekonomi masih relatif terbatas.
&amp;ldquo;Melihat dari pelonggaran masih relatif kecil dan terbatas, misal pembukaan pusat perbelanjaan hanya di 4 kota saja dan itu pun dibatasi dengan 25% jadi belum terasa bagi kami pelaku pengusaha atau pelaku mal,&amp;rdquo; kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Mendag Lutfi Cek Mal yang Buka, Ingatkan Taat Prokes
 
Dirinya menjelaskan sektor manufaktur non esesnsial masih tidak diperkenankan berjalan dan untuk manufaktur ekspornya juga masih pembukaan masih terbatas.
&amp;ldquo;Manufaktur masih belum boleh berjalan, ekspor masih dibatasi 50%, jadi saya melihat pelonggaran itu hanya terjadi di sektor retail saja,&amp;rdquo; paparnya.Menurutnya, dampak pelonggaran tersebut masih terlalu sedikit  dampaknya pada perbaikan  ekonomi yang dirasa oleh para pelaku ekonomi  di berbagai sektor non esesnsial masih terasa berat.
&amp;ldquo;Memang kan PPKM temporer karena kasusnya tinggi terus dilakukan  adanya PPKM harusnya sekarang yang paling penting adalah Pemerintah  mencari penyebab dari kenapa PPKM, kalau masih tinggi ya catatanya  pemerintah harus bisa menekan si angka virusnya,&amp;rdquo; ungkapnya.
Meskipun demikian dirinya berharap para pelaku ekonomi bisa secara  bertahap bangkit khsusunya dengan bantuan pemerintah melalui insentif  atau keringanan-keringanan stimulus yang diberikan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Namun ada beberapa kebijakan yang dilonggarkan seperti pembukaan mal dengan pembatasan ketat.
Baca Juga:&amp;nbsp; Mal Dibuka di PPKM Level 4: Pengunjung Wajib Vaksin dan Berusia Antara 12-70 Tahun
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pelonggaran aktivitas ekonomi masih relatif terbatas.
&amp;ldquo;Melihat dari pelonggaran masih relatif kecil dan terbatas, misal pembukaan pusat perbelanjaan hanya di 4 kota saja dan itu pun dibatasi dengan 25% jadi belum terasa bagi kami pelaku pengusaha atau pelaku mal,&amp;rdquo; kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Mendag Lutfi Cek Mal yang Buka, Ingatkan Taat Prokes
 
Dirinya menjelaskan sektor manufaktur non esesnsial masih tidak diperkenankan berjalan dan untuk manufaktur ekspornya juga masih pembukaan masih terbatas.
&amp;ldquo;Manufaktur masih belum boleh berjalan, ekspor masih dibatasi 50%, jadi saya melihat pelonggaran itu hanya terjadi di sektor retail saja,&amp;rdquo; paparnya.Menurutnya, dampak pelonggaran tersebut masih terlalu sedikit  dampaknya pada perbaikan  ekonomi yang dirasa oleh para pelaku ekonomi  di berbagai sektor non esesnsial masih terasa berat.
&amp;ldquo;Memang kan PPKM temporer karena kasusnya tinggi terus dilakukan  adanya PPKM harusnya sekarang yang paling penting adalah Pemerintah  mencari penyebab dari kenapa PPKM, kalau masih tinggi ya catatanya  pemerintah harus bisa menekan si angka virusnya,&amp;rdquo; ungkapnya.
Meskipun demikian dirinya berharap para pelaku ekonomi bisa secara  bertahap bangkit khsusunya dengan bantuan pemerintah melalui insentif  atau keringanan-keringanan stimulus yang diberikan.
</content:encoded></item></channel></rss>
