<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Airlangga: Pekerja Migran Pahlawan Devisa</title><description>Airlangga Hartarto menyebut pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang selayaknya mendapat penghormatan dari negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/13/320/2455000/menko-airlangga-pekerja-migran-pahlawan-devisa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/13/320/2455000/menko-airlangga-pekerja-migran-pahlawan-devisa"/><item><title>Menko Airlangga: Pekerja Migran Pahlawan Devisa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/13/320/2455000/menko-airlangga-pekerja-migran-pahlawan-devisa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/13/320/2455000/menko-airlangga-pekerja-migran-pahlawan-devisa</guid><pubDate>Jum'at 13 Agustus 2021 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/13/320/2455000/menko-airlangga-pekerja-migran-pahlawan-devisa-Af0TctXhGz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pekerja migran pahlawan devisa (Foto: Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/13/320/2455000/menko-airlangga-pekerja-migran-pahlawan-devisa-Af0TctXhGz.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pekerja migran pahlawan devisa (Foto: Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang selayaknya mendapat penghormatan dari negara.
&quot;Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara,&quot; ujar Airlangga dilansir dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Pengangguran Tembus 8,75 Juta Orang, Didominasi Lulusan SMK
 
Airlangga juga menambahkan pembebasan biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia adalah bukti nyata kehadiran negara.
&quot;Saatnya untuk modal bekerja, pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan,&quot; katanya.
Baca Juga: Terungkap! Ini 5 Penyebab Perusahaan Tidak Disukai Karyawan
 
Menko Perekonomian tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan BP2MI bersama Bank BNI.
&quot;Selamat dan sukses untuk program pembebasan biaya. Ayo kita dukung bersama pekerja migran Indonesia terlindungi, ekonomi bangkit,&quot; kata Airlangga.Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI dan Bank BNI pada Kamis malam  (12/8) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan  yang  regulasinya sedang dibahas secara serius.
Benny menyampaikan pinjaman ini diberikan justru di awal kepada  pekerja migran Indonesia, berbeda dengan dulu diberikan di akhir. Jika  diberikan di awal maka benar uang yang digunakan oleh pekerja migran  Indonesia benar-benar untuk modal bekerja dan untuk membiaya semua  tahapan serta proses sebelum mereka berangkat ke negara penempatan.
Kepala BP2MI itu juga menambahkan dulu pekerja migran Indonesia  dibebani bunga kredit 28,8 persen, BNI memberlakukan hanya dengan bunga  11 persen. Artinya hal tersebut memangkas 17 persen bunga yang selama  ini menjadi ladang pesta pora para rentenir.
Dulu pekerja migran Indonesia dan keluarganya menjadi jaminan atas  uang pinjaman atau kredit tersebut, sekarang pekerja migran Indonesia  atas pinjaman tersebut tidak lagi menjadi penjamin karena negara hadir  melalui asuransi Jasindo, BUMN asuransi yang menjamin segala risiko atas  pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang selayaknya mendapat penghormatan dari negara.
&quot;Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara,&quot; ujar Airlangga dilansir dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Pengangguran Tembus 8,75 Juta Orang, Didominasi Lulusan SMK
 
Airlangga juga menambahkan pembebasan biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia adalah bukti nyata kehadiran negara.
&quot;Saatnya untuk modal bekerja, pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan,&quot; katanya.
Baca Juga: Terungkap! Ini 5 Penyebab Perusahaan Tidak Disukai Karyawan
 
Menko Perekonomian tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan BP2MI bersama Bank BNI.
&quot;Selamat dan sukses untuk program pembebasan biaya. Ayo kita dukung bersama pekerja migran Indonesia terlindungi, ekonomi bangkit,&quot; kata Airlangga.Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI dan Bank BNI pada Kamis malam  (12/8) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan  yang  regulasinya sedang dibahas secara serius.
Benny menyampaikan pinjaman ini diberikan justru di awal kepada  pekerja migran Indonesia, berbeda dengan dulu diberikan di akhir. Jika  diberikan di awal maka benar uang yang digunakan oleh pekerja migran  Indonesia benar-benar untuk modal bekerja dan untuk membiaya semua  tahapan serta proses sebelum mereka berangkat ke negara penempatan.
Kepala BP2MI itu juga menambahkan dulu pekerja migran Indonesia  dibebani bunga kredit 28,8 persen, BNI memberlakukan hanya dengan bunga  11 persen. Artinya hal tersebut memangkas 17 persen bunga yang selama  ini menjadi ladang pesta pora para rentenir.
Dulu pekerja migran Indonesia dan keluarganya menjadi jaminan atas  uang pinjaman atau kredit tersebut, sekarang pekerja migran Indonesia  atas pinjaman tersebut tidak lagi menjadi penjamin karena negara hadir  melalui asuransi Jasindo, BUMN asuransi yang menjamin segala risiko atas  pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
