<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain THR dan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Infrastruktur Perlu Dipangkas</title><description>Pemerintah memutuskan memangkas anggaran tunjungan kinerja PNS sebesar Rp10,8 triliun pada 2022</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/18/320/2457161/selain-thr-dan-gaji-ke-13-pns-anggaran-infrastruktur-perlu-dipangkas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/18/320/2457161/selain-thr-dan-gaji-ke-13-pns-anggaran-infrastruktur-perlu-dipangkas"/><item><title>Selain THR dan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Infrastruktur Perlu Dipangkas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/18/320/2457161/selain-thr-dan-gaji-ke-13-pns-anggaran-infrastruktur-perlu-dipangkas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/18/320/2457161/selain-thr-dan-gaji-ke-13-pns-anggaran-infrastruktur-perlu-dipangkas</guid><pubDate>Rabu 18 Agustus 2021 11:41 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/18/320/2457161/selain-thr-dan-gaji-ke-13-pns-anggaran-infrastruktur-perlu-dipangkas-hytQnuui9k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggaran Infrastruktur Disarankan untuk Dikurangi pada 2022. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/18/320/2457161/selain-thr-dan-gaji-ke-13-pns-anggaran-infrastruktur-perlu-dipangkas-hytQnuui9k.jpg</image><title>Anggaran Infrastruktur Disarankan untuk Dikurangi pada 2022. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas anggaran tunjungan kinerja PNS sebesar Rp10,8 triliun pada 2022. Anggaran ini mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS.
Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, dalam fase pemulihan ekonomi, maka pemerintah juga perlu menghemat belanja infrastruktur.
Baca Juga:&amp;nbsp;RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun
&quot;Anggaran infrastruktur 2022 baru berkurang sebesar Rp32,6 triliun dibanding alokasi 2021,&quot; ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(18/8/2021).
Menurut dia, ruang penghematan masih terbuka lebar. Jika asumsi realokasi belanja infrastruktur 30% atau Rp115 triliun, maka ada dana yang bisa digunakan untuk belanja prioritas kesehatan dan perlindungan sosial.
Baca Juga:&amp;nbsp;Defisit APBN 2022 Diperkirakan Rp868 Triliun, Jokowi Bilang Begini
&quot;Penghematan lain bisa bersumber dari belanja barang Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya Rp336 triliun di 2022,&quot; tambahnya.
Belanja barang sudah mengalami pertumbuhan cukup tinggi sejak tahun 2014-2021 sebesar 105%. &quot;Sebaiknya pemerintah melihat kembali dimana pos belanja barang yang sifatnya konsumtif dan tidak memiliki andil terhadap reformasi birokrasi,&quot; pungkas</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas anggaran tunjungan kinerja PNS sebesar Rp10,8 triliun pada 2022. Anggaran ini mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS.
Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, dalam fase pemulihan ekonomi, maka pemerintah juga perlu menghemat belanja infrastruktur.
Baca Juga:&amp;nbsp;RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun
&quot;Anggaran infrastruktur 2022 baru berkurang sebesar Rp32,6 triliun dibanding alokasi 2021,&quot; ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(18/8/2021).
Menurut dia, ruang penghematan masih terbuka lebar. Jika asumsi realokasi belanja infrastruktur 30% atau Rp115 triliun, maka ada dana yang bisa digunakan untuk belanja prioritas kesehatan dan perlindungan sosial.
Baca Juga:&amp;nbsp;Defisit APBN 2022 Diperkirakan Rp868 Triliun, Jokowi Bilang Begini
&quot;Penghematan lain bisa bersumber dari belanja barang Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya Rp336 triliun di 2022,&quot; tambahnya.
Belanja barang sudah mengalami pertumbuhan cukup tinggi sejak tahun 2014-2021 sebesar 105%. &quot;Sebaiknya pemerintah melihat kembali dimana pos belanja barang yang sifatnya konsumtif dan tidak memiliki andil terhadap reformasi birokrasi,&quot; pungkas</content:encoded></item></channel></rss>
