<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Hari Ini, Cek Rekening Bertambah Rp1 Juta</title><description>BLT subsidi gaji tahap II mulai dicairkan hari ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran BSU tahap II.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/19/320/2457963/hore-blt-subsidi-gaji-tahap-2-cair-hari-ini-cek-rekening-bertambah-rp1-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/19/320/2457963/hore-blt-subsidi-gaji-tahap-2-cair-hari-ini-cek-rekening-bertambah-rp1-juta"/><item><title>Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Hari Ini, Cek Rekening Bertambah Rp1 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/19/320/2457963/hore-blt-subsidi-gaji-tahap-2-cair-hari-ini-cek-rekening-bertambah-rp1-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/19/320/2457963/hore-blt-subsidi-gaji-tahap-2-cair-hari-ini-cek-rekening-bertambah-rp1-juta</guid><pubDate>Kamis 19 Agustus 2021 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/19/320/2457963/hore-blt-subsidi-gaji-tahap-2-cair-hari-ini-cek-rekening-bertambah-rp1-juta-gA7vGOgyUB.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT subsidi gaji tahap II cair (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/19/320/2457963/hore-blt-subsidi-gaji-tahap-2-cair-hari-ini-cek-rekening-bertambah-rp1-juta-gA7vGOgyUB.jpeg</image><title>BLT subsidi gaji tahap II cair (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - BLT subsidi gaji tahap II mulai dicairkan hari ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap II untuk 1,2 juta orang .
Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman mengatakan telah menerima sekitar 1,2 juta data untuk penyaluran tahap II.
Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2
 
&quot;Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat,&quot; kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya dilansir dari Antara, Kamis (19/8/2021).
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 1 juta orang calon penerima BSU 2021 tahap I dari BPJS Ketenagakerjaan dengan sejauh ini telah tersalurkan kepada sekitar 947 ribu orang.
Baca Juga: Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Alasannya Mengejutkan
 
Untuk penyaluran tahap III dan IV sendiri akan mencakup sekitar 6,6 juta orang, dengan total BSU 2021 akan diberikan kepada 8,78 juta pekerja dengan masing-masing menerima total Rp1 juta untuk dua bulan.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan  bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi,  transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali  pendidikan dan kesehatan.
Dalam diskusi yang sama Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi juga menyebut  penyaluran tahun ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari pemberian BSU  2020.
Beberapa perbedaan seperti cakupan wilayah yang kini dibatasi hanya  untuk wilayah PPKM Level 3 dan 4 serta diprioritaskan bagi mereka yang  belum menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga  Harapan.
&quot;Kita berharap BSU 2021 pelaksanaannya jauh lebih baik dari pada 2020  dan tentunya akan sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menjalankan  atau mengimplementasikan program Bantuan Subsidi Upah,&quot; demikian Anwar.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT subsidi gaji tahap II mulai dicairkan hari ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap II untuk 1,2 juta orang .
Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman mengatakan telah menerima sekitar 1,2 juta data untuk penyaluran tahap II.
Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2
 
&quot;Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat,&quot; kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya dilansir dari Antara, Kamis (19/8/2021).
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 1 juta orang calon penerima BSU 2021 tahap I dari BPJS Ketenagakerjaan dengan sejauh ini telah tersalurkan kepada sekitar 947 ribu orang.
Baca Juga: Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Alasannya Mengejutkan
 
Untuk penyaluran tahap III dan IV sendiri akan mencakup sekitar 6,6 juta orang, dengan total BSU 2021 akan diberikan kepada 8,78 juta pekerja dengan masing-masing menerima total Rp1 juta untuk dua bulan.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan  bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi,  transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali  pendidikan dan kesehatan.
Dalam diskusi yang sama Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi juga menyebut  penyaluran tahun ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari pemberian BSU  2020.
Beberapa perbedaan seperti cakupan wilayah yang kini dibatasi hanya  untuk wilayah PPKM Level 3 dan 4 serta diprioritaskan bagi mereka yang  belum menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga  Harapan.
&quot;Kita berharap BSU 2021 pelaksanaannya jauh lebih baik dari pada 2020  dan tentunya akan sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menjalankan  atau mengimplementasikan program Bantuan Subsidi Upah,&quot; demikian Anwar.</content:encoded></item></channel></rss>
