<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Orang Kaya Dapat Bansos, Laporin ke Sini</title><description>Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur &amp;ldquo;usul-sanggah&amp;rdquo;.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/21/320/2458817/orang-kaya-dapat-bansos-laporin-ke-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/21/320/2458817/orang-kaya-dapat-bansos-laporin-ke-sini"/><item><title>Orang Kaya Dapat Bansos, Laporin ke Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/21/320/2458817/orang-kaya-dapat-bansos-laporin-ke-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/21/320/2458817/orang-kaya-dapat-bansos-laporin-ke-sini</guid><pubDate>Sabtu 21 Agustus 2021 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/21/320/2458817/orang-kaya-dapat-bansos-laporin-ke-sini-aco2Ux5xdy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Temukan orang kaya terima bansos bisa dilaporkan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/21/320/2458817/orang-kaya-dapat-bansos-laporin-ke-sini-aco2Ux5xdy.jpg</image><title>Temukan orang kaya terima bansos bisa dilaporkan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur &amp;ldquo;usul-sanggah&amp;rdquo; pada situs Cek Bansos. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos. &amp;ldquo;Adanya (fitur) &amp;ldquo;usul-sanggah&amp;rdquo; (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,&amp;rdquo; kata Pahala dilansir dari laman Kemensos, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Bansos hingga BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2022 dengan Anggaran Rp427 Triliun? Cek 5 Faktanya
 
Pada kesempatan sama, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; pada aplikasi Cek Bansos. Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo;. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo;.
Terbukanya akses masyarakat, dinilai Mensos Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat maka proses pembaruan data juga semakin cepat. &amp;ldquo;Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Heboh Orang Kaya Dapat Bansos 
 
Aktivasi dua fitur tersebut juga sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan  ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error). &amp;ldquo;Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,&amp;rdquo; katanya.
Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan  pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme &amp;ldquo;quality assurance&amp;rdquo;  yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi. &amp;ldquo;Kalau ada dispute  (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan  tinggi,&amp;rdquo; katanya.
Menurut Mensos, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak  mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Dua fitur tersebut sebagai  implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan  kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi  ketentuan.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah  pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga  karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu  sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk  masyarakat kurang mampu.
Mensos Risma memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas  penyaluran bansos. Dalam beberapa kali kunjungan ke daerah, Mensos  blusukan ke rumah warga.
Kepada penerima bantuan, Mensos mengecek langsung kesesuaian antara  komoditas yang sudah diterima dengan indeks bantuan. Catatan dari  kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi.
Kini Kementerian Sosial terus mematangkan berbagai kebijakan untuk  meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Termasuk  didalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur &amp;ldquo;usul-sanggah&amp;rdquo; pada situs Cek Bansos. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos. &amp;ldquo;Adanya (fitur) &amp;ldquo;usul-sanggah&amp;rdquo; (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,&amp;rdquo; kata Pahala dilansir dari laman Kemensos, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Bansos hingga BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2022 dengan Anggaran Rp427 Triliun? Cek 5 Faktanya
 
Pada kesempatan sama, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; pada aplikasi Cek Bansos. Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur &amp;ldquo;usul&amp;rdquo;. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo;.
Terbukanya akses masyarakat, dinilai Mensos Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat maka proses pembaruan data juga semakin cepat. &amp;ldquo;Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Heboh Orang Kaya Dapat Bansos 
 
Aktivasi dua fitur tersebut juga sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan  ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error). &amp;ldquo;Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,&amp;rdquo; katanya.
Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan  pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme &amp;ldquo;quality assurance&amp;rdquo;  yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi. &amp;ldquo;Kalau ada dispute  (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan  tinggi,&amp;rdquo; katanya.
Menurut Mensos, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak  mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Dua fitur tersebut sebagai  implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan  kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi  ketentuan.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah  pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga  karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu  sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk  masyarakat kurang mampu.
Mensos Risma memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas  penyaluran bansos. Dalam beberapa kali kunjungan ke daerah, Mensos  blusukan ke rumah warga.
Kepada penerima bantuan, Mensos mengecek langsung kesesuaian antara  komoditas yang sudah diterima dengan indeks bantuan. Catatan dari  kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi.
Kini Kementerian Sosial terus mematangkan berbagai kebijakan untuk  meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Termasuk  didalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital.</content:encoded></item></channel></rss>
