<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Ringankan Beban Keluarga Miskin dengan Anggaran Rp427,5 Triliun</title><description>Pemerintah mengalokasikan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN tahun 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/24/320/2460431/sri-mulyani-ringankan-beban-keluarga-miskin-dengan-anggaran-rp427-5-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/08/24/320/2460431/sri-mulyani-ringankan-beban-keluarga-miskin-dengan-anggaran-rp427-5-triliun"/><item><title>Sri Mulyani Ringankan Beban Keluarga Miskin dengan Anggaran Rp427,5 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/08/24/320/2460431/sri-mulyani-ringankan-beban-keluarga-miskin-dengan-anggaran-rp427-5-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/08/24/320/2460431/sri-mulyani-ringankan-beban-keluarga-miskin-dengan-anggaran-rp427-5-triliun</guid><pubDate>Selasa 24 Agustus 2021 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/08/24/320/2460431/sri-mulyani-ringankan-beban-keluarga-miskin-dengan-anggaran-rp427-5-triliun-URE2IudQtQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggaran perlinsos untuk kurangi kemiskinan (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/08/24/320/2460431/sri-mulyani-ringankan-beban-keluarga-miskin-dengan-anggaran-rp427-5-triliun-URE2IudQtQ.jpg</image><title>Anggaran perlinsos untuk kurangi kemiskinan (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hal ini sebagai upaya mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.
&quot;Alokasi tersebut meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan,&quot; ucap Sri Mulyani dilansir dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp255,3 Triliun, Sri Mulyani Reformasi Sistem Kesehatan 
 
Pemerintah optimistis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program, maka Program Perlindungan Sosial akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Menurut Sri Mulyani, kebutuhan Anggaran Perlindungan Sosial  pada tahun 2022 pun dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Belanja Negara Rp2.708 Triliun, Sri Mulyani: Bukan untuk Kemewahan
 
&quot;Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan Program Perlindungan Sosial dalam rangka peningkatan efektivitasnya untuk pengentasan kemiskinan,&quot; ujar Sri Mulyani.
Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemeringkatan dan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi permasalahan inclusion dan exclusion error.APBN telah menunjukkan perannya sebagai instrumen countercyclical  dalam meredam dampak pandemi lebih dalam terhadap penurunan  kesejahteraan masyarakat dan mendorong untuk kembali pulih.
Sri Mulyani berpendapat kebijakan perlindungan sosial yang diperluas  saat ini berperan sangat penting, terutama dalam melindungi masyarakat  miskin dan rentan.
&quot;Upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga  stabilitas makro ekonomi juga akan berkontribusi positif terhadap  penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan,&quot; ujar  Menkeu Sri Mulyani.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hal ini sebagai upaya mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.
&quot;Alokasi tersebut meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan,&quot; ucap Sri Mulyani dilansir dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp255,3 Triliun, Sri Mulyani Reformasi Sistem Kesehatan 
 
Pemerintah optimistis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program, maka Program Perlindungan Sosial akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Menurut Sri Mulyani, kebutuhan Anggaran Perlindungan Sosial  pada tahun 2022 pun dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Belanja Negara Rp2.708 Triliun, Sri Mulyani: Bukan untuk Kemewahan
 
&quot;Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan Program Perlindungan Sosial dalam rangka peningkatan efektivitasnya untuk pengentasan kemiskinan,&quot; ujar Sri Mulyani.
Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemeringkatan dan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi permasalahan inclusion dan exclusion error.APBN telah menunjukkan perannya sebagai instrumen countercyclical  dalam meredam dampak pandemi lebih dalam terhadap penurunan  kesejahteraan masyarakat dan mendorong untuk kembali pulih.
Sri Mulyani berpendapat kebijakan perlindungan sosial yang diperluas  saat ini berperan sangat penting, terutama dalam melindungi masyarakat  miskin dan rentan.
&quot;Upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga  stabilitas makro ekonomi juga akan berkontribusi positif terhadap  penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan,&quot; ujar  Menkeu Sri Mulyani.</content:encoded></item></channel></rss>
