<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 Cair! Cek Yuk Dapat Rp1 Juta atau Tidak, Ini Caranya</title><description>BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama dan kedua sudah cair.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/03/320/2465706/blt-subsidi-gaji-tahap-1-dan-2-cair-cek-yuk-dapat-rp1-juta-atau-tidak-ini-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/03/320/2465706/blt-subsidi-gaji-tahap-1-dan-2-cair-cek-yuk-dapat-rp1-juta-atau-tidak-ini-caranya"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 Cair! Cek Yuk Dapat Rp1 Juta atau Tidak, Ini Caranya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/03/320/2465706/blt-subsidi-gaji-tahap-1-dan-2-cair-cek-yuk-dapat-rp1-juta-atau-tidak-ini-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/03/320/2465706/blt-subsidi-gaji-tahap-1-dan-2-cair-cek-yuk-dapat-rp1-juta-atau-tidak-ini-caranya</guid><pubDate>Jum'at 03 September 2021 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/03/320/2465706/blt-subsidi-gaji-tahap-1-dan-2-cair-cek-yuk-dapat-rp1-juta-atau-tidak-ini-caranya-wPNeo84uIe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/03/320/2465706/blt-subsidi-gaji-tahap-1-dan-2-cair-cek-yuk-dapat-rp1-juta-atau-tidak-ini-caranya-wPNeo84uIe.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA  &amp;ndash; BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama dan kedua sudah cair. Pencairan dilakukan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.
&amp;ldquo;Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum?,&amp;rdquo; tulis Kemnaker di akun Instagramnya, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Syarat dan Tips Lolos
Adapun para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, bisa mengecek subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pertama, dapat mengunjungi web https://bsu.kemnaker.go.id/.
Kedua, BSU dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Terakhir, BSU dapat dicek melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Baca Juga:&amp;nbsp;Risma Marah soal Penyaluran Bansos, Ini Penjelasan Bank HimbaraLebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap berikutnya sedang diproses. Oleh karena itu, para pekerja diharap bisa bersabar.
&amp;ldquo;Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar,&amp;rdquo; tulis Kementerian Ketenagakerjaan.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA  &amp;ndash; BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama dan kedua sudah cair. Pencairan dilakukan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.
&amp;ldquo;Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum?,&amp;rdquo; tulis Kemnaker di akun Instagramnya, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Syarat dan Tips Lolos
Adapun para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, bisa mengecek subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pertama, dapat mengunjungi web https://bsu.kemnaker.go.id/.
Kedua, BSU dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Terakhir, BSU dapat dicek melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Baca Juga:&amp;nbsp;Risma Marah soal Penyaluran Bansos, Ini Penjelasan Bank HimbaraLebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap berikutnya sedang diproses. Oleh karena itu, para pekerja diharap bisa bersabar.
&amp;ldquo;Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar,&amp;rdquo; tulis Kementerian Ketenagakerjaan.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
