<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta BLT Subsidi Gaji Tahap 4, Saldo 1,6 Juta Pekerja Bertambah Rp1 Juta</title><description>BLT subsidi gaji menjadi salah satu bantuan sosial yang juga dicairkan bulan ini</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2465109/5-fakta-blt-subsidi-gaji-tahap-4-saldo-1-6-juta-pekerja-bertambah-rp1-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2465109/5-fakta-blt-subsidi-gaji-tahap-4-saldo-1-6-juta-pekerja-bertambah-rp1-juta"/><item><title>5 Fakta BLT Subsidi Gaji Tahap 4, Saldo 1,6 Juta Pekerja Bertambah Rp1 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2465109/5-fakta-blt-subsidi-gaji-tahap-4-saldo-1-6-juta-pekerja-bertambah-rp1-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2465109/5-fakta-blt-subsidi-gaji-tahap-4-saldo-1-6-juta-pekerja-bertambah-rp1-juta</guid><pubDate>Sabtu 04 September 2021 05:35 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/02/320/2465109/5-fakta-blt-subsidi-gaji-tahap-4-saldo-1-6-juta-pekerja-bertambah-rp1-juta-vE1DmACnOA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/02/320/2465109/5-fakta-blt-subsidi-gaji-tahap-4-saldo-1-6-juta-pekerja-bertambah-rp1-juta-vE1DmACnOA.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - BLT subsidi gaji menjadi salah satu bantuan sosial yang juga dicairkan bulan ini. BLT subsidi gaji tahun ini sudah dicairkan pada tahap keempat untuk 1,6 juta pekerja.
Secara besaran, BLT subsidi gaji tahun ini tidak sebesar tahun lalu. BLT subsidi gaji 2020 sebesar Rp1,2 juta, sedangkan sekarang Rp1 juta untuk masing-masing pekerja yang memenuhi syarat.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait BLT subsidi gaji tahap 4 yang akan dicairkan ke 1,6 juta pekerja, Sabtu (4/9/2021):
1. Verifikasi Data Penerima BLT Subsidi Gaji
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, proses pencairan BLT subsidi gaji tahap 4 sudah melalui proses pemadanan data. Hal ini dilakukan agar pencairan BLT subsidi gaji tepat sasaran dan menghindari duplikat penerima bantuan seperti bansos PKH, Kartu Prakerja hingga BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Ini Jadwal BSU Rp1 Juta Masuk Rekening
&quot;Untuk BLT subsidi gaji tahap 4 saat ini kita sudah menyelesaikan pemadanan data dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, bansos PKH, dan BPUM,&quot; kata Anwar kepada Okezone.
2. BLT Subsidi Gaji untuk 1,6 Juta Pekerja
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 kembali dicairkan. BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada 1.675.153 pekerja dari data 1,8 juta calon penerima BLT subsidi gaji.
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Subsidi Gaji Cair, Cek 5 Syarat Penerimanya
3. Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, untuk proses pencairan BLT subsidi gaji tahap 4 akan dimulai pada akhir minggu ini. Pihaknya meminta agar para pekerja dibuatkan terlebih dahulu rekening Bank Himbara.
&quot;Kita selanjutnya mintakan kepada Himbara untuk buka rekening kolektif, semoga akhir minggu ini mulai bisa kita salurkan sejumlah 1.675.153 pekerja penerima BLT subsidi gaji tahap 4,&quot; katanya.4. Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
Cek status penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4. Sebanyak 1.675.153 pekerja akan mendapat BLT subsidi gaji tahap 4 dari data 1,8 juta calon penerima BLT subsidi gaji.
Ada berbagai cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji tahap 4. Mulai dari melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
Syarat Lengkap Penerima BLT Subsidi Gaji
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan &amp;amp; jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK</description><content:encoded>JAKARTA - BLT subsidi gaji menjadi salah satu bantuan sosial yang juga dicairkan bulan ini. BLT subsidi gaji tahun ini sudah dicairkan pada tahap keempat untuk 1,6 juta pekerja.
Secara besaran, BLT subsidi gaji tahun ini tidak sebesar tahun lalu. BLT subsidi gaji 2020 sebesar Rp1,2 juta, sedangkan sekarang Rp1 juta untuk masing-masing pekerja yang memenuhi syarat.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait BLT subsidi gaji tahap 4 yang akan dicairkan ke 1,6 juta pekerja, Sabtu (4/9/2021):
1. Verifikasi Data Penerima BLT Subsidi Gaji
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, proses pencairan BLT subsidi gaji tahap 4 sudah melalui proses pemadanan data. Hal ini dilakukan agar pencairan BLT subsidi gaji tepat sasaran dan menghindari duplikat penerima bantuan seperti bansos PKH, Kartu Prakerja hingga BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Ini Jadwal BSU Rp1 Juta Masuk Rekening
&quot;Untuk BLT subsidi gaji tahap 4 saat ini kita sudah menyelesaikan pemadanan data dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, bansos PKH, dan BPUM,&quot; kata Anwar kepada Okezone.
2. BLT Subsidi Gaji untuk 1,6 Juta Pekerja
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 kembali dicairkan. BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada 1.675.153 pekerja dari data 1,8 juta calon penerima BLT subsidi gaji.
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Subsidi Gaji Cair, Cek 5 Syarat Penerimanya
3. Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, untuk proses pencairan BLT subsidi gaji tahap 4 akan dimulai pada akhir minggu ini. Pihaknya meminta agar para pekerja dibuatkan terlebih dahulu rekening Bank Himbara.
&quot;Kita selanjutnya mintakan kepada Himbara untuk buka rekening kolektif, semoga akhir minggu ini mulai bisa kita salurkan sejumlah 1.675.153 pekerja penerima BLT subsidi gaji tahap 4,&quot; katanya.4. Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
Cek status penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4. Sebanyak 1.675.153 pekerja akan mendapat BLT subsidi gaji tahap 4 dari data 1,8 juta calon penerima BLT subsidi gaji.
Ada berbagai cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji tahap 4. Mulai dari melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
Syarat Lengkap Penerima BLT Subsidi Gaji
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan &amp;amp; jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK</content:encoded></item></channel></rss>
