<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dampak Pandemi, Pedagang Tanah Abang Potong Gaji Karyawan hingga PHK</title><description>Pedagang Pasar Tanah Abang merasakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (PPKM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2466172/dampak-pandemi-pedagang-tanah-abang-potong-gaji-karyawan-hingga-phk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2466172/dampak-pandemi-pedagang-tanah-abang-potong-gaji-karyawan-hingga-phk"/><item><title>Dampak Pandemi, Pedagang Tanah Abang Potong Gaji Karyawan hingga PHK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2466172/dampak-pandemi-pedagang-tanah-abang-potong-gaji-karyawan-hingga-phk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/04/320/2466172/dampak-pandemi-pedagang-tanah-abang-potong-gaji-karyawan-hingga-phk</guid><pubDate>Sabtu 04 September 2021 17:54 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/04/320/2466172/dampak-pandemi-pedagang-tanah-abang-potong-gaji-karyawan-hingga-phk-37U2EbcQhh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasar Tanah Abang masih sepi pembeli (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/04/320/2466172/dampak-pandemi-pedagang-tanah-abang-potong-gaji-karyawan-hingga-phk-37U2EbcQhh.jpg</image><title>Pasar Tanah Abang masih sepi pembeli (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pedagang Pasar Tanah Abang merasakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (PPKM). Kebijakan tersebut membuat pedangan melakukan efisiensi demi bertahan di tengah pandemi Covid 19.
Pengurangan karyawan menjadi pilihan untuk meminimalisir pengeluaran di tengah menipisnya pendapatan. Hal ini dilakukan oleh, Siti (48) salah satu pedagang Tanah Abang yang menjual aneka bahan pakaian.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Omzet Pedagang Tanah Abang Belum Pulih
 
Menurutnya, kebijakan syarat bepergian yang diterapkan pemerintah, cukup berpengaruh besar terhadap omzet penjualannya. Siti menyebut sebelum pandemi melanda dirinya memiliki 12 karyawan untuk menjaga 8 tokonya.
Namun kini, Siti hanya menyisakan 4 karyawan saja untuk mengelola jumlah toko yang sama. Padahal bekerja di dunia tekstil memerlukan tenaga yang tidak sedikit, terlebih di pasar tanah Abang yang menggunakan tenaga manusia untuk membawa dan memindahkan barang.
Baca Juga:Penampakan Kios di Pasar Tanah Abang yang Diobral, Dulu Rp500 Juta Kini Cuma Rp10 Juta
 
&quot;Sebelumnya saya punya Karyawan 12, sekarang tinggal 4, karena sekarang itu santai kerjanya, &quot; ujar Siti kepada MNC Portal, Sabtu (4/9/2021).
Demi efisiensi, Siti juga melakukan pengurangan gaji terhadap karyawannya yang masih bertahan, hal tersebut disebabkan karena tidak stabilnya pemasukan yang diterima Siti. Ditambah lagi pedagang harus membayar sewa kios, bayar pajak, hingga membayar listrik kios.
&quot;Ya jadi dikurang-kurangi gajinya (karyawan), ada juga karyawan kita kurangi, ya karena tidak ada pemasukan, ya otomatis dikurangi karyawan, jadi yang ada juga (karyawan) di kurangi gajinya,&quot; tambahnya.Meski sudah ada pelonggaran kebijakan terkait di izinkannya  beroperasi di pasar, namun hal itu tidak membuat Siti menambah kembali  karyawannya. Bahkan menurutnya kebijakan ini dinilai sama saja dengan  pemberlakuan PPKM Darurat saat itu. &quot;Belum ada (perubahan), karena kan  banyak peraturannya (masuk pasar), jadi belum ada perubahan, sekarang  saja masih nombok,&quot; kata Siti.
Siti mengatakan, penurunan omset hingga saat ini jika dibandingkan  sebelum pandemi anjlok sampai 80-90%. &quot;Turunnya jauh bangat, bisa sampai  90% dibandingkan sebelum pandemi,&quot; lanjut Siti.
Hal yang demikian disebut Siti akibat sulitnya akses masyarakat masuk  kedalam pasar Tanah Abang. Tidak sampai disitu, sejak masyarakat yang  hendak mengakses transportasi umum. Membuka untuk memutar kembali roda  ekonomi sulit dirasa Siti jika syarat mengakses moda transportasi umum  masih cukup rumit.
&quot;Kalau peraturan-peraturan itu juga seharusnya dilonggarin juga lah, kan mempengaruhi juga itu,&quot; tutur Siti.</description><content:encoded>JAKARTA - Pedagang Pasar Tanah Abang merasakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (PPKM). Kebijakan tersebut membuat pedangan melakukan efisiensi demi bertahan di tengah pandemi Covid 19.
Pengurangan karyawan menjadi pilihan untuk meminimalisir pengeluaran di tengah menipisnya pendapatan. Hal ini dilakukan oleh, Siti (48) salah satu pedagang Tanah Abang yang menjual aneka bahan pakaian.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Omzet Pedagang Tanah Abang Belum Pulih
 
Menurutnya, kebijakan syarat bepergian yang diterapkan pemerintah, cukup berpengaruh besar terhadap omzet penjualannya. Siti menyebut sebelum pandemi melanda dirinya memiliki 12 karyawan untuk menjaga 8 tokonya.
Namun kini, Siti hanya menyisakan 4 karyawan saja untuk mengelola jumlah toko yang sama. Padahal bekerja di dunia tekstil memerlukan tenaga yang tidak sedikit, terlebih di pasar tanah Abang yang menggunakan tenaga manusia untuk membawa dan memindahkan barang.
Baca Juga:Penampakan Kios di Pasar Tanah Abang yang Diobral, Dulu Rp500 Juta Kini Cuma Rp10 Juta
 
&quot;Sebelumnya saya punya Karyawan 12, sekarang tinggal 4, karena sekarang itu santai kerjanya, &quot; ujar Siti kepada MNC Portal, Sabtu (4/9/2021).
Demi efisiensi, Siti juga melakukan pengurangan gaji terhadap karyawannya yang masih bertahan, hal tersebut disebabkan karena tidak stabilnya pemasukan yang diterima Siti. Ditambah lagi pedagang harus membayar sewa kios, bayar pajak, hingga membayar listrik kios.
&quot;Ya jadi dikurang-kurangi gajinya (karyawan), ada juga karyawan kita kurangi, ya karena tidak ada pemasukan, ya otomatis dikurangi karyawan, jadi yang ada juga (karyawan) di kurangi gajinya,&quot; tambahnya.Meski sudah ada pelonggaran kebijakan terkait di izinkannya  beroperasi di pasar, namun hal itu tidak membuat Siti menambah kembali  karyawannya. Bahkan menurutnya kebijakan ini dinilai sama saja dengan  pemberlakuan PPKM Darurat saat itu. &quot;Belum ada (perubahan), karena kan  banyak peraturannya (masuk pasar), jadi belum ada perubahan, sekarang  saja masih nombok,&quot; kata Siti.
Siti mengatakan, penurunan omset hingga saat ini jika dibandingkan  sebelum pandemi anjlok sampai 80-90%. &quot;Turunnya jauh bangat, bisa sampai  90% dibandingkan sebelum pandemi,&quot; lanjut Siti.
Hal yang demikian disebut Siti akibat sulitnya akses masyarakat masuk  kedalam pasar Tanah Abang. Tidak sampai disitu, sejak masyarakat yang  hendak mengakses transportasi umum. Membuka untuk memutar kembali roda  ekonomi sulit dirasa Siti jika syarat mengakses moda transportasi umum  masih cukup rumit.
&quot;Kalau peraturan-peraturan itu juga seharusnya dilonggarin juga lah, kan mempengaruhi juga itu,&quot; tutur Siti.</content:encoded></item></channel></rss>
