<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kacau! 1.603 Orang Positif Covid-19 Lakukan Aktivitas Publik, Untung Ketahuan</title><description>Tercatat sebanyak 20,9 juta orang masuk sektor publik seperti mal hingga  fasilitas olahraga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/06/320/2467089/kacau-1-603-orang-positif-covid-19-lakukan-aktivitas-publik-untung-ketahuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/06/320/2467089/kacau-1-603-orang-positif-covid-19-lakukan-aktivitas-publik-untung-ketahuan"/><item><title>Kacau! 1.603 Orang Positif Covid-19 Lakukan Aktivitas Publik, Untung Ketahuan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/06/320/2467089/kacau-1-603-orang-positif-covid-19-lakukan-aktivitas-publik-untung-ketahuan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/06/320/2467089/kacau-1-603-orang-positif-covid-19-lakukan-aktivitas-publik-untung-ketahuan</guid><pubDate>Senin 06 September 2021 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/06/320/2467089/kacau-1-603-orang-positif-covid-19-lakukan-aktivitas-publik-untung-ketahuan-2dc2UoRtyi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut menjelaskan tentang perpanjangan PPKM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/06/320/2467089/kacau-1-603-orang-positif-covid-19-lakukan-aktivitas-publik-untung-ketahuan-2dc2UoRtyi.jpg</image><title>Menko Luhut menjelaskan tentang perpanjangan PPKM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tercatat sebanyak 20,9 juta orang masuk sektor publik seperti mal hingga fasilitas olahraga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Menko Airlangga Soroti Rendahnya Vaksinasi di Aceh hingga NTB 
 
&amp;ldquo;Kami mencatat hingga kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang,&amp;rdquo; kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Pelonggaran PPKM, Makan di Mal Boleh 60 Menit dengan Kapasitas 50%
 
Dalam kesempatannya, Luhut mengatakan dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem.
&amp;ldquo;Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik,&amp;rdquo; tambahnya.Di sisi lain, Luhut mengaku bahwa pemerintah masih menemukan sejumlah  cafe dan restoran yang mengabaikan protokol kesehatan dan belum  mengaplikasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan maksimal.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, pemerintah ikut menghimbau agar masyarakat bisa  beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli  Lindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid19,&amp;rdquo;  tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tercatat sebanyak 20,9 juta orang masuk sektor publik seperti mal hingga fasilitas olahraga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Menko Airlangga Soroti Rendahnya Vaksinasi di Aceh hingga NTB 
 
&amp;ldquo;Kami mencatat hingga kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang,&amp;rdquo; kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Pelonggaran PPKM, Makan di Mal Boleh 60 Menit dengan Kapasitas 50%
 
Dalam kesempatannya, Luhut mengatakan dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem.
&amp;ldquo;Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik,&amp;rdquo; tambahnya.Di sisi lain, Luhut mengaku bahwa pemerintah masih menemukan sejumlah  cafe dan restoran yang mengabaikan protokol kesehatan dan belum  mengaplikasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan maksimal.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, pemerintah ikut menghimbau agar masyarakat bisa  beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli  Lindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid19,&amp;rdquo;  tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
