<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta</title><description>PUPR mengentaskan sebanyak 110 rumah tidak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/13/470/2470429/masyarakat-dapat-bantuan-renovasi-rumah-rp20-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/13/470/2470429/masyarakat-dapat-bantuan-renovasi-rumah-rp20-juta"/><item><title>Masyarakat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/13/470/2470429/masyarakat-dapat-bantuan-renovasi-rumah-rp20-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/13/470/2470429/masyarakat-dapat-bantuan-renovasi-rumah-rp20-juta</guid><pubDate>Senin 13 September 2021 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/13/470/2470429/masyarakat-dapat-bantuan-renovasi-rumah-rp20-juta-w4oJpInv33.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembangunan rumah yang layak huni (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/13/470/2470429/masyarakat-dapat-bantuan-renovasi-rumah-rp20-juta-w4oJpInv33.jpg</image><title>Pembangunan rumah yang layak huni (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengentaskan sebanyak 110 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
&quot;Kementerian PUPR tidak main-main dalam melaksanakan program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia,&quot; kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dilansir dari Antara, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Masyarakat Dapat Bantuan Rp20 Juta Bangun Rumah Layak Huni
 
Dia menyatakan, pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan mampu mengurangi RTLH sekaligus mengurangi wilayah kumuh di daerah dan mendorong masyarakat untuk memiliki pola hidup sehat pada masa pandemi ini.
Menurut Khalawi, setiap masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
&quot;Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah dalam program perumahan adalah Program BSPS yang bertujuan meningkatkan keswadayaan dalam membangun rumahnya,&quot; katanya.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Bantuan Rumah Layak Huni
Total anggaran yang disalurkan Kementerian PUPR melalui program BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp2,2 miliar.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV, Indra M Sutan menyatakan pihaknya saat ini telah menyalurkan Program BSPS di Kabupaten Rejang Lebong untuk 110 unit RTLH.
Pihaknya pun telah melakukan penyerahan BSPS secara seremonial sekaligus pemasangan peneng di unit rumah yang menerima bantuan tersebut yang dilaksanakan di Desa Kesambe Baru dan Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong.Indra M Sutan menerangkan, setiap masyarakat yang tercatat sebagai  penerima bantuan Program BSPS akan menerima bantuan untuk membedah atau  merehab rumah mereka dengan nilai uang per unit rumah sebesar Rp20 juta.  Adapun rincian peruntukkan dana tersebut adalah Rp17,5 juta untuk  pembelian bahan material bangunan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga  kerja.
&amp;ldquo;Sasaran dari Program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan  rendah (MBR) yang mampu berswadaya untuk membangun rumahnya yang  sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,&amp;rdquo; kata Indra.
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi menyatakan, pihaknya mengucapkan  terimakasih yang kepada Kementerian PUPR yang telah menyalurkan Program  BSPS untuk membantu masyarakat di daerahnya.
&amp;ldquo;Kami siap mendukung pelaksanaan Program BSPS ini dan berharap  jumlahnya bisa ditingkatkan setiap tahunnya,&amp;rdquo; kata Syamsul Efendi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengentaskan sebanyak 110 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
&quot;Kementerian PUPR tidak main-main dalam melaksanakan program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia,&quot; kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dilansir dari Antara, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Masyarakat Dapat Bantuan Rp20 Juta Bangun Rumah Layak Huni
 
Dia menyatakan, pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan mampu mengurangi RTLH sekaligus mengurangi wilayah kumuh di daerah dan mendorong masyarakat untuk memiliki pola hidup sehat pada masa pandemi ini.
Menurut Khalawi, setiap masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
&quot;Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah dalam program perumahan adalah Program BSPS yang bertujuan meningkatkan keswadayaan dalam membangun rumahnya,&quot; katanya.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Bantuan Rumah Layak Huni
Total anggaran yang disalurkan Kementerian PUPR melalui program BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp2,2 miliar.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV, Indra M Sutan menyatakan pihaknya saat ini telah menyalurkan Program BSPS di Kabupaten Rejang Lebong untuk 110 unit RTLH.
Pihaknya pun telah melakukan penyerahan BSPS secara seremonial sekaligus pemasangan peneng di unit rumah yang menerima bantuan tersebut yang dilaksanakan di Desa Kesambe Baru dan Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong.Indra M Sutan menerangkan, setiap masyarakat yang tercatat sebagai  penerima bantuan Program BSPS akan menerima bantuan untuk membedah atau  merehab rumah mereka dengan nilai uang per unit rumah sebesar Rp20 juta.  Adapun rincian peruntukkan dana tersebut adalah Rp17,5 juta untuk  pembelian bahan material bangunan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga  kerja.
&amp;ldquo;Sasaran dari Program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan  rendah (MBR) yang mampu berswadaya untuk membangun rumahnya yang  sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,&amp;rdquo; kata Indra.
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi menyatakan, pihaknya mengucapkan  terimakasih yang kepada Kementerian PUPR yang telah menyalurkan Program  BSPS untuk membantu masyarakat di daerahnya.
&amp;ldquo;Kami siap mendukung pelaksanaan Program BSPS ini dan berharap  jumlahnya bisa ditingkatkan setiap tahunnya,&amp;rdquo; kata Syamsul Efendi.</content:encoded></item></channel></rss>
