<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta PNS Bolos Selama Setahun Didiamkan, Kok Bisa Ya?</title><description>Pemerintah berusaha keras mendisplinkan seluruh PNS yang sangat beragam jenjang dan pendidikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/19/320/2473402/4-fakta-pns-bolos-selama-setahun-didiamkan-kok-bisa-ya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/19/320/2473402/4-fakta-pns-bolos-selama-setahun-didiamkan-kok-bisa-ya"/><item><title>4 Fakta PNS Bolos Selama Setahun Didiamkan, Kok Bisa Ya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/19/320/2473402/4-fakta-pns-bolos-selama-setahun-didiamkan-kok-bisa-ya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/19/320/2473402/4-fakta-pns-bolos-selama-setahun-didiamkan-kok-bisa-ya</guid><pubDate>Minggu 19 September 2021 03:04 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/18/320/2473402/4-fakta-pns-bolos-selama-setahun-didiamkan-kok-bisa-ya-fUCsyR4s5C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS bolos akan disanksi (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/18/320/2473402/4-fakta-pns-bolos-selama-setahun-didiamkan-kok-bisa-ya-fUCsyR4s5C.jpg</image><title>PNS bolos akan disanksi (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berusaha keras mendisplinkan seluruh PNS yang sangat beragam jenjang dan pendidikan. Berbagai sanksi disiplin disiapkan untuk menghukum PNS nakal.
Sanksi tersebut mulai dari penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait pelanggaran disiplin oleh PNS.
Baca Juga: 5 Fakta PNS Diizinkan Punya Usaha Sampingan

1. Aturan Baru untuk Disiplin PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjadi tanda masih rendahnya kinerja PNS.
Aturan ini diterbitkan karena belum maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh para pejabat pembina kepegawaian (PPK).
&amp;ldquo;Dengan keluarnya PP ini agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa ada penilaian masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pimpinan dlm hal pengawasan terhadap ASN untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, lebih profesional dan memahami larangan-larangan yang ada,&amp;rdquo; katanya dalam keterangannya.
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Dibatasi Maksimal 30% dari APBD
 
2. PNS Bolos Kerja Setahun
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui selama ini pejabat PPK tidak maksimal dalam menjatuhkan sanksi. Sehingga pada akhirnya penjatuhan sanksi disiplin PNS dari berbagai instansi pusat maupun daerah harus melalui sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian.
Bahkan Tjahjo menyebut ada PNS yang membolos kerja selama satu tahun tapi didiamkan saja oleh PPK.
&amp;ldquo;Tidak maksimal karena kenapa sudah satu tahun tidak masuk kerja tidak langsung diambil tindakan. Harusnya seminggu tidak ada kabar langsung dicari sebabnya. Fungsi pengawasan yang harus dioptimalkan,&amp;rdquo; ujarnya.3. Ada 20 PNS Dihukum Setiap Bulan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB)  Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa selain membolos ada beberapa pelanggaran  disiplin yang masih dilakukan oleh para PNS. Dia menyebut rata-rata  setiap bulannya ada 20 PNS yang harus dijatuhi sanksi karena pelanggaran  disiplin.
&amp;ldquo;Saya sebagai Menpan-RB, setiap bulan dalam Sidang Bapek rata-rata  mengeluarkan sanksi dan membuat surat keputusan kepada ASN di atas 20  orang, meliputi tidak ada izin meninggalkan tugas dalam waktu  bervariasi, masalah radikalisme terorisme, korupsi, penggunaan dan  pengedar narkoba,&amp;rdquo; jelasnya.
 
4. Butuh Waktu Proses Panjang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB)  Tjahjo Kumolo mengatakan KemenPANRB terus meningkatkan disiplin PNS.  Meskipun disadarinya bahwa hal ini membutuhkan waktu.
&amp;ldquo;Dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan  tingkat pendidikan dari SD-S3. Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN  profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan  lain-lain,&amp;rdquo; ujarnya.
Dia pun menyebut dengan adanya PP tersebut, setidaknya PPK yang  memberi sanksi awal diharapkan seragam dalam mengambil keputusan pertama  dan meningkatkan fungsi pengawasan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berusaha keras mendisplinkan seluruh PNS yang sangat beragam jenjang dan pendidikan. Berbagai sanksi disiplin disiapkan untuk menghukum PNS nakal.
Sanksi tersebut mulai dari penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait pelanggaran disiplin oleh PNS.
Baca Juga: 5 Fakta PNS Diizinkan Punya Usaha Sampingan

1. Aturan Baru untuk Disiplin PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjadi tanda masih rendahnya kinerja PNS.
Aturan ini diterbitkan karena belum maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh para pejabat pembina kepegawaian (PPK).
&amp;ldquo;Dengan keluarnya PP ini agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa ada penilaian masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pimpinan dlm hal pengawasan terhadap ASN untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, lebih profesional dan memahami larangan-larangan yang ada,&amp;rdquo; katanya dalam keterangannya.
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Dibatasi Maksimal 30% dari APBD
 
2. PNS Bolos Kerja Setahun
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui selama ini pejabat PPK tidak maksimal dalam menjatuhkan sanksi. Sehingga pada akhirnya penjatuhan sanksi disiplin PNS dari berbagai instansi pusat maupun daerah harus melalui sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian.
Bahkan Tjahjo menyebut ada PNS yang membolos kerja selama satu tahun tapi didiamkan saja oleh PPK.
&amp;ldquo;Tidak maksimal karena kenapa sudah satu tahun tidak masuk kerja tidak langsung diambil tindakan. Harusnya seminggu tidak ada kabar langsung dicari sebabnya. Fungsi pengawasan yang harus dioptimalkan,&amp;rdquo; ujarnya.3. Ada 20 PNS Dihukum Setiap Bulan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB)  Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa selain membolos ada beberapa pelanggaran  disiplin yang masih dilakukan oleh para PNS. Dia menyebut rata-rata  setiap bulannya ada 20 PNS yang harus dijatuhi sanksi karena pelanggaran  disiplin.
&amp;ldquo;Saya sebagai Menpan-RB, setiap bulan dalam Sidang Bapek rata-rata  mengeluarkan sanksi dan membuat surat keputusan kepada ASN di atas 20  orang, meliputi tidak ada izin meninggalkan tugas dalam waktu  bervariasi, masalah radikalisme terorisme, korupsi, penggunaan dan  pengedar narkoba,&amp;rdquo; jelasnya.
 
4. Butuh Waktu Proses Panjang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB)  Tjahjo Kumolo mengatakan KemenPANRB terus meningkatkan disiplin PNS.  Meskipun disadarinya bahwa hal ini membutuhkan waktu.
&amp;ldquo;Dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan  tingkat pendidikan dari SD-S3. Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN  profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan  lain-lain,&amp;rdquo; ujarnya.
Dia pun menyebut dengan adanya PP tersebut, setidaknya PPK yang  memberi sanksi awal diharapkan seragam dalam mengambil keputusan pertama  dan meningkatkan fungsi pengawasan.</content:encoded></item></channel></rss>
