<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal, APPBI: Ekonomi Makin Bergerak</title><description>Pengusaha menyambut baik kebijakan anak usia dibawah 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/20/320/2474265/anak-usia-di-bawah-12-tahun-boleh-ke-mal-appbi-ekonomi-makin-bergerak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/20/320/2474265/anak-usia-di-bawah-12-tahun-boleh-ke-mal-appbi-ekonomi-makin-bergerak"/><item><title>Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal, APPBI: Ekonomi Makin Bergerak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/20/320/2474265/anak-usia-di-bawah-12-tahun-boleh-ke-mal-appbi-ekonomi-makin-bergerak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/20/320/2474265/anak-usia-di-bawah-12-tahun-boleh-ke-mal-appbi-ekonomi-makin-bergerak</guid><pubDate>Senin 20 September 2021 19:55 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/20/320/2474265/anak-usia-di-bawah-12-tahun-boleh-ke-mal-appbi-ekonomi-makin-bergerak-W62lzqrvyu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/20/320/2474265/anak-usia-di-bawah-12-tahun-boleh-ke-mal-appbi-ekonomi-makin-bergerak-W62lzqrvyu.jpg</image><title>Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha menyambut baik kebijakan anak usia dibawah 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan. Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
&quot;Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha Pusat Perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan,&quot; ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja kepada MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Hasil PPKM Baik, Menko Airlangga Antisipasi Kemungkinan Adanya Gelombang Ketiga
 
Alphonzus mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan vaksinasi menjadi syarat mutlak untuk dapat para pedagang dipusat perbelanjaan menjalankan operasionalnya.
&quot;Saat ini kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah di vaksin,&quot; lanjutnya.
Baca Juga: Hanya Orang Kategori &quot;Kuning&quot; dan &quot;Hijau&quot; di Aplikasi Pedulilindungi yang Boleh Masuk Bioskop
 
Lebih lanjut Alphonzus menjelaskan, adanya check in melalui Aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator untuk seseorang itu layak dari sisi protokol kesehatan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.&quot;Dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang  pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga  sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat  Perbelanjaan,&quot; sambung Alphonzus.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan dalam evaluasi mingguan penanganan  pandemi bahwa pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mall untuk  anak dibawah usia 23 tahun, yang sebelumnya masih belum di izinkan  mengunjungi pusat perbelanjaan.
&amp;ldquo;Uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun, di bawah  pengawasan ketat orang tua,&amp;rdquo; ujar Luhut dalam konferensi persnya secara  virtual, Senin (20/9/2021).</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha menyambut baik kebijakan anak usia dibawah 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan. Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
&quot;Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha Pusat Perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan,&quot; ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja kepada MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Hasil PPKM Baik, Menko Airlangga Antisipasi Kemungkinan Adanya Gelombang Ketiga
 
Alphonzus mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan vaksinasi menjadi syarat mutlak untuk dapat para pedagang dipusat perbelanjaan menjalankan operasionalnya.
&quot;Saat ini kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah di vaksin,&quot; lanjutnya.
Baca Juga: Hanya Orang Kategori &quot;Kuning&quot; dan &quot;Hijau&quot; di Aplikasi Pedulilindungi yang Boleh Masuk Bioskop
 
Lebih lanjut Alphonzus menjelaskan, adanya check in melalui Aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator untuk seseorang itu layak dari sisi protokol kesehatan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.&quot;Dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang  pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga  sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat  Perbelanjaan,&quot; sambung Alphonzus.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan dalam evaluasi mingguan penanganan  pandemi bahwa pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mall untuk  anak dibawah usia 23 tahun, yang sebelumnya masih belum di izinkan  mengunjungi pusat perbelanjaan.
&amp;ldquo;Uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun, di bawah  pengawasan ketat orang tua,&amp;rdquo; ujar Luhut dalam konferensi persnya secara  virtual, Senin (20/9/2021).</content:encoded></item></channel></rss>
