<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta Tanpa Potongan hingga Oktober</title><description>BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sedang dalam tahap pencairan tahap 4 dan 5.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/21/320/2474754/5-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-rp1-juta-tanpa-potongan-hingga-oktober</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/21/320/2474754/5-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-rp1-juta-tanpa-potongan-hingga-oktober"/><item><title>5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta Tanpa Potongan hingga Oktober</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/21/320/2474754/5-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-rp1-juta-tanpa-potongan-hingga-oktober</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/21/320/2474754/5-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-rp1-juta-tanpa-potongan-hingga-oktober</guid><pubDate>Selasa 21 September 2021 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/21/320/2474754/5-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-rp1-juta-tanpa-potongan-hingga-oktober-gF9NHfc12S.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/21/320/2474754/5-fakta-blt-subsidi-gaji-cair-rp1-juta-tanpa-potongan-hingga-oktober-gF9NHfc12S.jpeg</image><title>BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sedang dalam tahap pencairan tahap 4 dan 5. Bantuan yang ditargetkan untuk 8,7 juta pekerja/buruh ini disalurkan melalui Bank Himbara dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Seperti yang ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses pencairan BLT subsidi gaji ini tidak ada potongan sepeserpun. Berikut 5 faktanya yang dirangkum oleh Okezone pada selasa (21/9/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,6 Juta Pekerja, Siapkan 7 Data Ini Buka Rekening Bank Himbara
 
1. Tidak ada potongan sama sekali
 
Kemnaker melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa BLT subsidi gaji yang disalurkan kepada masyarakat tidak ada potongan sama sekali.
&amp;ldquo;Ada potongan gak sih untuk uang yang diterima oleh penerima BSU? Jawabannya tidak ada ya Rekanaker. BSU sebesar 1 juta rupiah yang ditransfer tidak ada potongan sama sekali,&amp;rdquo; tulis Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya @kemnaker.
Baca Juga: Ingat! BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta dan Tidak Ada Potongan 
2. Penerima tak perlu meninggalkan saldo di rekening
 
Dalam penyaluran bantuan ini, masyarakat juga tidak dikenai biaya administrasi pembuatan rekening. Bantuan sebesar Rp1 juta itu dapat ditarik seluruhnya tanpa harus meninggalkan saldo sepeserpun.
&amp;ldquo;Bisa ditarik semua. Itu merupakan komitmen dan kerja sama kami dengan Bank Himbara,&amp;rdquo; tulis Kemnaker.
3. Sudah cair ke 4,6 juta pekerja
BLT subsidi gaji ditargetkan untuk 8,7 pekerja di Indonesia. Saat  ini, pencairan sudah mencapai 4.611.816 pekerja/buruh. Jumlah tersebut  merupakan rincian dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja yang  memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya  melalui pembukaan rekening kolektif.
4. Ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2021
 
Saat ini, pencairan telah mencapai tahap 4 dan 5. Dengan target yang  masih tersisa sekitar 4,1 juta pekerja/buruh, pencairan ditargetkan  selesai pada Oktober 2021.
5. Syarat penerima BLT subsidi gaji
 
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi  persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor  16 Tahun 2021. Informasi pendaftaran dapat dicek melalui laman  https://bsu.kemnaker.go.id/.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sedang dalam tahap pencairan tahap 4 dan 5. Bantuan yang ditargetkan untuk 8,7 juta pekerja/buruh ini disalurkan melalui Bank Himbara dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Seperti yang ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses pencairan BLT subsidi gaji ini tidak ada potongan sepeserpun. Berikut 5 faktanya yang dirangkum oleh Okezone pada selasa (21/9/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,6 Juta Pekerja, Siapkan 7 Data Ini Buka Rekening Bank Himbara
 
1. Tidak ada potongan sama sekali
 
Kemnaker melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa BLT subsidi gaji yang disalurkan kepada masyarakat tidak ada potongan sama sekali.
&amp;ldquo;Ada potongan gak sih untuk uang yang diterima oleh penerima BSU? Jawabannya tidak ada ya Rekanaker. BSU sebesar 1 juta rupiah yang ditransfer tidak ada potongan sama sekali,&amp;rdquo; tulis Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya @kemnaker.
Baca Juga: Ingat! BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta dan Tidak Ada Potongan 
2. Penerima tak perlu meninggalkan saldo di rekening
 
Dalam penyaluran bantuan ini, masyarakat juga tidak dikenai biaya administrasi pembuatan rekening. Bantuan sebesar Rp1 juta itu dapat ditarik seluruhnya tanpa harus meninggalkan saldo sepeserpun.
&amp;ldquo;Bisa ditarik semua. Itu merupakan komitmen dan kerja sama kami dengan Bank Himbara,&amp;rdquo; tulis Kemnaker.
3. Sudah cair ke 4,6 juta pekerja
BLT subsidi gaji ditargetkan untuk 8,7 pekerja di Indonesia. Saat  ini, pencairan sudah mencapai 4.611.816 pekerja/buruh. Jumlah tersebut  merupakan rincian dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja yang  memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya  melalui pembukaan rekening kolektif.
4. Ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2021
 
Saat ini, pencairan telah mencapai tahap 4 dan 5. Dengan target yang  masih tersisa sekitar 4,1 juta pekerja/buruh, pencairan ditargetkan  selesai pada Oktober 2021.
5. Syarat penerima BLT subsidi gaji
 
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi  persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor  16 Tahun 2021. Informasi pendaftaran dapat dicek melalui laman  https://bsu.kemnaker.go.id/.</content:encoded></item></channel></rss>
