<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: Hati-Hati Penipuan atas Nama Bea Cukai Minta Transfer Uang</title><description>Sri Mulyani mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/22/320/2475288/sri-mulyani-hati-hati-penipuan-atas-nama-bea-cukai-minta-transfer-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/22/320/2475288/sri-mulyani-hati-hati-penipuan-atas-nama-bea-cukai-minta-transfer-uang"/><item><title>Sri Mulyani: Hati-Hati Penipuan atas Nama Bea Cukai Minta Transfer Uang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/22/320/2475288/sri-mulyani-hati-hati-penipuan-atas-nama-bea-cukai-minta-transfer-uang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/22/320/2475288/sri-mulyani-hati-hati-penipuan-atas-nama-bea-cukai-minta-transfer-uang</guid><pubDate>Rabu 22 September 2021 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/22/320/2475288/sri-mulyani-hati-hati-penipuan-atas-nama-bea-cukai-minta-transfer-uang-6XxSf6Cm4k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani waspadai penipuan atas nama bea cukai (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/22/320/2475288/sri-mulyani-hati-hati-penipuan-atas-nama-bea-cukai-minta-transfer-uang-6XxSf6Cm4k.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani waspadai penipuan atas nama bea cukai (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui media sosial Instagramnya.
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Rp44 Triliun di 2022, untuk Apa Bu Sri Mulyani?
 
&amp;ldquo;Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!&amp;rdquo; tulis Sri Mulyani, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Batasi Gaji PNS Daerah 30% dari APBD
 
Sri Mulyani menjelaskan, Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi. Adapun seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing.
&amp;ldquo;@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING. Jadi jangan sampai tertipu, ya!&amp;rdquo; jelas dia.Lanjut dia, untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak  barang kiriman, masyarakat bisa mengeceknya melalui website resmi  beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di  1500225.
&amp;ldquo;Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan  pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke  beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di  1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui media sosial Instagramnya.
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Rp44 Triliun di 2022, untuk Apa Bu Sri Mulyani?
 
&amp;ldquo;Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!&amp;rdquo; tulis Sri Mulyani, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Batasi Gaji PNS Daerah 30% dari APBD
 
Sri Mulyani menjelaskan, Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi. Adapun seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing.
&amp;ldquo;@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING. Jadi jangan sampai tertipu, ya!&amp;rdquo; jelas dia.Lanjut dia, untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak  barang kiriman, masyarakat bisa mengeceknya melalui website resmi  beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di  1500225.
&amp;ldquo;Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan  pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke  beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di  1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
