<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar Baik, Transaksi Ekspor Impor Pakai Rupiah Bakal Dapat Insentif</title><description>Pemerintah sedang merancang insentif untuk pelaku usaha yang  memanfaatkan local currency settlement (LCS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/23/320/2475940/kabar-baik-transaksi-ekspor-impor-pakai-rupiah-bakal-dapat-insentif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/23/320/2475940/kabar-baik-transaksi-ekspor-impor-pakai-rupiah-bakal-dapat-insentif"/><item><title>Kabar Baik, Transaksi Ekspor Impor Pakai Rupiah Bakal Dapat Insentif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/23/320/2475940/kabar-baik-transaksi-ekspor-impor-pakai-rupiah-bakal-dapat-insentif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/23/320/2475940/kabar-baik-transaksi-ekspor-impor-pakai-rupiah-bakal-dapat-insentif</guid><pubDate>Kamis 23 September 2021 18:46 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/23/320/2475940/tinggalkan-dolar-as-kini-pakai-rupiah-bakal-dapat-bonus-1iREUtpD0O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah siapkan insentif untuk pelaku usaha (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/23/320/2475940/tinggalkan-dolar-as-kini-pakai-rupiah-bakal-dapat-bonus-1iREUtpD0O.jpg</image><title>Pemerintah siapkan insentif untuk pelaku usaha (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah sedang merancang insentif untuk pelaku usaha yang memanfaatkan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi mengatakan, secara eksplisit, pemerintah mengatakan akan memberikan kemudahan fasilitasi dan insentif.
&quot;Insentif dalam konteks fasilitasi ekspor dan impor, untuk mendorong minat pelaku usaha dalam memanfaatkan LCS,&amp;rdquo; kata Doddy dalam webinar &amp;ldquo;Dampak Penerapan LCS Diperluas, Bagaimana Nasib Rupiah?&amp;rdquo; di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Pertumbuhan DPK Melambat Jadi Rp6.784 Triliun
 
Di samping itu, BI akan menggencarkan kampanye secara komprehensif kepada pelaku usaha, termasuk melalui pendekatan dengan menyasar pelaku usaha spesifik. Menurut Doddy, peningkatan pengetahuan pelaku usaha menjadi penting karena berdasarkan survei BI, sebanyak 80% dari responden mengatakan belum mengetahui LCS.
BI juga akan merelaksasi pengaturan LCS yang masih memberatkan pelaku usaha dengan tetap memperhitungkan risiko. BI antara lain akan memperluas cakupan transaksi LCS.
Baca Juga: Nilai Transaksi Uang Elektronik Rp24 Triliun, Digital Banking Tembus Rp3.468 Triliun
 
&amp;ldquo;Memang betul saat kerja sama dengan Malaysia dan Thailand, LCS diterapkan untuk perdagangan barang dan jasa, tapi pelaku usaha memandang perlu diperluas untuk foreign direct investment, income transfer, dan remitensi,&amp;rdquo; terang Doddy.
BI juga sedang mengkaji ketentuan threshold underlying LCS yang dirasa memberatkan pelaku usaha, menyederhanakan format transaksi LCS, dan menambah bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) yang dapat melaksanakan LCS.&amp;ldquo;LCS tidak diwajibkan bagi pelaku usaha, yang jelas BI memfasilitasi  dengan negara mitra. Kami juga memberi fleksibilitas kepada bank-bank  yang ditunjuk, bank ACCD tadi,&amp;rdquo; kata Doddy.
Dengan beragam keuntungan menerapkan LCS, Doddy pun meyakini pelaku  usaha akan tertarik menerapkan LCS dengan sendirinya, tanpa perlu  diwajibkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada empat negara yang menerapkan LCS  dengan Indonesia yakni bank sentral Jepang, Malaysia dan Thailand, yang  terbaru, Bank Indonesia bekerja sama dengan bank sentral China atau  People's Bank of China (PBoC). Namun, Bank Indonesia akan terus  memperluas pengimplementasian LCS ke negara-negara mitra lainnya baik di  ASEAN maupun luar ASEAN.
LCS merupakan upaya BI untuk meninggalkan dominasi dolar AS dalam  transaksi perdagangan dan investasi. Dengan penggunaan mata uang lokal  dalam perdagangan bilateral, permintaan dolar AS berpotensi berkurang  setelah BI melakukan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan  beberapa bank sentral negara Asia. Dilihat dari sisi investasi valas,  LCS berpotensi mengurangi porsi permintaan dolar AS, sehingga penguatan  dolar AS juga akan berkurang.
Doddy Zulverdi menegaskan, bahwa transaksi bilateral dengan mata uang  lokal ini bukanlah suatu keharusan bagi pelaku usaha. Akan tetapi,  pemerintah sedang merumuskan insentif bagi para pelaku usaha yang  menerapkan LCS ini. Harapannya, para pelaku usaha akan semakin tertarik  untuk menggunakan mata uang lokal dalam setiap transaksi dagang mereka.
&quot;Kita juga coba sinergi dengan pemerintah. Kita sudah ada  kesepakatan, saat ini pemerintah sedang dalam kajian untuk membantu  memberikan insentif bagi pelaku ekonomi yang menggunakan LCS ini,&quot; jelas  Doddy.Dengan demikian, lanjut Doddy, transaksi bilateral dengan mata uang   lokal ini tidaklah bersifat mandatory. Menurutnya, penggunaan LCS   tergantung pada mekanisme pasar.
&quot;Pertama, ini adalah mekanisme pasar, tidak bersifat mandatory. Yang   jelas, BI memfasilitasi kerja sama dengan negara mitra, kita juga   berikan fleksibilitas kepada bank-bank ACCD yang ditunjuk. Harapannya   pelaku ekonomi akan tertarik dengan sendirinya,&quot; ucapnya.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) juga mengapresiasi langkah   Bank Indonesia yang menerapkan local currency settlement ini.   Menurutnya, selain mengurangi tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar   AS, implementasi LCS juga akan memperkuat perekonomian Indonesia.   Ketergantungan terhadap dolar AS yang terus turun dalam perdagangan   antar negara, tentu akan berdampak terhadap perekonomian dalam negeri.   Dengan begitu, ekonomi nasional akan lebih kuat.
&quot;Ini memberikan penguatan terhadap ekonomi kita, dan bisa kita   lakukan terhadap negara-negara Asean. Ini juga memberikan dampak-dampak   pada perdagangan kita, arus perdagangan kita di asean akan lebih kuat,   biaya-biaha akan lebih rendah. Apa yang dilakukan BI dalam memperluas   LCS harus dtangkap sebagai sinyal yang positif. Upaya yang dilakukan BI   ini untuk memperkuat peran bank sentral Indonesia di Asean,&quot; ungkap   Anggota Komisi XI DPR-RI Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun menyatakan, langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia   juga sejalan dengan adanya koordinasi antara Badan Supervisi Bank   Indonesia (BSBI) yang sebagai kepanjangtanganan DPR dalam mengawasi   lembaga independen tersebut. Keterbukaan Badan Supervisi dalam melakukan   koordinasi dan diskusi dengan DPR, telah menelurkan berbagai   kebijakan-kebijakan yang dianggap mampu mengatasi persoalan ekonomi.
&quot;Ketika kita tahu kebijakan BI dan memberikan masukan, BSBI   menjadikan hal tersebut menjadi bahan untuk disampaikan kepada Bank   Indonesia dalam kaitan kebijakan ke depan. Badan Supervisi itu menurut   saya memberikan manfaat yang ideal dan memadai dari sisi akademik   literate, policy literate, dan macro economy literate,&quot; tutup Misbakhun.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah sedang merancang insentif untuk pelaku usaha yang memanfaatkan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi mengatakan, secara eksplisit, pemerintah mengatakan akan memberikan kemudahan fasilitasi dan insentif.
&quot;Insentif dalam konteks fasilitasi ekspor dan impor, untuk mendorong minat pelaku usaha dalam memanfaatkan LCS,&amp;rdquo; kata Doddy dalam webinar &amp;ldquo;Dampak Penerapan LCS Diperluas, Bagaimana Nasib Rupiah?&amp;rdquo; di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Pertumbuhan DPK Melambat Jadi Rp6.784 Triliun
 
Di samping itu, BI akan menggencarkan kampanye secara komprehensif kepada pelaku usaha, termasuk melalui pendekatan dengan menyasar pelaku usaha spesifik. Menurut Doddy, peningkatan pengetahuan pelaku usaha menjadi penting karena berdasarkan survei BI, sebanyak 80% dari responden mengatakan belum mengetahui LCS.
BI juga akan merelaksasi pengaturan LCS yang masih memberatkan pelaku usaha dengan tetap memperhitungkan risiko. BI antara lain akan memperluas cakupan transaksi LCS.
Baca Juga: Nilai Transaksi Uang Elektronik Rp24 Triliun, Digital Banking Tembus Rp3.468 Triliun
 
&amp;ldquo;Memang betul saat kerja sama dengan Malaysia dan Thailand, LCS diterapkan untuk perdagangan barang dan jasa, tapi pelaku usaha memandang perlu diperluas untuk foreign direct investment, income transfer, dan remitensi,&amp;rdquo; terang Doddy.
BI juga sedang mengkaji ketentuan threshold underlying LCS yang dirasa memberatkan pelaku usaha, menyederhanakan format transaksi LCS, dan menambah bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) yang dapat melaksanakan LCS.&amp;ldquo;LCS tidak diwajibkan bagi pelaku usaha, yang jelas BI memfasilitasi  dengan negara mitra. Kami juga memberi fleksibilitas kepada bank-bank  yang ditunjuk, bank ACCD tadi,&amp;rdquo; kata Doddy.
Dengan beragam keuntungan menerapkan LCS, Doddy pun meyakini pelaku  usaha akan tertarik menerapkan LCS dengan sendirinya, tanpa perlu  diwajibkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada empat negara yang menerapkan LCS  dengan Indonesia yakni bank sentral Jepang, Malaysia dan Thailand, yang  terbaru, Bank Indonesia bekerja sama dengan bank sentral China atau  People's Bank of China (PBoC). Namun, Bank Indonesia akan terus  memperluas pengimplementasian LCS ke negara-negara mitra lainnya baik di  ASEAN maupun luar ASEAN.
LCS merupakan upaya BI untuk meninggalkan dominasi dolar AS dalam  transaksi perdagangan dan investasi. Dengan penggunaan mata uang lokal  dalam perdagangan bilateral, permintaan dolar AS berpotensi berkurang  setelah BI melakukan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan  beberapa bank sentral negara Asia. Dilihat dari sisi investasi valas,  LCS berpotensi mengurangi porsi permintaan dolar AS, sehingga penguatan  dolar AS juga akan berkurang.
Doddy Zulverdi menegaskan, bahwa transaksi bilateral dengan mata uang  lokal ini bukanlah suatu keharusan bagi pelaku usaha. Akan tetapi,  pemerintah sedang merumuskan insentif bagi para pelaku usaha yang  menerapkan LCS ini. Harapannya, para pelaku usaha akan semakin tertarik  untuk menggunakan mata uang lokal dalam setiap transaksi dagang mereka.
&quot;Kita juga coba sinergi dengan pemerintah. Kita sudah ada  kesepakatan, saat ini pemerintah sedang dalam kajian untuk membantu  memberikan insentif bagi pelaku ekonomi yang menggunakan LCS ini,&quot; jelas  Doddy.Dengan demikian, lanjut Doddy, transaksi bilateral dengan mata uang   lokal ini tidaklah bersifat mandatory. Menurutnya, penggunaan LCS   tergantung pada mekanisme pasar.
&quot;Pertama, ini adalah mekanisme pasar, tidak bersifat mandatory. Yang   jelas, BI memfasilitasi kerja sama dengan negara mitra, kita juga   berikan fleksibilitas kepada bank-bank ACCD yang ditunjuk. Harapannya   pelaku ekonomi akan tertarik dengan sendirinya,&quot; ucapnya.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) juga mengapresiasi langkah   Bank Indonesia yang menerapkan local currency settlement ini.   Menurutnya, selain mengurangi tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar   AS, implementasi LCS juga akan memperkuat perekonomian Indonesia.   Ketergantungan terhadap dolar AS yang terus turun dalam perdagangan   antar negara, tentu akan berdampak terhadap perekonomian dalam negeri.   Dengan begitu, ekonomi nasional akan lebih kuat.
&quot;Ini memberikan penguatan terhadap ekonomi kita, dan bisa kita   lakukan terhadap negara-negara Asean. Ini juga memberikan dampak-dampak   pada perdagangan kita, arus perdagangan kita di asean akan lebih kuat,   biaya-biaha akan lebih rendah. Apa yang dilakukan BI dalam memperluas   LCS harus dtangkap sebagai sinyal yang positif. Upaya yang dilakukan BI   ini untuk memperkuat peran bank sentral Indonesia di Asean,&quot; ungkap   Anggota Komisi XI DPR-RI Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun menyatakan, langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia   juga sejalan dengan adanya koordinasi antara Badan Supervisi Bank   Indonesia (BSBI) yang sebagai kepanjangtanganan DPR dalam mengawasi   lembaga independen tersebut. Keterbukaan Badan Supervisi dalam melakukan   koordinasi dan diskusi dengan DPR, telah menelurkan berbagai   kebijakan-kebijakan yang dianggap mampu mengatasi persoalan ekonomi.
&quot;Ketika kita tahu kebijakan BI dan memberikan masukan, BSBI   menjadikan hal tersebut menjadi bahan untuk disampaikan kepada Bank   Indonesia dalam kaitan kebijakan ke depan. Badan Supervisi itu menurut   saya memberikan manfaat yang ideal dan memadai dari sisi akademik   literate, policy literate, dan macro economy literate,&quot; tutup Misbakhun.</content:encoded></item></channel></rss>
