<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Kecil Dorong Peningkatan Jumlah Pengunjung Mal hingga 10%</title><description>Pengunjung mal atau pusat perbelanjaan meningkat seiring diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/28/320/2478079/anak-kecil-dorong-peningkatan-jumlah-pengunjung-mal-hingga-10</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/28/320/2478079/anak-kecil-dorong-peningkatan-jumlah-pengunjung-mal-hingga-10"/><item><title>Anak Kecil Dorong Peningkatan Jumlah Pengunjung Mal hingga 10%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/28/320/2478079/anak-kecil-dorong-peningkatan-jumlah-pengunjung-mal-hingga-10</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/28/320/2478079/anak-kecil-dorong-peningkatan-jumlah-pengunjung-mal-hingga-10</guid><pubDate>Selasa 28 September 2021 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/28/320/2478079/anak-kecil-dorong-peningkatan-jumlah-pengunjung-mal-hingga-10-kMt4mGJKtL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak Kecil Dorong Jumlah Pengunjung Mal. (Foto; okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/28/320/2478079/anak-kecil-dorong-peningkatan-jumlah-pengunjung-mal-hingga-10-kMt4mGJKtL.jpg</image><title>Anak Kecil Dorong Jumlah Pengunjung Mal. (Foto; okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pengunjung mal atau pusat perbelanjaan meningkat seiring diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat ada peningkatan kunjungan sampai 10%.
&quot;Pelonggaran atas usia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan membawa dampak terhadap kenaikan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan,&quot;  kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal Mulai Ramai, Begini Pengakuan APPBI
Menurutnya, kondisi di dalam mal sudah jauh lebih aman dan lebih sehat, karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
&quot;Sampai dengan akhir pekan minggu kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5% - 10% jika dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya pelonggaran untuk usia kurang dari 12 tahun,&quot; terangnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal Mulai Ramai, Menko Luhut: Jangan Terlalu Bereuforia
Meskipun demikian, Pusat Perbelanjaan berharap pemerintah dapat segera memberikan beberapa pelonggaran untuk tahap berikutnya
&quot;Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk memasuki semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia selain yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya,&quot; ungkapnya.Kemudian untuk wahana atau tempat bermain anak dan tempat hiburan segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
&quot;Terakhir, untuk waktu makan di tempat atau dine in saya kira tidak perlu dibatasi lagi,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengunjung mal atau pusat perbelanjaan meningkat seiring diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat ada peningkatan kunjungan sampai 10%.
&quot;Pelonggaran atas usia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan membawa dampak terhadap kenaikan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan,&quot;  kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal Mulai Ramai, Begini Pengakuan APPBI
Menurutnya, kondisi di dalam mal sudah jauh lebih aman dan lebih sehat, karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
&quot;Sampai dengan akhir pekan minggu kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5% - 10% jika dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya pelonggaran untuk usia kurang dari 12 tahun,&quot; terangnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mal Mulai Ramai, Menko Luhut: Jangan Terlalu Bereuforia
Meskipun demikian, Pusat Perbelanjaan berharap pemerintah dapat segera memberikan beberapa pelonggaran untuk tahap berikutnya
&quot;Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk memasuki semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia selain yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya,&quot; ungkapnya.Kemudian untuk wahana atau tempat bermain anak dan tempat hiburan segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
&quot;Terakhir, untuk waktu makan di tempat atau dine in saya kira tidak perlu dibatasi lagi,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
