<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harap Tenang! Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga Baik</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sistem keuangan masih terjaga baik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/30/320/2479287/harap-tenang-stabilitas-sistem-keuangan-masih-terjaga-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/09/30/320/2479287/harap-tenang-stabilitas-sistem-keuangan-masih-terjaga-baik"/><item><title>Harap Tenang! Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga Baik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/09/30/320/2479287/harap-tenang-stabilitas-sistem-keuangan-masih-terjaga-baik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/09/30/320/2479287/harap-tenang-stabilitas-sistem-keuangan-masih-terjaga-baik</guid><pubDate>Kamis 30 September 2021 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/30/320/2479287/harap-tenang-stabilitas-sistem-keuangan-masih-terjaga-baik-NC4t5H9YG5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Stabilitas sistem keuangan Indonesia terjaga dengan baik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/30/320/2479287/harap-tenang-stabilitas-sistem-keuangan-masih-terjaga-baik-NC4t5H9YG5.jpg</image><title>Stabilitas sistem keuangan Indonesia terjaga dengan baik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sistem keuangan masih terjaga baik. Hal ini tercermin dari perbaikan fungsi intermediasi domestik di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan hal itu didukung dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.
&quot;Namun demikian, perkembangan global masih perlu dicermati terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok,&quot; ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Serba Digital, UMKM Harus Melek Teknologi
 
Secara domestik, indikator-indikator sektor riil terpantau mulai menunjukkan indikasi perbaikan seiring melandainya kasus baru COVID-19 dan menurunnya positivity rate di tengah akselerasi program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan.
Sementara itu, sektor eksternal masih melanjutkan kinerja yang solid pada Agustus 2021, sehingga mendorong perbaikan keseimbangan eksternal dan peningkatan cadangan devisa.
Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik cenderung bergerak melemah sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global. Hingga 24 September 2021, IHSG tercatat melemah sebesar 0,1% (mtd) ke level 6.145. Kendati demikian, aliran dana nonresiden masih tercatat inflow sebesar Rp5,4 triliun (mtd).
Baca Juga: OJK Terbitkan 2 Aturan Baru untuk Perusahaan Efek dan LKM
 
Pasar surat berharga negara (SBN) secara month to date (mtd) juga terpantau melemah dengan rerata imbal hasil atau yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor.
Dukungan perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp119,1 triliun (ytd).
Di sektor perbankan, kredit pada Agustus 2021 tercatat tumbuh sebesar 1,16% (yoy) atau 1,91% (ytd). Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara bulanan (mtm) sebesar Rp4,8 triliun. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% (yoy) atau 5,91% (ytd).Perbankan tercatat akomodatif dalam penyaluran kredit untuk mendukung  produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4,92%  (ytd), sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia.
Perbankan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dengan  terus menurunkan suku bunganya. Suku bunga dasar kredit (SBDK) Agustus  2021 terus menurun, seiring penurunan komponen harga pokok dana dan  biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps. Penurunan SBDK  telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup  kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun  di bawah level 9% ke level 8,92%.
Sementara itu, industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi  asuransi pada Agustus 2021 sebesar Rp20,9 triliun dengan rincian  asuransi jiwa sebesar Rp13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi  sebesar Rp7,3 triliun. Fintech P2P lending pada Agustus 2021 mencatatkan  outstanding pembiayaan sebesar Rp26,09 triliun atau tumbuh sebesar  115,1% (yoy). Piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2021 masih  terkontraksi sebesar 8,5% (yoy).
Di pasar modal, hingga 28 September 2021, jumlah penawaran umum yang  dilakukan emiten mencapai 134, dengan total nilai penghimpunan dana  mencapai Rp264,5 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 37 di  antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat  73 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi  penawaran sebesar Rp35,72 triliun.
Sementara itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2021  masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35% (NPL  net 1,08%).
Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah  terkonfirmasi dari rasio posisi devisa neto (PDN) Agustus 2021 sebesar  2,09%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Di sisi lain, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat  likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau  masing-masing pada level 149,72% dan 32,67%, di atas ambang batas atau  threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada  level yang memadai. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat  sebesar 24,41%. Risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan  asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 633,6% dan 336,8%, jauh di  atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio  perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,96 kali, jauh di bawah batas  maksimum 10 kali.
&quot;OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor  usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. OJK juga akan  memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga  stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko  tapering di advanced economies,&quot; ujar Anto.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sistem keuangan masih terjaga baik. Hal ini tercermin dari perbaikan fungsi intermediasi domestik di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan hal itu didukung dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.
&quot;Namun demikian, perkembangan global masih perlu dicermati terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok,&quot; ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Serba Digital, UMKM Harus Melek Teknologi
 
Secara domestik, indikator-indikator sektor riil terpantau mulai menunjukkan indikasi perbaikan seiring melandainya kasus baru COVID-19 dan menurunnya positivity rate di tengah akselerasi program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan.
Sementara itu, sektor eksternal masih melanjutkan kinerja yang solid pada Agustus 2021, sehingga mendorong perbaikan keseimbangan eksternal dan peningkatan cadangan devisa.
Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik cenderung bergerak melemah sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global. Hingga 24 September 2021, IHSG tercatat melemah sebesar 0,1% (mtd) ke level 6.145. Kendati demikian, aliran dana nonresiden masih tercatat inflow sebesar Rp5,4 triliun (mtd).
Baca Juga: OJK Terbitkan 2 Aturan Baru untuk Perusahaan Efek dan LKM
 
Pasar surat berharga negara (SBN) secara month to date (mtd) juga terpantau melemah dengan rerata imbal hasil atau yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor.
Dukungan perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp119,1 triliun (ytd).
Di sektor perbankan, kredit pada Agustus 2021 tercatat tumbuh sebesar 1,16% (yoy) atau 1,91% (ytd). Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara bulanan (mtm) sebesar Rp4,8 triliun. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% (yoy) atau 5,91% (ytd).Perbankan tercatat akomodatif dalam penyaluran kredit untuk mendukung  produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4,92%  (ytd), sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia.
Perbankan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dengan  terus menurunkan suku bunganya. Suku bunga dasar kredit (SBDK) Agustus  2021 terus menurun, seiring penurunan komponen harga pokok dana dan  biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps. Penurunan SBDK  telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup  kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun  di bawah level 9% ke level 8,92%.
Sementara itu, industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi  asuransi pada Agustus 2021 sebesar Rp20,9 triliun dengan rincian  asuransi jiwa sebesar Rp13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi  sebesar Rp7,3 triliun. Fintech P2P lending pada Agustus 2021 mencatatkan  outstanding pembiayaan sebesar Rp26,09 triliun atau tumbuh sebesar  115,1% (yoy). Piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2021 masih  terkontraksi sebesar 8,5% (yoy).
Di pasar modal, hingga 28 September 2021, jumlah penawaran umum yang  dilakukan emiten mencapai 134, dengan total nilai penghimpunan dana  mencapai Rp264,5 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 37 di  antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat  73 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi  penawaran sebesar Rp35,72 triliun.
Sementara itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2021  masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35% (NPL  net 1,08%).
Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah  terkonfirmasi dari rasio posisi devisa neto (PDN) Agustus 2021 sebesar  2,09%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Di sisi lain, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat  likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau  masing-masing pada level 149,72% dan 32,67%, di atas ambang batas atau  threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada  level yang memadai. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat  sebesar 24,41%. Risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan  asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 633,6% dan 336,8%, jauh di  atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio  perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,96 kali, jauh di bawah batas  maksimum 10 kali.
&quot;OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor  usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. OJK juga akan  memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga  stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko  tapering di advanced economies,&quot; ujar Anto.</content:encoded></item></channel></rss>
