<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat: Harus Tuntas Secara Hukum</title><description>Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/278/2482109/bareskrim-polri-selidiki-dugaan-pencurian-data-nasabah-ajaib-pengamat-harus-tuntas-secara-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/278/2482109/bareskrim-polri-selidiki-dugaan-pencurian-data-nasabah-ajaib-pengamat-harus-tuntas-secara-hukum"/><item><title>Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat: Harus Tuntas Secara Hukum</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/278/2482109/bareskrim-polri-selidiki-dugaan-pencurian-data-nasabah-ajaib-pengamat-harus-tuntas-secara-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/278/2482109/bareskrim-polri-selidiki-dugaan-pencurian-data-nasabah-ajaib-pengamat-harus-tuntas-secara-hukum</guid><pubDate>Rabu 06 Oktober 2021 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/06/278/2482109/bareskrim-polri-selidiki-dugaan-pencurian-data-nasabah-ajaib-pengamat-harus-tuntas-secara-hukum-6hRhEv6TuP.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri selidiki dugaan penyalahgunaan data oleh Ajaib Sekuritas (Foto: Shuttestock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/06/278/2482109/bareskrim-polri-selidiki-dugaan-pencurian-data-nasabah-ajaib-pengamat-harus-tuntas-secara-hukum-6hRhEv6TuP.jpeg</image><title>Bareskrim Polri selidiki dugaan penyalahgunaan data oleh Ajaib Sekuritas (Foto: Shuttestock)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira  Adhinegara angkat bicara terkait langkah Bareskrim Polri yang kini  tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah  tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.&amp;nbsp;
Menurut Bhima, persoalan dugaan penyalahgunaan data ataupun pencurian  data nasabah harus segera dituntaskan secara hukum ketika terdapat  nasabah yang mengeluhkan hal tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp; Dugaan Data Nasabah Ajaib Sekuritas Dicuri, Bareskrim Koordinasi dengan Satgas Investasi
 
&quot;Sebaiknya setiap masalah terkait dugaan penyalahgunaan data ataupun  dugaan pencurian data nasabah harus diselesaikan secara hukum,&quot; kata  Bhima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Pengamat ekonomi tersebut meminta agar Satgas Investasi atau Otoritas  Jasa Keuangan (OJK) turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan  kasus pengambilan data nasabah tanpa izin oleh perusahaan yang  dikeluhkan nasabah.

Baca Juga: Ajaib Sekuritas Buka-bukaan soal Pembukaan Platform Investasi
 
&quot;Kalau ada nasabah yang komplain ya seharusnya segera dilakukan penyidikan di Satgas Waspada Investasi atau OJK,&quot; ujarnya.
Hal ini perlu dilakukan, kata Bhima, mengingat dalam regulasi jasa keuangan digital telah diatur perlindungan data nasabah, sehingga persoalan yang dialami nasabah yang merasa datanya dicuri dapat segera diselesaikan.
&quot;Regulasi di jasa keuangan digital sudah cukup banyak soal perlindungan data nasabah biar semua clear juga,&quot; ungkap Bhima.Seperti diketahui, Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.

Kasus yang sedang diusut Bareskrim Polri ini bermula ketika pemilik akun Twitter bernama Ignatius Danang mendadak bingung, karena dirinya seolah-olah melakukan pendaftaran akun Ajaib Investasi.

Dia juga mengaku mendapatkan lebih dari tiga kali email konfirmasi pembukaan akun, padahal dirinya tidak membuka akun tersebut sama sekali dan tidak memiliki aplikasi Ajaib Investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira  Adhinegara angkat bicara terkait langkah Bareskrim Polri yang kini  tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah  tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.&amp;nbsp;
Menurut Bhima, persoalan dugaan penyalahgunaan data ataupun pencurian  data nasabah harus segera dituntaskan secara hukum ketika terdapat  nasabah yang mengeluhkan hal tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp; Dugaan Data Nasabah Ajaib Sekuritas Dicuri, Bareskrim Koordinasi dengan Satgas Investasi
 
&quot;Sebaiknya setiap masalah terkait dugaan penyalahgunaan data ataupun  dugaan pencurian data nasabah harus diselesaikan secara hukum,&quot; kata  Bhima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Pengamat ekonomi tersebut meminta agar Satgas Investasi atau Otoritas  Jasa Keuangan (OJK) turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan  kasus pengambilan data nasabah tanpa izin oleh perusahaan yang  dikeluhkan nasabah.

Baca Juga: Ajaib Sekuritas Buka-bukaan soal Pembukaan Platform Investasi
 
&quot;Kalau ada nasabah yang komplain ya seharusnya segera dilakukan penyidikan di Satgas Waspada Investasi atau OJK,&quot; ujarnya.
Hal ini perlu dilakukan, kata Bhima, mengingat dalam regulasi jasa keuangan digital telah diatur perlindungan data nasabah, sehingga persoalan yang dialami nasabah yang merasa datanya dicuri dapat segera diselesaikan.
&quot;Regulasi di jasa keuangan digital sudah cukup banyak soal perlindungan data nasabah biar semua clear juga,&quot; ungkap Bhima.Seperti diketahui, Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.

Kasus yang sedang diusut Bareskrim Polri ini bermula ketika pemilik akun Twitter bernama Ignatius Danang mendadak bingung, karena dirinya seolah-olah melakukan pendaftaran akun Ajaib Investasi.

Dia juga mengaku mendapatkan lebih dari tiga kali email konfirmasi pembukaan akun, padahal dirinya tidak membuka akun tersebut sama sekali dan tidak memiliki aplikasi Ajaib Investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
