<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu Sebut Cukai Naik Bikin Produksi Rokok Turun, Gudang Garam Cs Siap Gigit Jari</title><description>Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok untuk menekan jumlah produksi rokok.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/320/2482267/kemenkeu-sebut-cukai-naik-bikin-produksi-rokok-turun-gudang-garam-cs-siap-gigit-jari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/320/2482267/kemenkeu-sebut-cukai-naik-bikin-produksi-rokok-turun-gudang-garam-cs-siap-gigit-jari"/><item><title>Kemenkeu Sebut Cukai Naik Bikin Produksi Rokok Turun, Gudang Garam Cs Siap Gigit Jari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/320/2482267/kemenkeu-sebut-cukai-naik-bikin-produksi-rokok-turun-gudang-garam-cs-siap-gigit-jari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/06/320/2482267/kemenkeu-sebut-cukai-naik-bikin-produksi-rokok-turun-gudang-garam-cs-siap-gigit-jari</guid><pubDate>Rabu 06 Oktober 2021 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/06/320/2482267/kemenkeu-sebut-cukai-naik-bikin-produksi-rokok-turun-gudang-garam-cs-siap-gigit-jari-nZu2dJpzQK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kenaikan cukai rokok untuk tekan produksi (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/06/320/2482267/kemenkeu-sebut-cukai-naik-bikin-produksi-rokok-turun-gudang-garam-cs-siap-gigit-jari-nZu2dJpzQK.jpg</image><title>Kenaikan cukai rokok untuk tekan produksi (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok untuk menekan jumlah produksi rokok. Kemenkeu mencatat jumlah produksi rokok pada 2018 berjumlah 336 miliar batang dan meningkat menjadi 357 miliar batang pada 2019 karena tidak ada kenaikan cukai rokok.
Namun pada 2020, produksi rokok kembali turun menjadi 322 miliar batang akibat kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik Gerus Bisnis Gudang Garam (GGRM), Emiten Miliarder Susilo Wonowidjojo
 
&amp;ldquo;Di 2019 ketika tidak ada kenaikan tarif, produksi rokok meningkat drastis. Ketika ada kenaikan tarif secara teratur setiap tahunnya, jumlah produksi menurun,&amp;rdquo; kata Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Sarno, Rabu (6/10/2021).
Kebijakan kenaikan tarif cukai, lanjutnya, juga terbukti berhasil menurunkan penjualan rokok dalam rangka pengendalian konsumsi. Berdasarkan survei DJBC dan BPS, selama 2013-2020 harga rokok relatif semakin tidak terjangkau yang ditunjukkan oleh peningkatan affordability index (harga transaksi pasar/PDB per kapita).
Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Cukai Rp203,9 Triliun di 2022, Caranya? 
 
Pada 2018, harga rokok per bungkus mencapai Rp22.560 dengan affordability index sebesar 11,8% dan pada 2019 harga rokok naik menjadi Rp22.940 namun affordability index justru turun menjadi 11,3%. Hal tersebut dikarenakan tidak ada kenaikan tarif cukai pada 2019 sehingga menyebabkan harga rokok menjadi lebih terjangkau.Selain itu, lanjut Sarno, kenaikan tarif cukai rokok juga membuat  penjualan domestik rokok menurun dengan rata-rata penurunan penjualan  sebesar 1,5%.
&amp;ldquo;Secara umum kebijakan kami sudah on the track ya, karena produksinya sudah cukup turun di beberapa tahun terakhir,&amp;rdquo; ujar Sarno.
Selain peningkatan tarif cukai, Sarno menyampaikan bahwa sejak 2015  hingga saat ini, produksi rokok cenderung mengalami penurunan akibat  penerapan pajak rokok sebesar 10% dari tarif CCHT sejak 2014, serta  peningkatan tarif PPN sejak 2016 (dari 8,4% ke 8,7%) dan 2017 (8,7% ke  9,1%).
Lebih lanjut ia menyampaikan kenaikan tarif cukai rokok juga menjadi  upaya penurunan prevalensi merokok guna meningkatkan kualitas SDM. Hal  tersebut dikarenakan selama periode 2013-2108 prevalensi merokok anak  dan remaja meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%. Selain juga untuk mengejar  target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan  remaja menjadi 8,7% di 2024.
Kemenkeu menargetkan penerimaan cukai naik dari Rp180 triliun menjadi  Rp203,92% atau mengalami peningkatan sebesar 13,28%. Kendati demikian,  Kemenkeu belum memastikan%tase kenaikan untuk masing-masing sektor  penerimaan seperti hasil tembakau, etil alkohol, MMEA (barang cair),  maupun cukai produk lainnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok untuk menekan jumlah produksi rokok. Kemenkeu mencatat jumlah produksi rokok pada 2018 berjumlah 336 miliar batang dan meningkat menjadi 357 miliar batang pada 2019 karena tidak ada kenaikan cukai rokok.
Namun pada 2020, produksi rokok kembali turun menjadi 322 miliar batang akibat kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik Gerus Bisnis Gudang Garam (GGRM), Emiten Miliarder Susilo Wonowidjojo
 
&amp;ldquo;Di 2019 ketika tidak ada kenaikan tarif, produksi rokok meningkat drastis. Ketika ada kenaikan tarif secara teratur setiap tahunnya, jumlah produksi menurun,&amp;rdquo; kata Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Sarno, Rabu (6/10/2021).
Kebijakan kenaikan tarif cukai, lanjutnya, juga terbukti berhasil menurunkan penjualan rokok dalam rangka pengendalian konsumsi. Berdasarkan survei DJBC dan BPS, selama 2013-2020 harga rokok relatif semakin tidak terjangkau yang ditunjukkan oleh peningkatan affordability index (harga transaksi pasar/PDB per kapita).
Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Cukai Rp203,9 Triliun di 2022, Caranya? 
 
Pada 2018, harga rokok per bungkus mencapai Rp22.560 dengan affordability index sebesar 11,8% dan pada 2019 harga rokok naik menjadi Rp22.940 namun affordability index justru turun menjadi 11,3%. Hal tersebut dikarenakan tidak ada kenaikan tarif cukai pada 2019 sehingga menyebabkan harga rokok menjadi lebih terjangkau.Selain itu, lanjut Sarno, kenaikan tarif cukai rokok juga membuat  penjualan domestik rokok menurun dengan rata-rata penurunan penjualan  sebesar 1,5%.
&amp;ldquo;Secara umum kebijakan kami sudah on the track ya, karena produksinya sudah cukup turun di beberapa tahun terakhir,&amp;rdquo; ujar Sarno.
Selain peningkatan tarif cukai, Sarno menyampaikan bahwa sejak 2015  hingga saat ini, produksi rokok cenderung mengalami penurunan akibat  penerapan pajak rokok sebesar 10% dari tarif CCHT sejak 2014, serta  peningkatan tarif PPN sejak 2016 (dari 8,4% ke 8,7%) dan 2017 (8,7% ke  9,1%).
Lebih lanjut ia menyampaikan kenaikan tarif cukai rokok juga menjadi  upaya penurunan prevalensi merokok guna meningkatkan kualitas SDM. Hal  tersebut dikarenakan selama periode 2013-2108 prevalensi merokok anak  dan remaja meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%. Selain juga untuk mengejar  target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan  remaja menjadi 8,7% di 2024.
Kemenkeu menargetkan penerimaan cukai naik dari Rp180 triliun menjadi  Rp203,92% atau mengalami peningkatan sebesar 13,28%. Kendati demikian,  Kemenkeu belum memastikan%tase kenaikan untuk masing-masing sektor  penerimaan seperti hasil tembakau, etil alkohol, MMEA (barang cair),  maupun cukai produk lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
