<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Airlangga: Iklim Investasi Sektor Energi Diperbaiki melalui Berbagai Insentif</title><description>Ketahanan energi merupakan faktor penting dalam keberlanjutan kehidupan sebuah negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/07/320/2482556/menko-airlangga-iklim-investasi-sektor-energi-diperbaiki-melalui-berbagai-insentif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/07/320/2482556/menko-airlangga-iklim-investasi-sektor-energi-diperbaiki-melalui-berbagai-insentif"/><item><title>Menko Airlangga: Iklim Investasi Sektor Energi Diperbaiki melalui Berbagai Insentif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/07/320/2482556/menko-airlangga-iklim-investasi-sektor-energi-diperbaiki-melalui-berbagai-insentif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/07/320/2482556/menko-airlangga-iklim-investasi-sektor-energi-diperbaiki-melalui-berbagai-insentif</guid><pubDate>Kamis 07 Oktober 2021 10:25 WIB</pubDate><dc:creator>Erlinda Septiawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/07/320/2482556/menko-airlangga-iklim-investasi-sektor-energi-diperbaiki-melalui-berbagai-insentif-pC1Sg1InpQ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perbaiki iklim investasi di sektor energi (Foto: Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/07/320/2482556/menko-airlangga-iklim-investasi-sektor-energi-diperbaiki-melalui-berbagai-insentif-pC1Sg1InpQ.jpeg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perbaiki iklim investasi di sektor energi (Foto: Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Ketahanan energi merupakan faktor penting dalam keberlanjutan kehidupan sebuah negara. Energi bukan hanya faktor produksi yang penting untuk kegiatan dan pertumbuhan ekonomi, namun juga menjadi komoditas strategis yang dapat mengancam kegiatan ekonomi pada saat kondisi krisis, terutama pada saat kondisi harga yang tidak terkendali akibat terbatasnya pasokan.
Kondisi yang terjadi saat ini pada pasar energi dunia yaitu meroketnya harga gas dan batu bara, disusul kenaikan harga minyak. Hal ini menyebabkan terjadinya krisis energi di Eropa, khususnya Inggris, serta di Tiongkok.
Baca Juga: Simak! Ini 3 Solusi Airlangga Hartarto bagi Ketahanan Energi untuk Kesejahteraan Bersama
 
Krisis energi di Inggris diakibatkan terjadinya &amp;ldquo;perfect storm&amp;rdquo; yakni kondisi musim panas yang sangat panas (dan kemungkinan akan dilanjutkan dengan musim dingin yang sangat dingin menjelang akhir tahun ini di Eropa), lalu keterbatasan pasokan dari Rusia (sebagai salah satu pemasok utama bagi Eropa), serta investasi infrastruktur penyimpanan (storage) gas yang terkendala. Dalam konteks Eropa, aturan emisi CO2 yang semakin ketat juga menyebabkan harga karbon menjadi sangat tinggi.
Pulihnya ekonomi di negara Tirai Bambu saat ini menyebabkan permintaan energi yang tinggi, dan telah membuat harga batu bara mencapai tingkat tertinggi selama sejarah melebihi USD230 per ton di awal Oktober 2021. Dengan keterbatasan pasokan gas di Eropa, banyak pasokan yang tadinya untuk tujuan pasar Asia beralih ke Eropa, sehingga harga di Asia, yang direpresentasikan oleh harga spot LNG meningkat sangat tinggi mencapai lebih dari USD25 per mmbtu.
Baca Juga: B30 hingga Kendaraan Listrik Jadi Cara Kurangi Impor BBM dan LPG
 
&amp;ldquo;Kondisi ketidakpastian yang semakin tinggi tersebut mewarnai sektor energi dunia yang berdampak kepada semua negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi guna meningkatkan daya saing investasi di sektor energi melalui berbagai insentif. Hal itu akan meningkatkan penerimaan negara yang dapat dipergunakan sebagai modal pembangunan nasional,&amp;rdquo; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (7/10/2021).
Saat ini dunia sedang memasuki masa transisi energi sejak adanya Kesepakatan Paris (Paris Agreement) tentang perubahan iklim untuk menjaga agar pemanasan global tidak naik lebih dari 2 atau bahkan 1,5 derajat Celcius, yang ditindaklanjuti oleh pernyataan dari berbagai negara yang akan berada pada posisi net-zero emission (NZE) di 2050.Kebijakan pemulihan ekonomi Indonesia, lanjut Menko Airlangga,  dilandasi keinginan kuat untuk menjaga kelompok rentan agar tidak  terdampak secara drastis dari pandemi Covid-19 ini. &amp;ldquo;Kita telah  meningkatkan anggaran untuk menjaga kelompok ini termasuk di dalamnya  adalah UMKM. Semua ini tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar,  di tengah penerimaan pajak yang menurun akibat pembatasan kegiatan  ekonomi,&amp;rdquo; ucapnya.
Meski demikian, Pemerintah tidak melupakan aspirasi jangka panjang,  contohnya dalam menangani masalah pemanasan global akibat perubahan  iklim. Hal ini akan berdampak pada keharusan semua negara untuk  melakukan transisi energi. Konsumsi energi ke depan perlu memperhatikan  emisi karbon, sehingga kebijakan Pemerintah mengarah pada pemberian  insentif bagi penggunaan energi bersih seperti energi terbarukan. Lalu,  di saat yang sama juga membuat kebijaksanaan disinsentif, bahkan  menghentikan atau moratorium penggunaan energi fosil, khususnya yang  beremisi karbon relatif lebih tinggi.
Pembangunan ke depan diarahkan untuk mempertahankan keseimbangan  antara pertumbuhan ekonomi, target penurunan emisi, dan kapasitas daya  dukung sumber daya alam. Pemerintah akan membuat kebijakan yang  mengakomodasi nilai ekonomi karbon yang implementasinya akan dilakukan  secara bertahap.
Pengenaan pajak karbon tidak serta merta akan dilakukan, namun akan  dilakukan secara bertahap melalui kajian dari berbagai aspek, baik  ekonomi, sosial, maupun politis. Pembahasan serta kajian ini akan  melibatkan berbagai kalangan, termasuk sektor swasta.
Tantangan multidimensi yang dihadapi kali ini perlu ditanggapi secara  seksama dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. &amp;ldquo;Pemerintah tidak  bisa bergerak sendirian. Sektor swasta, akademisi serta organisasi wadah  pemikir (think-tank), dan organisasi masyarakat sipil atau lembaga  swadaya masyarakat, perlu bahu-membahu berkontribusi mendukung  Pemerintah dalam menghasilkan kebijakan yang berorientasi jangka  panjang, tetapi tak lupa mengatasi tantangan jangka pendek saat ini,&amp;rdquo;  pungkas Menko Airlangga.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketahanan energi merupakan faktor penting dalam keberlanjutan kehidupan sebuah negara. Energi bukan hanya faktor produksi yang penting untuk kegiatan dan pertumbuhan ekonomi, namun juga menjadi komoditas strategis yang dapat mengancam kegiatan ekonomi pada saat kondisi krisis, terutama pada saat kondisi harga yang tidak terkendali akibat terbatasnya pasokan.
Kondisi yang terjadi saat ini pada pasar energi dunia yaitu meroketnya harga gas dan batu bara, disusul kenaikan harga minyak. Hal ini menyebabkan terjadinya krisis energi di Eropa, khususnya Inggris, serta di Tiongkok.
Baca Juga: Simak! Ini 3 Solusi Airlangga Hartarto bagi Ketahanan Energi untuk Kesejahteraan Bersama
 
Krisis energi di Inggris diakibatkan terjadinya &amp;ldquo;perfect storm&amp;rdquo; yakni kondisi musim panas yang sangat panas (dan kemungkinan akan dilanjutkan dengan musim dingin yang sangat dingin menjelang akhir tahun ini di Eropa), lalu keterbatasan pasokan dari Rusia (sebagai salah satu pemasok utama bagi Eropa), serta investasi infrastruktur penyimpanan (storage) gas yang terkendala. Dalam konteks Eropa, aturan emisi CO2 yang semakin ketat juga menyebabkan harga karbon menjadi sangat tinggi.
Pulihnya ekonomi di negara Tirai Bambu saat ini menyebabkan permintaan energi yang tinggi, dan telah membuat harga batu bara mencapai tingkat tertinggi selama sejarah melebihi USD230 per ton di awal Oktober 2021. Dengan keterbatasan pasokan gas di Eropa, banyak pasokan yang tadinya untuk tujuan pasar Asia beralih ke Eropa, sehingga harga di Asia, yang direpresentasikan oleh harga spot LNG meningkat sangat tinggi mencapai lebih dari USD25 per mmbtu.
Baca Juga: B30 hingga Kendaraan Listrik Jadi Cara Kurangi Impor BBM dan LPG
 
&amp;ldquo;Kondisi ketidakpastian yang semakin tinggi tersebut mewarnai sektor energi dunia yang berdampak kepada semua negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi guna meningkatkan daya saing investasi di sektor energi melalui berbagai insentif. Hal itu akan meningkatkan penerimaan negara yang dapat dipergunakan sebagai modal pembangunan nasional,&amp;rdquo; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (7/10/2021).
Saat ini dunia sedang memasuki masa transisi energi sejak adanya Kesepakatan Paris (Paris Agreement) tentang perubahan iklim untuk menjaga agar pemanasan global tidak naik lebih dari 2 atau bahkan 1,5 derajat Celcius, yang ditindaklanjuti oleh pernyataan dari berbagai negara yang akan berada pada posisi net-zero emission (NZE) di 2050.Kebijakan pemulihan ekonomi Indonesia, lanjut Menko Airlangga,  dilandasi keinginan kuat untuk menjaga kelompok rentan agar tidak  terdampak secara drastis dari pandemi Covid-19 ini. &amp;ldquo;Kita telah  meningkatkan anggaran untuk menjaga kelompok ini termasuk di dalamnya  adalah UMKM. Semua ini tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar,  di tengah penerimaan pajak yang menurun akibat pembatasan kegiatan  ekonomi,&amp;rdquo; ucapnya.
Meski demikian, Pemerintah tidak melupakan aspirasi jangka panjang,  contohnya dalam menangani masalah pemanasan global akibat perubahan  iklim. Hal ini akan berdampak pada keharusan semua negara untuk  melakukan transisi energi. Konsumsi energi ke depan perlu memperhatikan  emisi karbon, sehingga kebijakan Pemerintah mengarah pada pemberian  insentif bagi penggunaan energi bersih seperti energi terbarukan. Lalu,  di saat yang sama juga membuat kebijaksanaan disinsentif, bahkan  menghentikan atau moratorium penggunaan energi fosil, khususnya yang  beremisi karbon relatif lebih tinggi.
Pembangunan ke depan diarahkan untuk mempertahankan keseimbangan  antara pertumbuhan ekonomi, target penurunan emisi, dan kapasitas daya  dukung sumber daya alam. Pemerintah akan membuat kebijakan yang  mengakomodasi nilai ekonomi karbon yang implementasinya akan dilakukan  secara bertahap.
Pengenaan pajak karbon tidak serta merta akan dilakukan, namun akan  dilakukan secara bertahap melalui kajian dari berbagai aspek, baik  ekonomi, sosial, maupun politis. Pembahasan serta kajian ini akan  melibatkan berbagai kalangan, termasuk sektor swasta.
Tantangan multidimensi yang dihadapi kali ini perlu ditanggapi secara  seksama dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. &amp;ldquo;Pemerintah tidak  bisa bergerak sendirian. Sektor swasta, akademisi serta organisasi wadah  pemikir (think-tank), dan organisasi masyarakat sipil atau lembaga  swadaya masyarakat, perlu bahu-membahu berkontribusi mendukung  Pemerintah dalam menghasilkan kebijakan yang berorientasi jangka  panjang, tetapi tak lupa mengatasi tantangan jangka pendek saat ini,&amp;rdquo;  pungkas Menko Airlangga.</content:encoded></item></channel></rss>
