<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Wajibkan Anggota Bursa Edukasi Investor</title><description>BEI mewajibkan Anggota Bursa (AB) memberikan edukasi mengenai setiap produk bursa yang ditawarkan ke investor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/278/2484728/bei-wajibkan-anggota-bursa-edukasi-investor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/278/2484728/bei-wajibkan-anggota-bursa-edukasi-investor"/><item><title>BEI Wajibkan Anggota Bursa Edukasi Investor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/278/2484728/bei-wajibkan-anggota-bursa-edukasi-investor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/278/2484728/bei-wajibkan-anggota-bursa-edukasi-investor</guid><pubDate>Senin 11 Oktober 2021 20:31 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/11/278/2484728/bei-wajibkan-anggota-bursa-edukasi-investor-oiA7olTe3a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI wajibkan anggota bursa edukasi investor (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/11/278/2484728/bei-wajibkan-anggota-bursa-edukasi-investor-oiA7olTe3a.jpg</image><title>BEI wajibkan anggota bursa edukasi investor (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan Anggota Bursa (AB) memberikan edukasi mengenai setiap produk bursa yang ditawarkan ke investor. Aturan tersebut adalah salah satu dari beberapa perubahan atau revisi peraturan yang tengah disiapkan BEI.
Baca Juga: Bangga! Bursa Saham Indonesia Jadi 'Raja IPO' di Asia Tenggara
 
Dalam rancangan Peraturan Nomor III-A Tentang Keanggotaan Bursa, Bursa mewajibkan perusahaan sekuritas yang menjadi AB wajib memberikan informasi kepada nasabah apabila terjadi gangguan terhadap layanan perdagangan yang disediakan oleh Anggota Bursa Efek.
Kemudian, dijelaskan juga perihal penambahan kewajiban terkait edukasi atas produk Bursa yang ditawarkan oleh AB kepada nasabah dan/atau calon nasabah.
Baca Juga:&amp;nbsp; 10 Saham Top Gainers dan Losers Pekan Ini, Satria Mega (SOTS) Paling Disorot 
 
&quot;Edukasi kepada investor oleh AB ditujukan sebagai tanggungjawab AB untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal,&quot; ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (11/10/2021).
Adapun revisi tersebut tidak terlepas dari jumlah investor saham di Tanah Air yang telah mengalami pertumbuhan sebanyak 1 juta investor saham baru sampai dengan 31 Agustus 2021.Untuk diketahui, saat ini jumlah investor saham di Indonesia telah  menyentuh angka 2,67 juta single investor identification (SID) dan 6,1  juta investor secara keseluruhan di pasar modal Indonesia.
Selain itu, investor ritel di Indonesia saat ini telah mendominasi 48  persen dari rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) atau sebesar Rp9,2  triliun di tahun 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan Anggota Bursa (AB) memberikan edukasi mengenai setiap produk bursa yang ditawarkan ke investor. Aturan tersebut adalah salah satu dari beberapa perubahan atau revisi peraturan yang tengah disiapkan BEI.
Baca Juga: Bangga! Bursa Saham Indonesia Jadi 'Raja IPO' di Asia Tenggara
 
Dalam rancangan Peraturan Nomor III-A Tentang Keanggotaan Bursa, Bursa mewajibkan perusahaan sekuritas yang menjadi AB wajib memberikan informasi kepada nasabah apabila terjadi gangguan terhadap layanan perdagangan yang disediakan oleh Anggota Bursa Efek.
Kemudian, dijelaskan juga perihal penambahan kewajiban terkait edukasi atas produk Bursa yang ditawarkan oleh AB kepada nasabah dan/atau calon nasabah.
Baca Juga:&amp;nbsp; 10 Saham Top Gainers dan Losers Pekan Ini, Satria Mega (SOTS) Paling Disorot 
 
&quot;Edukasi kepada investor oleh AB ditujukan sebagai tanggungjawab AB untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal,&quot; ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (11/10/2021).
Adapun revisi tersebut tidak terlepas dari jumlah investor saham di Tanah Air yang telah mengalami pertumbuhan sebanyak 1 juta investor saham baru sampai dengan 31 Agustus 2021.Untuk diketahui, saat ini jumlah investor saham di Indonesia telah  menyentuh angka 2,67 juta single investor identification (SID) dan 6,1  juta investor secara keseluruhan di pasar modal Indonesia.
Selain itu, investor ritel di Indonesia saat ini telah mendominasi 48  persen dari rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) atau sebesar Rp9,2  triliun di tahun 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
