<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut: 18 Negara Boleh Masuk Indonesia Kecuali Singapura</title><description>Pemerintah mengizinkan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/320/2484694/menko-luhut-18-negara-boleh-masuk-indonesia-kecuali-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/320/2484694/menko-luhut-18-negara-boleh-masuk-indonesia-kecuali-singapura"/><item><title>Menko Luhut: 18 Negara Boleh Masuk Indonesia Kecuali Singapura</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/320/2484694/menko-luhut-18-negara-boleh-masuk-indonesia-kecuali-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/11/320/2484694/menko-luhut-18-negara-boleh-masuk-indonesia-kecuali-singapura</guid><pubDate>Senin 11 Oktober 2021 19:13 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/11/320/2484694/menko-luhut-18-negara-boleh-masuk-indonesia-kecuali-singapura-sFPPui33kD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara Bali bakal buka penerbangan internasional (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/11/320/2484694/menko-luhut-18-negara-boleh-masuk-indonesia-kecuali-singapura-sFPPui33kD.jpg</image><title>Bandara Bali bakal buka penerbangan internasional (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengizinkan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, daftar negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis.
Baca Juga: Industri Penerbangan Akhirnya Bangkit dari Krisis Terburuk
 
&quot;Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri,&quot; katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Kendati tidak menyebutkan negara-negara yang dimaksud, Luhut mengatakan Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Pasalnya, menurut dia, Singapura belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai dengan ketentuan WHO.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, RI Perketat Kedatangan Warga Asing di Bandara Soetta
Kasus COVID-19 di Singapura sendiri masih belum mereda. Data pada Minggu (10/10) tercatat masih ada 2.809 kasus COVID-19.
&quot;Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO,&quot; katanya.
Seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran, termasuk membuka kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober mendatang.Luhut menuturkan, situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan  perbaikan di mana dalam sepekan terakhir tercatat kasus konfirmasi  harian nasional turun hingga 98,4 persen. Begitu pula kasus konfirmasi  harian di Jawa-Bali yang turun hingga 98,9 persen dari posisi puncak  pada 15 Juli lalu.
Ada pun per Minggu (10/10) tercatat penambahan kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 39 orang.
Namun, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Luhut mengajak segenap  masyarakat agar tidak terlena dan tetap waspada menerapkan protokol  kesehatan.
&quot;Presiden kembali mengingatkan kepada kami para pembantunya, agar  jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi sekarang ini. Pertahankan  kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara  konsisten,&quot; kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan  Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengizinkan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, daftar negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis.
Baca Juga: Industri Penerbangan Akhirnya Bangkit dari Krisis Terburuk
 
&quot;Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri,&quot; katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Kendati tidak menyebutkan negara-negara yang dimaksud, Luhut mengatakan Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Pasalnya, menurut dia, Singapura belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai dengan ketentuan WHO.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, RI Perketat Kedatangan Warga Asing di Bandara Soetta
Kasus COVID-19 di Singapura sendiri masih belum mereda. Data pada Minggu (10/10) tercatat masih ada 2.809 kasus COVID-19.
&quot;Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO,&quot; katanya.
Seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran, termasuk membuka kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober mendatang.Luhut menuturkan, situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan  perbaikan di mana dalam sepekan terakhir tercatat kasus konfirmasi  harian nasional turun hingga 98,4 persen. Begitu pula kasus konfirmasi  harian di Jawa-Bali yang turun hingga 98,9 persen dari posisi puncak  pada 15 Juli lalu.
Ada pun per Minggu (10/10) tercatat penambahan kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 39 orang.
Namun, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Luhut mengajak segenap  masyarakat agar tidak terlena dan tetap waspada menerapkan protokol  kesehatan.
&quot;Presiden kembali mengingatkan kepada kami para pembantunya, agar  jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi sekarang ini. Pertahankan  kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara  konsisten,&quot; kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan  Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.</content:encoded></item></channel></rss>
