<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngeri! Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.065 Triliun, Ini 5 Faktanya</title><description>Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir Agustus 2021 sebesar USD423,5 miliar atau setara Rp6.056 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/15/320/2486979/ngeri-utang-luar-negeri-ri-tembus-rp6-065-triliun-ini-5-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/15/320/2486979/ngeri-utang-luar-negeri-ri-tembus-rp6-065-triliun-ini-5-faktanya"/><item><title>Ngeri! Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.065 Triliun, Ini 5 Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/15/320/2486979/ngeri-utang-luar-negeri-ri-tembus-rp6-065-triliun-ini-5-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/15/320/2486979/ngeri-utang-luar-negeri-ri-tembus-rp6-065-triliun-ini-5-faktanya</guid><pubDate>Jum'at 15 Oktober 2021 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/15/320/2486979/ngeri-utang-luar-negeri-ri-tembus-rp6-065-triliun-ini-5-faktanya-cPUQwOYZnm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang Luar Negeri RI Naik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/15/320/2486979/ngeri-utang-luar-negeri-ri-tembus-rp6-065-triliun-ini-5-faktanya-cPUQwOYZnm.jpg</image><title>Utang Luar Negeri RI Naik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir Agustus 2021 sebesar USD423,5 miliar atau setara Rp6.056 triliun (kurs Rp14.300) atau tumbuh 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy). Meski demikian, BI menilai posisi ULN masih terkendali.
ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar USD207,5 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy). Berikut 5 fakta mengenai ULN Indonesia yang dirangkum Okezone, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Penawaran Rp50 Triliun, Sri Mulyani Kantongi Rp8 Triliun dari Lelang SUN
 
1.  ULN Masih Aman Terkendali
Meski naik hingga 2,7% (yoy) menjadi USD423,5 miliar atau setara Rp6.056 triliun, BI menilai posisi ULN masih terkendali.
Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah. Demikian dikutip dari keterangan BI, Jumat (15/8/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai Utang AS Rp400 Ribu Triliun Jadi Bencana, Cek 3 Faktanya
 
2.  Penyebab ULN Indonesia Naik
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.
3.  ULN Dalam Bentuk Pinjaman Turun
Namun posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.
Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).4. Posisi ULN Bank Sentral Alami Peningkatan
Sementara itu, posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021  mengalami peningkatan sebesar USd6,3 miliar menjadi USD9,2 miliar.  Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang  didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara  anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota  masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi  global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan  pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka  panjang.
5. Alokasi SDR dari IMF Bukan Pinjaman
Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan  tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan  beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan. Dalam  hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan  tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah  kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama.
Alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena  biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan  bunga penerimaan cadangan devisa.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir Agustus 2021 sebesar USD423,5 miliar atau setara Rp6.056 triliun (kurs Rp14.300) atau tumbuh 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy). Meski demikian, BI menilai posisi ULN masih terkendali.
ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar USD207,5 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy). Berikut 5 fakta mengenai ULN Indonesia yang dirangkum Okezone, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Penawaran Rp50 Triliun, Sri Mulyani Kantongi Rp8 Triliun dari Lelang SUN
 
1.  ULN Masih Aman Terkendali
Meski naik hingga 2,7% (yoy) menjadi USD423,5 miliar atau setara Rp6.056 triliun, BI menilai posisi ULN masih terkendali.
Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah. Demikian dikutip dari keterangan BI, Jumat (15/8/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai Utang AS Rp400 Ribu Triliun Jadi Bencana, Cek 3 Faktanya
 
2.  Penyebab ULN Indonesia Naik
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.
3.  ULN Dalam Bentuk Pinjaman Turun
Namun posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.
Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).4. Posisi ULN Bank Sentral Alami Peningkatan
Sementara itu, posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021  mengalami peningkatan sebesar USd6,3 miliar menjadi USD9,2 miliar.  Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang  didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara  anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota  masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi  global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan  pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka  panjang.
5. Alokasi SDR dari IMF Bukan Pinjaman
Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan  tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan  beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan. Dalam  hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan  tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah  kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama.
Alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena  biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan  bunga penerimaan cadangan devisa.</content:encoded></item></channel></rss>
