<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan Setelah Pindah Ibu Kota?</title><description>Pemindahan ibu kota Indonesia akan dilakukan pada semester awal 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/16/470/2486992/bagaimana-nasib-gedung-pemerintahan-setelah-pindah-ibu-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/16/470/2486992/bagaimana-nasib-gedung-pemerintahan-setelah-pindah-ibu-kota"/><item><title>Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan Setelah Pindah Ibu Kota?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/16/470/2486992/bagaimana-nasib-gedung-pemerintahan-setelah-pindah-ibu-kota</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/16/470/2486992/bagaimana-nasib-gedung-pemerintahan-setelah-pindah-ibu-kota</guid><pubDate>Sabtu 16 Oktober 2021 04:16 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/15/470/2486992/bagaimana-nasib-gedung-pemerintahan-setelah-pindah-ibu-kota-lhbjzODn4j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemindahan ibu kota baru (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/15/470/2486992/bagaimana-nasib-gedung-pemerintahan-setelah-pindah-ibu-kota-lhbjzODn4j.jpg</image><title>Pemindahan ibu kota baru (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemindahan ibu kota Indonesia akan dilakukan pada semester awal 2024. Hal ini tertulis dalam Pasal 3 Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
&amp;ldquo;Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada Semester I-2024 dan akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden,&quot; bunyi pasal itu.
Alih kelola Barang Milik Negara (BMN) yang terdiri dari gedung-gedung perkantoran selanjutnya akan ditangani oleh Menteri Keuangan. Untuk pengelolaannya, gedung-gedung tersebut bisa dipindahtangankan atau dimanfaatkan.
&quot;Dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh kementerian/lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara,&quot; tulis pasal 27 ayat 1 draf RUU IKN.
Baca selengkapnya: Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke Kaltim 2024, Gedung Pemerintahan di DKI Dijual?</description><content:encoded>JAKARTA - Pemindahan ibu kota Indonesia akan dilakukan pada semester awal 2024. Hal ini tertulis dalam Pasal 3 Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
&amp;ldquo;Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada Semester I-2024 dan akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden,&quot; bunyi pasal itu.
Alih kelola Barang Milik Negara (BMN) yang terdiri dari gedung-gedung perkantoran selanjutnya akan ditangani oleh Menteri Keuangan. Untuk pengelolaannya, gedung-gedung tersebut bisa dipindahtangankan atau dimanfaatkan.
&quot;Dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh kementerian/lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara,&quot; tulis pasal 27 ayat 1 draf RUU IKN.
Baca selengkapnya: Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke Kaltim 2024, Gedung Pemerintahan di DKI Dijual?</content:encoded></item></channel></rss>
