<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengumuman! BCA Blokir Kartu ATM Lama Mulai 1 Desember</title><description>BCA mengingatkan para nasabah untuk migrasi ke kartu ATM chip.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/278/2488071/pengumuman-bca-blokir-kartu-atm-lama-mulai-1-desember</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/278/2488071/pengumuman-bca-blokir-kartu-atm-lama-mulai-1-desember"/><item><title>Pengumuman! BCA Blokir Kartu ATM Lama Mulai 1 Desember</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/278/2488071/pengumuman-bca-blokir-kartu-atm-lama-mulai-1-desember</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/278/2488071/pengumuman-bca-blokir-kartu-atm-lama-mulai-1-desember</guid><pubDate>Senin 18 Oktober 2021 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/18/278/2488071/pengumuman-bca-blokir-kartu-atm-lama-mulai-1-desember-M1yreETIEn.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BCA ingatkan nasabah ganti kartu ATM chip (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/18/278/2488071/pengumuman-bca-blokir-kartu-atm-lama-mulai-1-desember-M1yreETIEn.jpeg</image><title>BCA ingatkan nasabah ganti kartu ATM chip (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - BCA mengingatkan para nasabah untuk migrasi ke kartu ATM chip. Imbauan tersebut diinfokan melalui notifikasi aplikasi Mobile Banking BCA. Hal ini pun menjadi viral di media sosial.
&quot;Mulai tanggal 1 Desember 2021, Kartu Debit/ATM BCA non-Chip tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Segera ganti kartu chip melalui Halo BCA, CS Digital, ataupun kantor Cabang BCA,&quot; demikian bunyi notifikasi tertulis tersebut pada Senin(18/10/2021).
Baca Juga: Awas Diblokir! Ini Jadwal Kartu ATM Magnetic Harus Diganti ke Chip dan Caranya
 
Notifikasi tersebut kemudian mendorong banyak nasabah bertanya-tanya di Twitter.
&quot;@HaloBCA hi min, ini dapat notif langsung dari M-banking. Untuk ganti langsung ke kantor cabang aja kah? Apa yang perlu disiapkan?,&quot; tulis akun @suciAyLes.
&quot;@HaloBCA halo bentuk kartu chip itu yang mana ya?&quot;, tulis akun @sheren66231322.
Baca Juga: Saham BCA (BBCA) Ngegas Lagi, Ini Alasan Layak untuk Dikoleksi
 
Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.
&quot;Kartu yang diblokir tidak dapat digunakan bertransaksi belanja di merchant ataupun transaksi di ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui e-channel BCA,&quot; terang akun @HaloBCA.Pihak HaloBCA pun memberikan catatan bahwa penggantian Kartu Debit/ATM BCA dari magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya.
Penggantian dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA  terdekat dengan membawa E-KTP asli, kartu debit lama, dan bukti  kepemilikan rekening BCA.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia  No.17/52/DKSP yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2015 memuat tentang  implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6  digit untuk kartu ATM dan kartu debet yang diterbitkan di Indonesia.
Dengan adanya aturan itu, seluruh kartu ATM lama harus diganti ke  kartu ATM chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Di samping itu,  per tanggal 1 Januari 2022 setiap kartu ATM baru yang diterbitkan harus  menggunakan chip.
Ciri utama kartu debit ATM magnetic stripe adalah memiliki garis  hitam memanjang di belakang kartu. Garis hitam inilah yang digesek  ketika bertransaksi. Bila garis hitam ini rusak maka kartu debit ATM tak  bisa digunakan.  Untuk kartu debit chip cirinya berbentuk kotak kecil  berwarna emas yang berada di bagian depan kartu.</description><content:encoded>JAKARTA - BCA mengingatkan para nasabah untuk migrasi ke kartu ATM chip. Imbauan tersebut diinfokan melalui notifikasi aplikasi Mobile Banking BCA. Hal ini pun menjadi viral di media sosial.
&quot;Mulai tanggal 1 Desember 2021, Kartu Debit/ATM BCA non-Chip tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Segera ganti kartu chip melalui Halo BCA, CS Digital, ataupun kantor Cabang BCA,&quot; demikian bunyi notifikasi tertulis tersebut pada Senin(18/10/2021).
Baca Juga: Awas Diblokir! Ini Jadwal Kartu ATM Magnetic Harus Diganti ke Chip dan Caranya
 
Notifikasi tersebut kemudian mendorong banyak nasabah bertanya-tanya di Twitter.
&quot;@HaloBCA hi min, ini dapat notif langsung dari M-banking. Untuk ganti langsung ke kantor cabang aja kah? Apa yang perlu disiapkan?,&quot; tulis akun @suciAyLes.
&quot;@HaloBCA halo bentuk kartu chip itu yang mana ya?&quot;, tulis akun @sheren66231322.
Baca Juga: Saham BCA (BBCA) Ngegas Lagi, Ini Alasan Layak untuk Dikoleksi
 
Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.
&quot;Kartu yang diblokir tidak dapat digunakan bertransaksi belanja di merchant ataupun transaksi di ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui e-channel BCA,&quot; terang akun @HaloBCA.Pihak HaloBCA pun memberikan catatan bahwa penggantian Kartu Debit/ATM BCA dari magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya.
Penggantian dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA  terdekat dengan membawa E-KTP asli, kartu debit lama, dan bukti  kepemilikan rekening BCA.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia  No.17/52/DKSP yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2015 memuat tentang  implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6  digit untuk kartu ATM dan kartu debet yang diterbitkan di Indonesia.
Dengan adanya aturan itu, seluruh kartu ATM lama harus diganti ke  kartu ATM chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Di samping itu,  per tanggal 1 Januari 2022 setiap kartu ATM baru yang diterbitkan harus  menggunakan chip.
Ciri utama kartu debit ATM magnetic stripe adalah memiliki garis  hitam memanjang di belakang kartu. Garis hitam inilah yang digesek  ketika bertransaksi. Bila garis hitam ini rusak maka kartu debit ATM tak  bisa digunakan.  Untuk kartu debit chip cirinya berbentuk kotak kecil  berwarna emas yang berada di bagian depan kartu.</content:encoded></item></channel></rss>
