<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Tanda-Tanda Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta</title><description>Ada berbagai cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/320/2486697/6-fakta-tanda-tanda-dapat-blt-subsidi-gaji-rp1-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/320/2486697/6-fakta-tanda-tanda-dapat-blt-subsidi-gaji-rp1-juta"/><item><title>6 Fakta Tanda-Tanda Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/320/2486697/6-fakta-tanda-tanda-dapat-blt-subsidi-gaji-rp1-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/18/320/2486697/6-fakta-tanda-tanda-dapat-blt-subsidi-gaji-rp1-juta</guid><pubDate>Senin 18 Oktober 2021 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/15/320/2486697/6-fakta-tanda-tanda-dapat-blt-subsidi-gaji-rp1-juta-UYlhjtb6Ug.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tanda-tanda pekerja dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/15/320/2486697/6-fakta-tanda-tanda-dapat-blt-subsidi-gaji-rp1-juta-UYlhjtb6Ug.jpeg</image><title>Tanda-tanda pekerja dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ada berbagai cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Tak hanya melalui situs website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penerima BLT subsidi gaji juga dapat dicek melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cara untuk mengeceknya pun mudah. Berikut fakta-faktanya yang telah dirangkum Okezone, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditambah, Berikut Tanda-Tanda Dapat BSU Rp1 Juta
 
1.Syarat dapat BLT subsidi gaji
 
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi syarat-syarat seperti Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021, dan memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh juga harus bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu, sektor yang  diutamakan adalah sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Bulan Ini Berakhir! Yuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini
 
2. Tahap penyaluran
 
Penyaluran BLT subsidi gaji melalui tiga tahap, yaitu verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 yang telah disebutkan di poin sebelumnya oleh BPJAMSOSTEK.
Langkah selanjutnya yaitu validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker melalui rekening Himbara (Bank Mandiri; Bank BRI; Bank BNI; Bank BTN).
3. Cara cek penerima di website Kemnaker
Cara mengecek penerima yang pertama yaitu melalui website Kemnaker (kemnaker.go.id). Langkah-langkahnya yaitu daftar akun, login ke akun, melengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Setelah itu, cek pemberitahuan. Jika diterima, pekerja/buruh tinggal menunggu pencairan bantuan. Jika tidak diterima, ada kemungkinan pekerja/buruh tidak memenuhi syarat.4. Cara cek penerima  di website BPJS Ketenagakerjaan
Cara kedua yaitu melalui website BPJS Ketenagakerjaan  (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Pekerja/buruh diharapkan untuk  menyiapkan KTP karena akan ada isian NIK, nama lengkap, dan tanggal  lahir.
Jika diterima, notifikasi yang akan muncul yaitu, &quot;Anda lolos  verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima  Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan  oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan  Permenaker Nomor 16 tahun 2021.&quot;
Sementara jika masih dalam tahap verifikasi, notifikasi yang akan  muncul adalah, &quot;Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria  Permenaker Nomor 16 tahun 2021.&quot;
 
5. Cara cek penerima di website SSO atau aplikasi BPJSTKU
Cara yang terakhir adalah melalui website SSO  (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau aplikasi BPJSTKU. Setelah login,  cek melalui WhatsApp 081380070175. Setelah mendapatkan alternatif  respon, pilih &quot;Informasi Penerima BSU 2021&quot; lalu ikuti petunjuk yang  tampil.
 
6. Pusat layanan informasi jika menemui kendala
Apabila pekerja/buruh mengalami kesulitan dalam mengakses informasi  di atas, pekerja/buruh dapat menghubungi call center nomor telepon 175,  email care@bpjsketenagakerjaan.go.id, hingga direct message (DM) sosial  media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @BPJSTKinfo.
Namun, pekerja/buruh jangan sampai memberikan data pribadi seperti  KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir jika mengajukan keluhan melalui  kolom komentar/reply di kedua media sosial tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Ada berbagai cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Tak hanya melalui situs website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penerima BLT subsidi gaji juga dapat dicek melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cara untuk mengeceknya pun mudah. Berikut fakta-faktanya yang telah dirangkum Okezone, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditambah, Berikut Tanda-Tanda Dapat BSU Rp1 Juta
 
1.Syarat dapat BLT subsidi gaji
 
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi syarat-syarat seperti Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021, dan memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh juga harus bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu, sektor yang  diutamakan adalah sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Bulan Ini Berakhir! Yuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini
 
2. Tahap penyaluran
 
Penyaluran BLT subsidi gaji melalui tiga tahap, yaitu verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 yang telah disebutkan di poin sebelumnya oleh BPJAMSOSTEK.
Langkah selanjutnya yaitu validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker melalui rekening Himbara (Bank Mandiri; Bank BRI; Bank BNI; Bank BTN).
3. Cara cek penerima di website Kemnaker
Cara mengecek penerima yang pertama yaitu melalui website Kemnaker (kemnaker.go.id). Langkah-langkahnya yaitu daftar akun, login ke akun, melengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Setelah itu, cek pemberitahuan. Jika diterima, pekerja/buruh tinggal menunggu pencairan bantuan. Jika tidak diterima, ada kemungkinan pekerja/buruh tidak memenuhi syarat.4. Cara cek penerima  di website BPJS Ketenagakerjaan
Cara kedua yaitu melalui website BPJS Ketenagakerjaan  (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Pekerja/buruh diharapkan untuk  menyiapkan KTP karena akan ada isian NIK, nama lengkap, dan tanggal  lahir.
Jika diterima, notifikasi yang akan muncul yaitu, &quot;Anda lolos  verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima  Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan  oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan  Permenaker Nomor 16 tahun 2021.&quot;
Sementara jika masih dalam tahap verifikasi, notifikasi yang akan  muncul adalah, &quot;Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria  Permenaker Nomor 16 tahun 2021.&quot;
 
5. Cara cek penerima di website SSO atau aplikasi BPJSTKU
Cara yang terakhir adalah melalui website SSO  (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau aplikasi BPJSTKU. Setelah login,  cek melalui WhatsApp 081380070175. Setelah mendapatkan alternatif  respon, pilih &quot;Informasi Penerima BSU 2021&quot; lalu ikuti petunjuk yang  tampil.
 
6. Pusat layanan informasi jika menemui kendala
Apabila pekerja/buruh mengalami kesulitan dalam mengakses informasi  di atas, pekerja/buruh dapat menghubungi call center nomor telepon 175,  email care@bpjsketenagakerjaan.go.id, hingga direct message (DM) sosial  media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @BPJSTKinfo.
Namun, pekerja/buruh jangan sampai memberikan data pribadi seperti  KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir jika mengajukan keluhan melalui  kolom komentar/reply di kedua media sosial tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
