<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lewat Bank Himbara, Jangan Lupa Siapkan KTP</title><description>BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta hingga kini telah memasuki tahap 5 yang disalurkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488203/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-cair-lewat-bank-himbara-jangan-lupa-siapkan-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488203/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-cair-lewat-bank-himbara-jangan-lupa-siapkan-ktp"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lewat Bank Himbara, Jangan Lupa Siapkan KTP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488203/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-cair-lewat-bank-himbara-jangan-lupa-siapkan-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488203/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-cair-lewat-bank-himbara-jangan-lupa-siapkan-ktp</guid><pubDate>Selasa 19 Oktober 2021 05:46 WIB</pubDate><dc:creator>Erlinda Septiawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/18/320/2488203/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-cair-lewat-bank-himbara-jangan-lupa-siapkan-ktp-yhY1ARKQKn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/18/320/2488203/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-cair-lewat-bank-himbara-jangan-lupa-siapkan-ktp-yhY1ARKQKn.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta hingga kini telah memasuki tahap 5 yang disalurkan melalui pembukaan rekening kolektif bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
BLT subsidi gaji/ BSU Rp1 juta ini dialokasikan kepada 8,7 juta pekerja/buruh dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2021.
Sementara itu, syarat penerima BLT subsidi gaji di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja/buruh dengan gaji/upah sebesar Rp3,5 juta, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, dan diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta bisa menggunakan dua hal berikut, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemnaker dengan kunjungi website kemnaker.go.id.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Segera Berakhir, Cek Nama Penerima BSU Rp1 Juta di Sini! Siapkan KTP</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta hingga kini telah memasuki tahap 5 yang disalurkan melalui pembukaan rekening kolektif bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
BLT subsidi gaji/ BSU Rp1 juta ini dialokasikan kepada 8,7 juta pekerja/buruh dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2021.
Sementara itu, syarat penerima BLT subsidi gaji di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja/buruh dengan gaji/upah sebesar Rp3,5 juta, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, dan diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta bisa menggunakan dua hal berikut, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemnaker dengan kunjungi website kemnaker.go.id.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Segera Berakhir, Cek Nama Penerima BSU Rp1 Juta di Sini! Siapkan KTP</content:encoded></item></channel></rss>
