<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta Terbaru DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 2022</title><description>Bank Indonesia (BI) terus mencari cara untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488674/3-fakta-terbaru-dp-0-rumah-dan-mobil-diperpanjang-hingga-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488674/3-fakta-terbaru-dp-0-rumah-dan-mobil-diperpanjang-hingga-2022"/><item><title>3 Fakta Terbaru DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488674/3-fakta-terbaru-dp-0-rumah-dan-mobil-diperpanjang-hingga-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/19/320/2488674/3-fakta-terbaru-dp-0-rumah-dan-mobil-diperpanjang-hingga-2022</guid><pubDate>Selasa 19 Oktober 2021 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Erlinda Septiawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/19/320/2488674/3-fakta-terbaru-dp-0-rumah-dan-mobil-diperpanjang-hingga-2022-I5XxgtfMxM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/19/320/2488674/3-fakta-terbaru-dp-0-rumah-dan-mobil-diperpanjang-hingga-2022-I5XxgtfMxM.jpg</image><title>Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; - Bank Indonesia (BI) terus mencari cara untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah yang diusulkan yaitu dengan memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk rumah dan mobil hingga 2022.
Berikut terkait tiga fakta terbaru DP 0% rumah dan mobil yang diperpanjang hingga 2022, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pengumuman! Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Diperpanjang hingga 30 Juni 2022
1. Uang Muka Kredit Motor Paling Rendah 0%
Pertama, berdasarkan aturan melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.
2. Rasio LTV/FTV Kredit Properti Paling Tinggi 100%
Kedua, dengan tetap melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan).
Baca Juga:&amp;nbsp;Asyik! DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 31 Desember 2022
Kemudian, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.


3. Masa Berlaku Kebijakan
Mengenai dua hal ketentuan tersebut, yakni Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti dilaksanakan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 - 31 Desember 2022.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; - Bank Indonesia (BI) terus mencari cara untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah yang diusulkan yaitu dengan memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk rumah dan mobil hingga 2022.
Berikut terkait tiga fakta terbaru DP 0% rumah dan mobil yang diperpanjang hingga 2022, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pengumuman! Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Diperpanjang hingga 30 Juni 2022
1. Uang Muka Kredit Motor Paling Rendah 0%
Pertama, berdasarkan aturan melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.
2. Rasio LTV/FTV Kredit Properti Paling Tinggi 100%
Kedua, dengan tetap melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan).
Baca Juga:&amp;nbsp;Asyik! DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 31 Desember 2022
Kemudian, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.


3. Masa Berlaku Kebijakan
Mengenai dua hal ketentuan tersebut, yakni Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti dilaksanakan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 - 31 Desember 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
