<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keringanan Denda dan Batas Minimum Bayar Kartu Kredit 5% Diperpanjang Sampai Juni 2022</title><description>Batas minimum bayar kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan diperpanjang hingga 30 Juni 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488744/keringanan-denda-dan-batas-minimum-bayar-kartu-kredit-5-diperpanjang-sampai-juni-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488744/keringanan-denda-dan-batas-minimum-bayar-kartu-kredit-5-diperpanjang-sampai-juni-2022"/><item><title>Keringanan Denda dan Batas Minimum Bayar Kartu Kredit 5% Diperpanjang Sampai Juni 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488744/keringanan-denda-dan-batas-minimum-bayar-kartu-kredit-5-diperpanjang-sampai-juni-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488744/keringanan-denda-dan-batas-minimum-bayar-kartu-kredit-5-diperpanjang-sampai-juni-2022</guid><pubDate>Rabu 20 Oktober 2021 03:32 WIB</pubDate><dc:creator>Sevilla Nouval Evanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/19/320/2488744/keringanan-denda-dan-batas-minimum-bayar-kartu-kredit-5-diperpanjang-sampai-juni-2022-ofZ0CFTi7B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Kredit (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/19/320/2488744/keringanan-denda-dan-batas-minimum-bayar-kartu-kredit-5-diperpanjang-sampai-juni-2022-ofZ0CFTi7B.jpg</image><title>Kartu Kredit (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Batas minimum bayar kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan diperpanjang hingga 30 Juni 2022 oleh Bank Indonesia (BI).

Sementara itu, penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp100 ribu juga diperpanjang sampai tanggal yang sama.

&quot;Batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022,&quot; kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Tak cuma kebijakan kartu kredit, BI juga mengeluarkan 10 kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi, seperti perpanjang uang muka 0% pembelian rumah dan mobil.

BI pun melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta memperpanjang kebijakan makroprudensial akomodatif.

Baca Selengkapnya: Pengumuman! Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Diperpanjang hingga 30 Juni 2022
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Batas minimum bayar kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan diperpanjang hingga 30 Juni 2022 oleh Bank Indonesia (BI).

Sementara itu, penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp100 ribu juga diperpanjang sampai tanggal yang sama.

&quot;Batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022,&quot; kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Tak cuma kebijakan kartu kredit, BI juga mengeluarkan 10 kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi, seperti perpanjang uang muka 0% pembelian rumah dan mobil.

BI pun melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta memperpanjang kebijakan makroprudensial akomodatif.

Baca Selengkapnya: Pengumuman! Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Diperpanjang hingga 30 Juni 2022
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
