<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DP Rumah dan Kendaraan di Indonesia Masih 0% hingga Desember 2022</title><description>Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk kendaraan bermotor dan rumah mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488748/dp-rumah-dan-kendaraan-di-indonesia-masih-0-hingga-desember-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488748/dp-rumah-dan-kendaraan-di-indonesia-masih-0-hingga-desember-2022"/><item><title>DP Rumah dan Kendaraan di Indonesia Masih 0% hingga Desember 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488748/dp-rumah-dan-kendaraan-di-indonesia-masih-0-hingga-desember-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/20/320/2488748/dp-rumah-dan-kendaraan-di-indonesia-masih-0-hingga-desember-2022</guid><pubDate>Rabu 20 Oktober 2021 04:51 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/19/320/2488748/dp-rumah-dan-kendaraan-di-indonesia-masih-0-hingga-desember-2022-PR1aVlfs1s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DP 0% Rumah dan Kendaraan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/19/320/2488748/dp-rumah-dan-kendaraan-di-indonesia-masih-0-hingga-desember-2022-PR1aVlfs1s.jpg</image><title>DP 0% Rumah dan Kendaraan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk kendaraan bermotor dan rumah mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

&quot;Melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru,&quot; kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya: Asyik! DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 31 Desember 2022
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk kendaraan bermotor dan rumah mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

&quot;Melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru,&quot; kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya: Asyik! DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 31 Desember 2022
</content:encoded></item></channel></rss>
