<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Di Balik Rencana Pailit Garuda Indonesia Gegara Utang, Pelita Air Jadi Pengganti?</title><description>Kondisi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) makin tak pasti.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/21/320/2489378/di-balik-rencana-pailit-garuda-indonesia-gegara-utang-pelita-air-jadi-pengganti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/21/320/2489378/di-balik-rencana-pailit-garuda-indonesia-gegara-utang-pelita-air-jadi-pengganti"/><item><title>Di Balik Rencana Pailit Garuda Indonesia Gegara Utang, Pelita Air Jadi Pengganti?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/21/320/2489378/di-balik-rencana-pailit-garuda-indonesia-gegara-utang-pelita-air-jadi-pengganti</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/21/320/2489378/di-balik-rencana-pailit-garuda-indonesia-gegara-utang-pelita-air-jadi-pengganti</guid><pubDate>Kamis 21 Oktober 2021 08:41 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/21/320/2489378/di-balik-rencana-pailit-garuda-indonesia-gegara-utang-pelita-air-jadi-pengganti-FbuzMwUMY7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia terancam pailit (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/21/320/2489378/di-balik-rencana-pailit-garuda-indonesia-gegara-utang-pelita-air-jadi-pengganti-FbuzMwUMY7.jpg</image><title>Garuda Indonesia terancam pailit (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kondisi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) makin tak pasti. Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan mengambil langkah kepailitan jika restrukturisasi utang emiten tak berjalan mulus.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, utang Garuda Indonesia tercatat hingga Rp70 triliun dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski begitu, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
Baca Juga: Dikabarkan Pailit, Begini Penjelasan Garuda Indonesia
 
&quot;Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,&amp;rdquo; ujar Kartika, dikutip Kamis (21/10/2021).
Upaya Garuda Indonesia dipailitkan berbarengan dengan kabar bila Kementerian BUMN akan menjadikan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai pengganti Garuda, khususnya untuk rute penerbangan domestik. Namun, opsi ini bisa ditempuh jika restrukturisasi utang zumbo Garuda menemui jalan buntu.
Baca Juga: Utang Garuda Rp70 Triliun, Wamen BUMN: Mentok Ya Kita Tutup
Santer pergantian itupun direspon Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari keterangan Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto bahwa pihaknya belum menerima kabar tersebut. &quot;Belum ada sampai ke sana (ambil alih rute penerbangan domestik Garuda), setahu kita begitu,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi.
Kemenhub mencatat saat ini PAS masih melakukan pengurusan sejumlah perizinan penerbangan. Misalnya, perizinan Badan Usaha Utang Udara Berjadwal hingga proses memasukan Airbus 320 sebagai armada PAS.
Sementara, Kementerian BUMN dalam beberapa kesempatan menegaskan upaya restrukturisasi utang untuk selamatkan Garuda Indonesia terus dimaksimalkan. Namun, progres restrukturisasi hingga saat ini belum diketahui secara pasti.Dalam catatan MNC Portal Indonesia, salah satu skema restrukturisasi  Garuda melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang  jatuh tempo Rp70 triliun.
PKPU sendiri masuk dalam empat opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN  selaku pemegang saham mayoritas. Artinya, Garuda Indonesia dapat  menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajibannya baik  utang, sewa, hingga kontrak kerja.
Bahkan, Tiko sapaan akrab Kartika menyebut, pihaknya menargetkan bisa  melakukan restrukturisasi hingga USD1,5 miliar atau setara Rp21,4  triliun (kurs Rp14.400 per USD).
Jika EBITDA Garuda tidak sampai di angka USD200-250 juta, maka  kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar  USD250 juta dikali 6 atau USD1,5 miliar. Di atas itu Garuda tidak bisa  going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.
Sementara itu, empat opsi yang sebelumnya ditawarkan pemegang saham  diantaranya, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui  pinjaman ekuitas. Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi  pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara  setempat, yakni Singapore Airlines.
Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban  Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan  pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU)  kepailitan, apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi  ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.
Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Pada saat  bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik  baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda.  Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.
Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan  mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya  dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah.  Jika opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara  resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.</description><content:encoded>JAKARTA - Kondisi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) makin tak pasti. Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan mengambil langkah kepailitan jika restrukturisasi utang emiten tak berjalan mulus.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, utang Garuda Indonesia tercatat hingga Rp70 triliun dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski begitu, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
Baca Juga: Dikabarkan Pailit, Begini Penjelasan Garuda Indonesia
 
&quot;Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,&amp;rdquo; ujar Kartika, dikutip Kamis (21/10/2021).
Upaya Garuda Indonesia dipailitkan berbarengan dengan kabar bila Kementerian BUMN akan menjadikan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai pengganti Garuda, khususnya untuk rute penerbangan domestik. Namun, opsi ini bisa ditempuh jika restrukturisasi utang zumbo Garuda menemui jalan buntu.
Baca Juga: Utang Garuda Rp70 Triliun, Wamen BUMN: Mentok Ya Kita Tutup
Santer pergantian itupun direspon Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari keterangan Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto bahwa pihaknya belum menerima kabar tersebut. &quot;Belum ada sampai ke sana (ambil alih rute penerbangan domestik Garuda), setahu kita begitu,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi.
Kemenhub mencatat saat ini PAS masih melakukan pengurusan sejumlah perizinan penerbangan. Misalnya, perizinan Badan Usaha Utang Udara Berjadwal hingga proses memasukan Airbus 320 sebagai armada PAS.
Sementara, Kementerian BUMN dalam beberapa kesempatan menegaskan upaya restrukturisasi utang untuk selamatkan Garuda Indonesia terus dimaksimalkan. Namun, progres restrukturisasi hingga saat ini belum diketahui secara pasti.Dalam catatan MNC Portal Indonesia, salah satu skema restrukturisasi  Garuda melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang  jatuh tempo Rp70 triliun.
PKPU sendiri masuk dalam empat opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN  selaku pemegang saham mayoritas. Artinya, Garuda Indonesia dapat  menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajibannya baik  utang, sewa, hingga kontrak kerja.
Bahkan, Tiko sapaan akrab Kartika menyebut, pihaknya menargetkan bisa  melakukan restrukturisasi hingga USD1,5 miliar atau setara Rp21,4  triliun (kurs Rp14.400 per USD).
Jika EBITDA Garuda tidak sampai di angka USD200-250 juta, maka  kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar  USD250 juta dikali 6 atau USD1,5 miliar. Di atas itu Garuda tidak bisa  going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.
Sementara itu, empat opsi yang sebelumnya ditawarkan pemegang saham  diantaranya, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui  pinjaman ekuitas. Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi  pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara  setempat, yakni Singapore Airlines.
Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban  Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan  pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU)  kepailitan, apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi  ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.
Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Pada saat  bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik  baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda.  Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.
Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan  mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya  dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah.  Jika opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara  resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.</content:encoded></item></channel></rss>
