<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wajib PCR, Tes Covid-19 Bisa Langsung di Bandara dengan Hasil 3 Jam</title><description>Penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR sebagai syarat penerbangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/24/320/2490782/wajib-pcr-tes-covid-19-bisa-langsung-di-bandara-dengan-hasil-3-jam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/24/320/2490782/wajib-pcr-tes-covid-19-bisa-langsung-di-bandara-dengan-hasil-3-jam"/><item><title>Wajib PCR, Tes Covid-19 Bisa Langsung di Bandara dengan Hasil 3 Jam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/24/320/2490782/wajib-pcr-tes-covid-19-bisa-langsung-di-bandara-dengan-hasil-3-jam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/24/320/2490782/wajib-pcr-tes-covid-19-bisa-langsung-di-bandara-dengan-hasil-3-jam</guid><pubDate>Minggu 24 Oktober 2021 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/24/320/2490782/wajib-pcr-tes-covid-19-bisa-langsung-di-bandara-dengan-hasil-3-jam-qkHHBFv1TO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara Soetta Layani Tes PCR Langsung. (Foto: Okezone.com/AP 2)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/24/320/2490782/wajib-pcr-tes-covid-19-bisa-langsung-di-bandara-dengan-hasil-3-jam-qkHHBFv1TO.jpg</image><title>Bandara Soetta Layani Tes PCR Langsung. (Foto: Okezone.com/AP 2)</title></images><description>JAKARTA - Penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR sebagai syarat penerbangan. PT Angkasa Pura II (Persero) pun menyediakan layanan tes PCR dengan hasil sekitar 3 jam.
Berdasarkan koordinasi para stakeholder, ditetapkan bahwa hasil tes yang dilakukan mulai 24 Oktober 2021 di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soetta dapat diketahui dalam waktu kisaran 3 jam atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan biasanya 1x24 jam.
&amp;ldquo;Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,&amp;rdquo; ujar SM of Branch Communication &amp;amp; Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi., Minggu (24/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Anak Kecil Diperbolehkan Naik Pesawat hingga Wajib Pakai Masker 3 Lapis
Holik menambahkan, untuk tes RT-PCR yang dilakukan di titik lain Airport Health Center seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3, serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1x24 jam.
Adapun tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1x24 jam. Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pertanyakan Naik Pesawat dengan PCR, Ketua DPR: Dulu Ketika Covid Landai Tes Antigen Boleh
&amp;ldquo;AP II dan stakeholder mengoptimalkan sumber daya yang ada di Bandara Soekarno-Hatta terkait fasilitas, perlengkapan dan peralatan untuk tes RT-PCR. Setelah dilakukan koordinasi secara intensif, maka ditetapkan khusus layanan tes RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 dapat memberikan hasil tes dalam waktu kisaran 3 jam. Ini merupakan upaya stakeholder agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang,&amp;rdquo; Holik Muardi.Sebagai informasi, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR sebagai syarat penerbangan. PT Angkasa Pura II (Persero) pun menyediakan layanan tes PCR dengan hasil sekitar 3 jam.
Berdasarkan koordinasi para stakeholder, ditetapkan bahwa hasil tes yang dilakukan mulai 24 Oktober 2021 di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soetta dapat diketahui dalam waktu kisaran 3 jam atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan biasanya 1x24 jam.
&amp;ldquo;Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,&amp;rdquo; ujar SM of Branch Communication &amp;amp; Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi., Minggu (24/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Anak Kecil Diperbolehkan Naik Pesawat hingga Wajib Pakai Masker 3 Lapis
Holik menambahkan, untuk tes RT-PCR yang dilakukan di titik lain Airport Health Center seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3, serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1x24 jam.
Adapun tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1x24 jam. Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pertanyakan Naik Pesawat dengan PCR, Ketua DPR: Dulu Ketika Covid Landai Tes Antigen Boleh
&amp;ldquo;AP II dan stakeholder mengoptimalkan sumber daya yang ada di Bandara Soekarno-Hatta terkait fasilitas, perlengkapan dan peralatan untuk tes RT-PCR. Setelah dilakukan koordinasi secara intensif, maka ditetapkan khusus layanan tes RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 dapat memberikan hasil tes dalam waktu kisaran 3 jam. Ini merupakan upaya stakeholder agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang,&amp;rdquo; Holik Muardi.Sebagai informasi, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.</content:encoded></item></channel></rss>
